[iklan]

BERSEGERA MELAKSANAKAN SYARIAH

Allah Swt. berfirman:
وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍۢ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (TQS. Ali ‘Imrân [3]: 133)

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.”

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ ٱلْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَخْشَ ٱللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَآئِزُونَ
Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan. (TQS. an-Nûr [24]: 51-52)

 وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍۢ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۭا مُّبِينًۭا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak (pula) perempuan mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata. (TQS. al-Ahzâb [33]: 36)

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًۭا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًۭا
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (TQS. an-Nisa [4]: 65)

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًۭا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌۭ شِدَادٌۭ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (TQS. at-Tahrîm [66]: 6)

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّى هُدًۭى فَمَنِ ٱتَّبَعَ هُدَاىَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ
وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةًۭ ضَنكًۭا وَنَحْشُرُهُۥ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ أَعْمَىٰ
قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِىٓ أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنتُ بَصِيرًۭا
قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ ءَايَٰتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ ٱلْيَوْمَ تُنسَىٰ   
Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpun-kannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia,“Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?” Allah berfirman,“Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan”. (TQS. Thâhâ [20]: 123-126)

Rasulullah saw. bersabda :

 
Bersegeralah beramal sebelum datang berbagai fitnah laksana potongan-potongan malam yang gelap. (Saat itu) di pagi hari seseorang beriman tapi di sore harinya ia menjadi kafir. Di sore hari seseorang beriman tapi di pagi harinya ia kafir. Ia menjual agamanya dengan harta dunia. (HR. Muslim dari Abû Hurairah).

Sesungguhnya orang-orang yang bersegera menuju ampunan Allah dan surga-Nya, serta bersegera melaksanakan berbagai amal shalih, mereka dapat dijumpai di masa Rasulullah saw. dan di masa–masa sesudahnya. Umat senantiasa memuliakan mereka yang bergegas menyambut perintah Tuhannya dan mengorbankan diri mereka, semata-mata mencari ridha Allah. Di antaranya adalah:

Di dalam hadits Jabir yang disepakati oleh al-Bukhâri dan Muslim, beliau menyatakan:

Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah saw. pada perang Uhud, “Tahukah Engkau dimana tempatku jika aku terbunuh?” Rasulullah bersabda, “Engkau akan berada di surga.” Mendengar sabda Rasulullah saw. tersebut, maka laki-laki itu sertamerta melemparkan buah-buah kurma yang ada di tangannya, kemudian ia maju untuk berperang hingga terbunuh di medan perang.

Di dalam hadits Anas yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan:

Nabi saw. berangkat bersama para sahabatnya hingga mendahului kaum Musyrik sampai ke sumur Badar. Setelah itu kaum Musyrik pun datang. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Berdirilah kalian menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” Anas bin Malik berkata; maka berkatalah Umair bin al-Humam al-Anshary, “Wahai Rasulullah! Benarkah yang kau maksud itu surga yang luasnya seluas langit dan bumi?” Rasulullah saw. menjawab, “Benar” Umair berkata, “ehm-ehm”. Rasulullah saw. bertanya kepada Umair, “Wahai Umair, apa yang mendorongmu untuk berkata ehm-ehm?” Umair berkata, “Tidak ada apa-apa Ya Rasulullah, kecuali aku ingin menjadi penghuninya”. Rasulullah saw. bersabda, “Sesunguhnya engkau termasuk penghuninya, Wahai Umair!” Anas bin Malik berkata; Kemudian Umair bin al-Humam mengeluarkan beberapa kurma dari wadahnya dan ia pun memakannya. Kemudian berkata, “Jika aku hidup hingga aku memakan kurma-kurma ini sesungguhnya itu adalah kehidupan yang lama sekali.” Anas berkata; Maka Umair pun melemparkan kurma yang dibawanya, kemudian maju untuk memerangi kaum Musyrik hingga terbunuh.

Di dalam hadits Anas yang disepakati oleh al-Bukhâri dan Muslim, beliau berkata:

Pamanku, yaitu Anas bin an-Nadhr tidak ikut perang Badar. Kemudian ia berkata, “Wahai Rasulullah saw.! Aku tidak ikut dalam peperangan pertama, di mana engkau memerangi kaum Musyrik. Sungguh jika Allah memperlihatkan kepadaku peperangan melawan kaum Musyrik, maka Allah pasti akan melihat apa yang akan aku lakukan.” Anas berkata; Maka ketika masa perang Uhud tiba, dan kaum Muslim pun telah siap, Anas bin Nadhr berkata, “Ya Allah! aku meminta ampun kepadamu dari apa yang dilakukan oleh mereka (yakni para sahabat) dan aku membebaskan diri dari apa yang dilakukan oleh mereka (yakni kaum Musyrik).” Kemudian ia pun maju dan disambut (di halangi supaya tidak cepat-cepat maju ke medan perang) oleh Sa’ad bin Muadz. Maka Saad berkata, “Ya Rasulullah saw., aku tidak mampu menahan apa yang dilakukannya.” Anas bin Malik berkata; Maka kami menemukan lebih dari delapan puluh bekas tebasan pedang, tusukan tombak, dan panah. Kami menemukannya telah terbunuh. Ia mati dalam keadaan dicincang oleh kaum Musyrik, hingga tidak ada seorang pun yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya, karena mengenali ujung jarinya.

