[iklan]

Tanya Jawab Tentang I'tikaf๐ŸŒป๐Ÿƒ

 ๐Ÿƒ๐ŸŒปTanya Jawab Ringkas Tentang I'tikaf๐ŸŒป๐Ÿƒ

๐Ÿ’ข๐Ÿ’ข๐Ÿ’ข๐Ÿ’ข๐Ÿ’ข๐Ÿ’ข๐Ÿ’ข๐Ÿ’ข

๐Ÿ“Œ I'tikaf itu apa?

Secara bahasa artinya luzumusy syai', artinya menetap pada sesuatu.

Ada pun secara syariat, artinya:

ูˆุงู„ู…ู‚ุตูˆุฏ ุจู‡ ู‡ู†ุง ู„ุฒูˆู… ุงู„ู…ุณุฌุฏ ูˆุงู„ุงู‚ุงู…ุฉ ููŠู‡ ุจู†ูŠุฉ ุงู„ุชู‚ุฑุจ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนุฒูˆุฌู„. 

Yang dimaksud Iโ€™tikaf di sini adalah menetapi masjid dan tinggal di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah โ€˜Azza wa Jalla. (Fiqhus Sunnah, 1/475)

๐Ÿ“Œ Apa hukum I'tikaf?

Hukumnya sunnah, tidak wajib, dan tidak ada beda pendapat tentang hal itu.

ูˆู‚ุฏ ูˆู‚ุน ุงู„ุฅุฌู…ุงุน ุนู„ู‰ ุฃู†ู‡ ู„ูŠุณ ุจูˆุงุฌุจ ุŒ ูˆุนู„ู‰ ุฃู†ู‡ ู„ุง ูŠูƒูˆู† ุฅู„ุง ููŠ ู…ุณุฌุฏ 

Telah terjadi ijmaโ€™ bahwa Iโ€™tikaf bukan kewajiban, dan dia tidak bisa dilaksanakan kecuali di masjid. (Fathul Qadir, 1/245)

Kecuali jika i'tikafnya didasari oleh nadzar oleh seseorang, maka itu menjadi wajib baginya. (Fiqhus Sunnah, 1/475)



๐Ÿ“Œ Apa keutamaan I'tikaf?

Tidak ada hadits shahih dan Hasan yang menceritakannya. Namun, apa yang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalukan yaitu selalu i'tikaf di setiap Ramadhan, bahkan di akhir hayatnya i'tikaf 20 hari, itu sudah cukup menunjukkan keutamaannya. 

Syaikh Sayyid Sabiq  Rahimahullah menulis sbb:

ู‚ุงู„ ุฃุจูˆุฏุงูˆุฏ: ู‚ู„ุช ู„ุงุญู…ุฏ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡: ุชุนุฑู ููŠ ูุถู„ ุงู„ุงุนุชูƒุงู ุดูŠุฆุงุŸ ู‚ุงู„: ู„ุงุŒ ุฅู„ุง ุดูŠุฆุง ุถุนูŠูุง.

Berkata Abu Daud: Saya berkata kepada Ahmad Rahimahullah: โ€œApakah engkau mengatahui tentang keutamaan Iโ€™tikaf?โ€ Beliau berkata: โ€œTidak, kecuali suatu riwayat yang dhaif.โ€ (Fiqhus Sunnah, 1/475)


๐Ÿ“Œ Apa saja syarat I'tikaf?

Syaratnya: muslim, mumayyiz, dan suci dari hadats besar. Mumayyiz, menurut jumhur ulama adalah usia 7 tahun ke atas. Utk mendidik boleh saja bocah ikut i'tikaf asalkan tidak membuat kegaduhan. 

ูˆูŠุดุชุฑุท ููŠ ุงู„ู…ุนุชูƒู ุฃู† ูŠูƒูˆู† ู…ุณู„ู…ุงุŒ ู…ู…ูŠุฒุง ุทุงู‡ุฑุง ู…ู† ุงู„ุฌู†ุงุจุฉ ูˆุงู„ุญูŠุถ ูˆุงู„ู†ูุงุณุŒ ูู„ุง ูŠุตุญ ู…ู† ูƒุงูุฑ ูˆู„ุง ุตุจูŠ ุบูŠุฑ ู…ู…ูŠุฒ ูˆู„ุงุฌู†ุจ ูˆู„ุงุญุงุฆุถ ูˆู„ุง ู†ูุณุงุก. 

Syarat bagi orang yang beriโ€™tikaf adalah: muslim, mumayyiz (sudah mampu membedakan salah benar, baik buruk), suci dari junub, haid, dan nifas, tidak sah jika kafir, anak-anak yang belum mumayyiz, junub, haid, dan nifas. (Fiqhus Sunnah, 1/477)


๐Ÿ“Œ Apa saja rukun I'tikaf?

Rukun i'tikaf ada dua: menetap di masjid, dan berniat untuk pendekatan diri kepada Allah.

ุฃุฑูƒุงู†ู‡: ุญู‚ูŠู‚ุฉ ุงู„ุงุนุชูƒุงู ุงู„ู…ูƒุซ ููŠ ุงู„ู…ุณุฌุฏ ุจู†ูŠุฉ ุงู„ุชู‚ุฑุจ ุฅู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ุŒ ูู„ูˆ ู„ู… ูŠู‚ุน ุงู„ู…ูƒุซ ููŠ ุงู„ู…ุณุฌุฏ ุฃูˆ ู„ู… ุชุญุฏุซ ู†ูŠุฉ ุงู„ุทุงุนุฉ ู„ุง ูŠู†ุนู‚ุฏ ุงู„ุงุนุชูƒุงู. 

Rukun-rukunnya: hakikat dari Iโ€™tikaf adalah tinggal di masjid dengan niat taqarrub ilallah Taโ€™ala. Seandainya tidak menetap di masjid atau tidak ada niat melaksanakan ketaatan, maka tidak sah disebut iโ€™tikaf. (Ibid)


๐Ÿ“Œ Wanita boleh i'tikaf?

Ya, sama seperti kaum laki-laki. Dari โ€˜Aisyah Radiallahu โ€˜Anha:

ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ูŠูŽุนู’ุชูŽูƒููู ุงู„ู’ุนูŽุดู’ุฑูŽ ุงู„ู’ุฃูŽูˆูŽุงุฎูุฑูŽ ู…ูู†ู’ ุฑูŽู…ูŽุถูŽุงู†ูŽ ุญูŽุชู‘ูŽู‰ ุชูŽูˆูŽูู‘ูŽุงู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุซูู…ู‘ูŽ ุงุนู’ุชูŽูƒูŽููŽ ุฃูŽุฒู’ูˆูŽุงุฌูู‡ู ู…ูู†ู’ ุจูŽุนู’ุฏูู‡ู 

Nabi Shallallahu โ€˜Alaihi wa Sallam beriโ€™tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan Allah, kemudian istri-istrinya pun Iโ€™tikaf setelah itu. (HR. Muttafaq 'Alaih)

๐Ÿ“Œ Apakah ada ketentuan khusus bagi kaum wanita?

Ya, hendaknya mereka izin kepada wali atau suaminya, serta kondisi masjidnya kondusif buat i'tikaf kaum wanita. Syaikh al Albani mengatakan:

ูˆููŠู‡ ุฏู„ูŠู„ ุนู„ู‰ ุฌูˆุงุฒ ุงุนุชูƒุงู ุงู„ู†ุณุงุก ุฃูŠุถุง ูˆู„ุง ุดูƒ ุฃู† ุฐู„ูƒ ู…ู‚ูŠุฏ ุจุฅุฐู† ุฃูˆู„ูŠุงุฆู‡ู† ุจุฐู„ูƒ ูˆุฃู…ู† ุงู„ูุชู†ุฉ ูˆุงู„ุฎู„ูˆุฉ ู…ุน ุงู„ุฑุฌุงู„ ู„ู„ุฃุฏู„ุฉ ุงู„ูƒุซูŠุฑุฉ ููŠ ุฐู„ูƒ ูˆุงู„ู‚ุงุนุฏุฉ ุงู„ูู‚ู‡ูŠุฉ : ุฏุฑุก ุงู„ู…ูุงุณุฏ ู…ู‚ุฏู… ุนู„ู‰ ุฌู„ุจ ุงู„ู…ุตุงู„ุญ 

Dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya Iโ€™tikaf bagi wanita juga, dan tidak ragu bahwa kebolehan itu terikat dengan izin para walinya, atau aman dari fitnah, dan aman dari berduaan dengan laki-laki lantaran banyak dalil yang menunjukkan hal itu, juga kaidah fiqih: menolak kerusakan lebih diutamakan dibanding mengambil maslahat. (Qiyam  Ramadhan, Hal. 35)

๐Ÿ“Œ Bolehkah i'tikaf selain di masjid?

Salah satu rukun i'tikaf adlh berdiam di masjid. Ini sesuai dengan Al Baqarah: 187, dan perilaku Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ini disepakati oleh empat mazhab, bagi kaum laki-laki. Ada pun bagi kaum wanita, mayoritas ulama mengatakan juga di masjid, kecuali hanafiyah yg mengatakan i'tikafnya wanita adalah di tempat ibadahnya di rumah. (Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 37/213)

๐Ÿ“Œ Masjid Seperti Apa?

Al Hafizh Ibnu Hajar menyebut ada lima pendapat:

1. Hanya sah di masjid jami' (masjid yang dipakai utk shalat Jumat dan shalat 5 waktu). Ini pendapat Abu Hanifah, Ahmad, Abu Tsaur, Malik, dll. 

2. Sah di semua masjid, baik masjid jami' atau masjid ghairu jami' (mushalla, surau). Ini pendapat MAYORITAS. Juga diikuti Asy Syafi'i, Daud azh Zhahiri, Al Bukhari, dll. 

3. Hanya sah di tiga masjid: masjid al haram, masjid nabawi, dan masjid al aqsha. Pendapat Huzaifah bin Yaman. 

4. Hanya sah di masjid al haram dan masjid nabawi. Pendapat Atha'. 

5. Hanya sah Di masjid  nabawi saja. Pendapat Said bin al Musayyab. 

(Fathul Bari, 4/272)


๐Ÿ“Œ Bolehkah i'tikaf di luar bulan Ramadhan?

Para ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bahwa berpuasa di bulan Ramadhan bukan syarat sahnya i'tikaf. Seperti pendapat Ali, Ibnu Mas'ud, Hasan al Bashri, Asy Syafi'i, dan lainnya. Dahulu Umar bin Khathab nadzar i'tikaf di malam hari di masjid al haram. Tentunya malam hari tdk ada puasa.

Sementara Aisyah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Said bin al Musayyab, Urwah bin Zubeir, Az Zuhri, Malik, Abu Hanifah, mengatakan i'tikaf tidak sah jika tanpa puasa. (Fiqhus Sunnah, 1/478-479)


๐Ÿ“Œ Pembatal-Pembatal Iโ€™tikaf apa saja?

Pembatal-pembatal tersebut antara lain:

1. Secara sengaja Keluar dari masjid tanpa ada keperluan walau sebentar 

 2.  Murtad 

 3. Hilang akal 

 4. Gila

 5. Mabuk 

 6. Jimaโ€™  (hubungan badan). (Lihat semua dalam Fiqhus Sunnah, 1/481-483)


๐Ÿ“Œ Aktivitas yang dibolehkan saat I'tikaf

Berikut ini aktifitas yang diperbolehkan selama Iโ€™tikaf (diringkas dari Fiqhus Sunnah ):

1.  Tawdiโ€™  (melepas keluarga yang mengantar), sebagaimana yang nabi lakukan thdp Shafiyyah 

2.    Menyisir dan mencukur rambut, sebagaimana yang โ€˜Aisyah lakukan terhadap nabi 

3.  Keluar untuk memenuhi hajat manusiawi, seperti buang hajat 

4.  Makan, minum, dan tidur ketika Iโ€™tikaf di masjid, atau mencuci pakaian, membersihkan najis, dan perbuatan lain yang tidak mungkin dilakukan di masjid.

   Para ulama berselisih pendapat tentang kebolehan menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, dan shalat jumat bagi yang Iโ€™tikafnya di masjid ghairu jamiโ€™, antara yang membolehkan dan yang mengatakan batal Iโ€™tikafnya. Wallahu Aโ€™lam


๐Ÿ“Œ Kajian-kajian saat i'tikaf

Sebagian ulama memakruhkan hal itu sebab bisa menganggu i'tikaf. Sebagian lain mengatakan hal itu boleh, sebab majelis ilmu itu bagian dr dzikir. Hanya saja jangan sering-sering.

Dalam Syarhul Mumti':

ู„ุง ุดูƒ ุฃู† ุทู„ุจ ุงู„ุนู„ู… ู…ู† ุทุงุนุฉ ุงู„ู„ู‡ุŒ ู„ูƒู† ุงู„ุงุนุชูƒุงู ูŠูƒูˆู† ู„ู„ุทุงุนุงุช ุงู„ุฎุงุตุฉุŒ ูƒุงู„ุตู„ุงุฉุŒ ูˆุงู„ุฐูƒุฑุŒ ูˆู‚ุฑุงุกุฉ ุงู„ู‚ุฑุขู†ุŒ ูˆู…ุง ุฃุดุจู‡ ุฐู„ูƒุŒ ูˆู„ุง ุจุฃุณ ุฃู† ูŠูŽุญุถุฑ ุงู„ู…ุนุชูƒู ุฏุฑุณุงู‹ ุฃูˆ ุฏุฑุณูŠู† ููŠ ูŠูˆู… ุฃูˆ ู„ูŠู„ุฉุ› ู„ุฃู† ู‡ุฐุง ู„ุง ูŠุคุซุฑ ุนู„ู‰ ุงู„ุงุนุชูƒุงูุŒ ู„ูƒู† ู…ุฌุงู„ุณ ุงู„ุนู„ู… ุฅู† ุฏุงู…ุชุŒ ูˆุตุงุฑ ูŠุทุงู„ุน ุฏุฑูˆุณู‡ุŒ ูˆูŠุญุถุฑ ุงู„ุฌู„ุณุงุช ุงู„ูƒุซูŠุฑุฉ ุงู„ุชูŠ ุชุดุบู„ู‡ ุนู† ุงู„ุนุจุงุฏุฉ ุงู„ุฎุงุตุฉุŒ ูู‡ุฐุง ู„ุง ุดูƒ ุฃู† ููŠ ุงุนุชูƒุงูู‡ ู†ู‚ุตุงู‹ุŒ ูˆู„ุง ุฃู‚ูˆู„ ุฅู† ู‡ุฐุง ูŠู†ุงููŠ ุงู„ุงุนุชูƒุงู.

โ€œTidak ragu bahwa menuntut ilmu termasuk ketaatan kepada Allah, tetapi iโ€™tikaf terdapat ketaatan khusus, seperti shalat, dzikir, membaca Al Quran, dan yang serupa itu. Tidak apa-apa muโ€™takif menghadiri satu pelajaran atau dua dalam sehari atau malam, sebab itu tidak mempengaruhi Iโ€™tikafnya, tetapi jika majelis ilmu diadakan terus menerus, akan membuatnya mengkaji materinya, menghadiri berbagai majelis yang memalingkannya dari ibadah khusus, ini tidak ragu lagi membuat Iโ€™tikafnya berkurang, di sini saya tidak katakan menganulir Iโ€™tikafnya." 

(Lihat semua dalam Syarhul Mumtiโ€™,  6/163)

๐Ÿ“Œ Hikmah dan pelajaran i'tikaf

- Menegaskan kembali posisi Masjid sebagai sentral pembinaan umat 

- Sesibuk apa pun seorang muslim harus menyediakan waktunya untuk mendekatkan diri kepada Allah Taโ€™ala secara fokus dan totalitas 

- Hidup di dunia hanya persinggahan untuk menuju keabadian  akhirat


Selesai.Wallahu Aโ€™lam

๐ŸŒฟ๐ŸŒท๐ŸŒบ๐ŸŒป๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐ŸŒต๐ŸŒด

โœ Farid Nu'man Hasan 

#repost

Terkait :


Update: 2025-03-14T21:39:20.000+07:00
Keywords: tanya, jawab, tentang, i'tikaf๐ŸŒป๐Ÿƒ
0 comments


0 comments:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

  • Ukuran Wiremesh Standar: Panduan Memilih Lembaran atau Gulungan untuk Konstruksi yang Lebih Efisien
     Wiremesh adalah material konstruksi yang sangat penting untuk memperkuat beton. Material ini hadir dalam berbagai ukuranโ€ฆ
  • Aplikasi Konstruksi Beton bertulang
    Sifat dan Karakteristik Beton sebagai Material Bangunan    Material Penyusun Beton Bertulang    Konstruksiโ€ฆ
  • Sejarah Arsitektur Dunia dan Indonesia
    Sejarah Arsitektur Dunia:Arsitektur adalah seni merancang bangunan dengan memadukan elemen seni dan ilmu eksakta. Sejarahโ€ฆ
  • Daftar Seluruh ISI Post dan Halaman (Page)
    Daftar Halaman pada websiteDaftar Halaman pada website adalah seperti atlas yang memberikan pengunjung gambaran keseluruhanโ€ฆ
  • TEKNIK STRUKTUR BANGUNAN
    Selengkapnya : Teknik Struktur Bangunan TEKNIK STRUKTUR BANGUNAN DENGAN KONSTRUKSI BAJA  . Sifat Baja sebagai Materialโ€ฆ
  • Daftar SNI struktur bangunan
    Berikut Daftar SNI struktur bangunan : No SNI : Judul  SNI 03-1734-1989 Tata Cara Perencanaan Beton Bertulang dan Strukturโ€ฆ
 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -