Buletin Kaffah No. 116_25
Rabiul Awal 1441 H-22 November 2019 M
HUKUMAN YANG PANTAS
BAGI PENISTA NABI SAW.
Mengimani
kenabian Muhamamad saw. harus diikuti dengan mencintai dan memuliakan sosoknya.
Mencintai Baginda Nabi saw. bukanlah sebagaimana mencintai sesama insan. Kecintaan
seorang Muslim kepada beliau harus di atas kecintaan kepada yang lain, baik itu
harta, kedudukan, jabatan, keluarga bahkan dirinya sendiri. Belum sempurna keimanan
seseorang bila masih ada kecintaan yang melebihi kecintaan kepada Baginda Nabi saw.:
«ูุงَ ُูุคْู
ُِู ุฃَุญَุฏُُูู
ْ ุญَุชَّู ุฃََُููู ุฃَุญَุจَّ ุฅَِِْููู ู
ِْู َูุงِูุฏِِู َََูููุฏِِู َูุงَّููุงุณِ ุฃَุฌْู
َุนَِูู»
Belum sempurna iman salah seorang di
antara kalian sampai ia menjadikan aku lebih dicintai daripada orangtuanya,
anaknya dan segenap manusia (HR al-Bukhari).
Wajib Mencintai Nabi saw.
Mencintai
Nabi saw. hukumnya fardhu. Pada suatu hari Umar
bin al-Khaththab berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai
Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari
diriku sendiri.” Beliau menjawab, “Tidak. Demi Allah, hingga aku
lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Berkatalah
Umar, “Demi Allah, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri!” (HR al-Bukhari).
Allah
SWT memberikan ancaman keras kepada siapa saja yang cintanya kepada Rasul saw. terpalingkan
oleh kecintaan kepada yang lain:
﴿ُْูู ุฅِْู َูุงَู ุขุจَุงุคُُูู
ْ َูุฃَุจَْูุงุคُُูู
ْ َูุฅِุฎَْูุงُُููู
ْ َูุฃَุฒَْูุงุฌُُูู
ْ َูุนَุดِูุฑَุชُُูู
ْ َูุฃَู
َْูุงٌู ุงْูุชَุฑَْูุชُู
َُููุง َูุชِุฌَุงุฑَุฉٌ ุชَุฎْุดََْูู َูุณَุงุฏََูุง َูู
َุณَุงُِูู ุชَุฑْุถَََْูููุง ุฃَุญَุจَّ ุฅَُِْูููู
ْ ู
َِู ุงَِّููู َูุฑَุณُِِููู َูุฌَِูุงุฏٍ ِูู ุณَุจِِِููู َูุชَุฑَุจَّุตُูุง ุญَุชَّู َูุฃْุชَِู ุงَُّููู ุจِุฃَู
ْุฑِِู َูุงَُّููู َูุง َْููุฏِู ุงَْْูููู
َ ุงَْููุงุณَِِููู﴾
Katakanlah, "Jika bapak-bapak,
anak-anak, saudara-saudara, istri-istri kalian, kaum keluarga kalian, harta
kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya
dan tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah
dan Rasul-Nya serta dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah
mendatangkan keputusan (azab)-Nya. Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang
fasik (TQS at-Taubah [9]: 24).
Banyak
keutamaan yang kelak Allah berikan untuk siapa saja yang mempertahankan mahabbah (kecintaan) kepada Allah dan
Nabi saw. di atas segalanya. Di antaranya, mereka kelak akan dikumpulkan
bersama Nabi saw. di surga-Nya kelak.
Seorang
laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw. tentang Hari Kiamat, “Kapan Hari Kiamat
itu?” Nabi bertanya, “Apa yang sudah engkau siapkan untuk menghadapinya?”
Dia menjawab, “Tidak ada, kecuali aku sungguh sangat mencinati Allah dan
Rasul-Nya.” Lalu beliau bersabda:
«ุฃَْูุชَ ู
َุนَ ู
َْู ุฃَุญْุจَุจْุชَ»
“Engkau akan bersama dengan yang engkau cintai.” (HR al-Bukhari).
Orang
yang mencintai Allah dan Nabi-Nya saw. juga akan merasakan manisnya iman,
sebagaimana sabdanya:
«ุซَูุงَุซٌ ู
َْู َُّูู ِِููู َูุฌَุฏَ ุญَูุงََูุฉَ ุงูุฅِูู
َุงِู ุฃَْู ََُูููู ุงَُّููู َูุฑَุณُُُููู ุฃَุญَุจَّ ุฅَِِْููู ู
ِู
َّุง ุณَِูุงُูู
َุง...»
Ada tiga perkara
yang jika terdapat pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman (di
antaranya): Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya… (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hukuman Mati bagi Penista Nabi saw.
Jika
mencintai Rasulullah saw. merupakan kewajiban dan kebaikan yang amat luhur,
maka menista (istihza’) terhadap
kemuliaan beliau adalah dosa besar. Allah SWT berfirman:
﴿َูุงَّูุฐَِูู ُูุคْุฐَُูู ุฑَุณَُูู ุงَِّููู َُููู
ْ ุนَุฐَุงุจٌ ุฃَِููู
ٌ﴾
Orang-orang yang menyakiti
Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih (TQS at-Taubah [9]: 61).
Allah SWT juga berfirman:
﴿ุฅَِّู ุงَّูุฐَِูู ُูุคْุฐَُูู ุงََّููู َูุฑَุณَُُููู َูุนََُููู
ُ ุงَُّููู ِูู ุงูุฏَُّْููุง َูุงْูุขุฎِุฑَุฉِ َูุฃَุนَุฏَّ َُููู
ْ ุนَุฐَุงุจًุง ู
ًُِูููุง﴾
Sungguh orang-orang yang menyakiti
Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat serta menyediakan
bagi mereka siksaan yang menghinakan
(TQS al-Ahzab [33]: 57).
Lalu
apa saja yang terkategori menistakan Nabi saw.? Apakah menyamakan beliau dengan
manusia biasa, apalagi merendahkan beliau dibandingkan orang lain, semisal ayah
kandung, termasuk ke dalamnya?
Syaikh
al-Islam Ibn Taimiyah telah menjelaskan batasan tindakan orang yang menghujat
Nabi Muhammad saw. yaitu: kata-kata yang bertujuan meremehkan dan merendahkan
martabat beliau, sebagaimana dipahami kebanyakan orang, terlepas perbedaan
akidah mereka, termasuk melaknat dan menjelek-jelekkan (Lihat: Ibn Taimiyyah, Ash-Sharim
al-Maslul ala Syatimi ar-Rasul, I/563).
Al-Qadhi
Iyadh juga menjelaskan bentuk-bentuk hujatan kepada Nabi saw. Orang yang
menghujat Rasululah saw. adalah orang yang mencela, mencari-cari kesalahan,
menganggap pada diri Rasul saw. ada kekurangan; mencela nasab (keturunan) dan
pelaksanaan agamanya; juga menjelek-jelekkan salah satu sifatnya yang mulia;
menentang atau mensejajarkan Rasululah saw. dengan orang lain dengan niat untuk
mencela, menghina, mengkerdilkan, menjelek-jelekkan dan mencari-cari
kesalahannya. Orang seperti ini termasuk orang yang telah menghujat Rasul saw. (Lihat:
Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm. 428).
Hal
senada juga dinyatakan oleh Khalil Ibn Ishaq al-Jundiy, ulama besar mazhab
Maliki, Siapa saja yang mencela Nabi saw., melaknat, mengejek, menuduh,
merendahkan, melabeli dengan sifat yang bukan sifat beliau, menyebutkan
kekurangan pada diri dan karakter beliau, merasa iri karena ketinggian
martabat, ilmu dan kezuhudannya, menisbatkan hal-hal yang tidak pantas kepada
beliau, mencela, dll maka hukumannya adalah dibunuh (Lihat: Khalil Ibn Ishaq
al-Jundiy, Mukhtashar al-Khalil,
I/251).
Masih
menurut al-Qadhi Iyadh, ketika seseorang menyebut Nabi saw. dengan sifatnya,
seperti anak yatim atau buta huruf, meski ini merupakan sifat beliau, tetapi
jika labelisasi tersebut bertujuan untuk menghina beliau atau menunjukkan
kekurangan beliau, maka orang tersebut sudah layak disebut menghina beliau. Inilah
yang menyebabkan seorang ulama sekaliber Abu Hatim at-Thailathali difatwakan oleh
fuqaha Andalusia untuk dihukum mati. Hal yang sama dialami oleh Ibrahim
al-Fazari, yang difatwakan oleh fuqaha Qairuwan dan murid Sahnun untuk
dihukum mati (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa,
hlm. 430).
Bagi
orang Islam, hukum menghina Rasul jelas haram. Pelakunya dinyatakan kafir. Hukumannya
adalah hukuman mati. Al-Qadhi Iyadh menuturkan, ini telah menjadi kesepakatan
di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan
seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi
bagi orang yang menghina Nabi saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat
Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan
Imam as-Syafii (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa,
hlm. 428).
Al-Qadhi
Iyadh kembali menegaskan, tidak ada perbedaan di kalangan ulama kaum Muslim
tentang halalnya darah orang yang menghina Nabi saw. Meski sebagian ada yang
memvonis pelakunya sebagai orang murtad, kebanyakan ulama menyatakan pelakunya
kafir. Bisa langsung dibunuh. Tidak perlu diminta bertobat. Juga tidak perlu
diberi tenggat waktu tiga hari untuk kembali ke pangkuan Islam. Ini merupakan
pendapat al-Qadhi Abu Fadhal, Abu Hanifah, as-Tsauri, al-Auzai, Malik bin Anas,
Abu Musab dan Ibn Uwais, Ashba dan Abdullah bin al-Hakam. Bahkan al-Qadhi Iyadh
menyatakan, ini merupakan kesepakatan para ulama (Lihat: Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifa bi Tarif Huquq al-Musthafa, hlm.
428-430).
Karena
itu jika membandingkan Nabi saw. dengan orang lain—dengan maksud merendahkan
beliau—sudah termasuk penistaan, apalagi mempertanyakan kontribusi beliau bagi
negeri ini, jelas merupakan penistaan luar biasa.
Tak Boleh Diam