Anas berkata, “Kami berpendapat atau mengira bahwa firman Allah:

 مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌۭ صَدَقُوا۟ مَا عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ عَلَيْهِ
Dan di antara kaum Mukmin ada orang-orang yang membenarkan janji mereka kepada Allah…(TQS. al-Ahzâb [33]: 23); ini diturunkan untuk menjelaskan ihwal syahidnya Anas bin Nadhr dan orang-orang yang seperti dia.”

Al-Bukhâri telah meriwayatkan dari Abû Sarû’ah, beliau berkata:

Suatu saat aku shalat Ashar di belakang Nabi saw. di Madinah. Kemudian beliau saw. membaca salam dan cepat-cepat berdiri, lalu melangkahi pundak orang-orang yang ada di masjid menuju ke sebagian kamar istrinya. Maka orang-orang pun merasa kaget dengan bergegasnya Nabi. Kemudian Nabi saw. keluar dari kamar istrinya menuju mereka. Nabi melihat para sahabat sepertinya merasa keheran-heranan karena bergegasnya beliau. Kemudian beliau saw. berkata, “Aku bergegas dari shalat karena aku ingat suatu lantakan emas yang masih tersimpan di rumah kami. Aku tidak suka jika barang itu menahanku, maka aku memerintahkan (kepada istriku) untuk membagi-bagikannya.”

Dalam riwayat Muslim yang lain Nabi saw. bersabda:

Aku meninggalkan sebuah lantakan emas dari zakat di rumahku dan aku tidak suka menahannya. 

Hadits ini memberi petunjuk kepada kaum Muslim agar bersegera dan cepat-cepat melaksanakan perkara yang telah diwajibkan Allah Swt. kepada mereka.

Al-Bukhâri meriwayatkan dari al-Barrâ’, beliau berkata:

Ketika Rasulullah datang ke Madinah, maka Rasulullah saw. shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan; dan Beliau lebih menyukai untuk menghadap Ka’bah. Kemudian Allah Swt. menurunkan firman-Nya, “Sungguh Aku telah melihat bolak-baliknya wajahmu ke Langit agar Aku menghadapkanmu ke Kiblat yang kamu sukai.” Maka Nabi saw. pun shalat menghadap ke Ka’bah. Pada saat itu ada seorang lakilaki yang shalat Ashar bersama beliau saw., kemudian ia keluar menuju kaum Anshar, dan berkata dirinya bersaksi bahwa ia shalat bersama Nabi saw. dan beliau menghadap ke Ka’bah. Maka kaum Anshar pun mengubah arah Kiblat mereka (menghadap ke Ka’bah) padahal mereka sedang ruku shalat Ashar.

Al-Bukhâri telah meriwayatkan dari Ibnu Abî Aufâ ra., beliau berkata:

Kami ditimpa kelaparan pada beberapa malam saat perang Khaibar, dan kami menemukan keledai kampung, kemudian kami menyembelihnya. Maka ketika kuali telah mendidih, mendadak berteriak juru bicara Rasulullah saw., “Matikanlah kuali itu dan kalian jangan makan daging keledai jinak itu sedikit pun.” Abdullah berkata; Kami pada saat itu mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang memakan keledai jinak itu hanya karena belum dibagi lima (karena harta rampasan perang).” Tapi sahabat yang lain berkata, “Keledai jinak itu diharamkan secara mutlak.”

Kemudian aku bertanya kepada Sa'id bin Jubair, dan ia menjawab, “Keledai jinak itu diharamkan secara mutlak.”

Al-Bukhâri telah meriwayatkan dari Anas bin Mâlik ra., beliau berkata:

Suatu hari aku memberi minum kepada Abû Thalhah al-Anshary, Abû Ubaidah bin al-Jarrah, dan Ubay bin Ka’ab dari Fadhij, yaitu perasan kurma. Kemudian ada seseorang yang datang, ia berkata, “Sesungguhnya khamr telah diharamkan.” Maka Abû Thalhah berkata, “Wahai Anas, berdirilah dan pecahkanlah kendi itu!” Anas berkata, “Maka aku pun berdiri mengambil tempat penumbuk bijibijian milik kami, lalu memukul kendi itu pada bagian bawahnya, hingga pecahlah kendi itu.”

Al-Bukhâri telah meriwayatkan dari ‘Aisyah ra., beliau berkata:

Telah sampai berita kepada kami, ketika Allah Swt. menurunkan firman-Nya (al-Mumtahanah [60]: 10, penj.), yang memerintahkan kaum Muslim untuk mengembalikan kepada orang-orang Musyrik apa yang telah mereka berikan kepada istri-istri mereka yang telah hijrah dan Allah telah menentukan hukum kepada kaum Muslim agar mereka tidak menahan tali perkawinan dengan wanita-wanita kafir: bahwasanya Umar telah menceraikan dua orang perempuan.

Al-Bukhâri meriwayatkan dari ‘Aisyah ra. berkata:

Semoga Allah merahmati kaum Wanita yang hijrah pertama kali, ketika Allah menurunkan firman-Nya, “Dan hendaklah mereka mengenakan kain kerudung mereka diulurkan ke kerah baju mereka.” (TQS. an-Nûr [24]: 31). Maka kaum wanita itu merobek kain sarung mereka (untuk dijadikan kerudung) dan menutup kepala mereka dengannya.

Abû Dawud telah mengeluarkan hadits dari Shafiyah binti Syaibah dari ‘Aisyah ra.:

Sesungguhnya beliau saw. menuturkan wanita Anshar, kemudian beliau memuji mereka, dan berkata tentang mereka dengan baik. Beliau saw. berkata, “Ketika diturunkan surat an-Nûr: 31 (tentang kewajiban memakai penutup kepala/kerudung, penj.), maka mereka mengambil kain sarungnya, kemudian merobeknya dan menjadikannya sebagai kain penutup kepala (kerudung).”

Ibnu Ishak berkata, “Al-Asy’ats bin Qais telah mendatangi Rasulullah saw. bersama delegasi dari Bani Kindah.” Az-Zuhry telah menceritakan kepadaku bahwa al-Asy’ats bin Qais datang bersama delapan puluh orang Bani Kindah yang berkendaraan. Kemudian mereka masuk menemui Rasulullah saw. di Masjid beliau. Mereka mengikat rambut mereka yang ikal dan memakai celak mata serta memakai jubah bagus yang dilapisi sutra. Ketika mereka masuk menemui Rasulullah saw., beliau saw. berkata kepada mereka, “Apakah kalian sudah masuk Islam?” Mereka menjawab, “Benar.” Rasul saw. berkata, “Kenapa sutra itu masih melekat di leher kalian?” Az-Zuhry berkata, “Maka mereka pun merobek-robek sutra tersebut dan melemparkannya.”

Ibnu Jarîr telah meriwayatkan dari Abû Buraidah dari bapaknya, beliau berkata; Ketika kami sedang duduk-duduk menikmati minuman di atas pasir, pada saat itu kami bertiga atau berempat. Kami memiliki kendi besar dan meminum khamr karena masih dihalalkan. Kemudian aku berdiri dan ingin menghampiri Rasulullah saw. Lalu aku mengucapkan salam kepada beliau, tibatiba turunlah ayat tentang keharaman khamr:

Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya khamr dan judi…,

sampai akhir dua ayat yaitu:

Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Maka aku datang kepada sahabat-sahabatku (yang sedang minum khamr) dan membacakan ayat tersebut kepada mereka sampai pada firman Allah:

 
Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Dia (perawi hadits) berkata, “Sebagian di antara mereka minumannya masih ada di tangannya, sebagiannya telah diminum, dan sebagian lagi masih ada di wadahnya.” Dia berkata, “Sedangkan gelas minuman yang ada di bawah bibir atasnya, seperti yang dilakukan oleh orang yang membekam (gelasnya masih menempel di bibirnya), kemudian mereka menumpahkan khamr yang ada pada kendi besar mereka seraya berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah berhenti.”” Handzalah bin Abî Amir ra. yang dimandikan oleh Malaikat (saat syahid di medan perang) telah mendengar seruan perang Uhud. Maka dia pun bergegas menyambut panggilan itu, dan mati syahid dalam perang Uhud tersebut. Ibnu Ishak berkata; Rasulullah saw. bersabda, “Sesunguhnya sahabat (Handzalah) dimandikan oleh Malaikat, maka tanyakalah bagaimana kabar keluarganya? Maka aku pun (Ibnu Ishak) bertanya kepada istrinya. Dia pada malam itu adalah pengantin baru. Istrinya berkata, “Ketika mendengar panggilan untuk berperang, suamiku keluar padahal dalam keadaan junub.” Rasulullah saw. bersabda, “Begitulah ia telah dimandikan oleh Malaikat.” Ahmad telah mengeluarkan hadits dari Abû Râfi’ bin Khadîj, beliau berkata:

Kami pada masa Nabi membajak tanah, kemudian menyewakannya dengan (mendapat bagi hasil) sepertiga atau seperempatnya dan makanan tertentu. Pada suatu hari datanglah kepada kami salah seorang pamanku, ia berkata, “Rasulullah saw. telah melarang suatu perkara yang dulu telah memberikan manfaat (duniawi) bagi kita. Tapi taat kepada Allah dan Rasul-Nya jauh lebih bermanfaat bagi kita. Beliau telah melarang kita membajak tanah kemudian menyewakannya dengan imbalan sepertiga atau seperempat, dan makanan tertentu. Rasulullah saw. memerintahkan pemilik tanah agar mengolahnya atau menanaminya sendiri. Beliau tidak menyukai penyewaan tanah dan yang selain itu.
***
SELENGKAPNYA  tentang Pilar-pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah (Min Muqawimat Nafsiyah Islamiyah) atau daftar isi, klik disini.

Terkait :

0 komentar


0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -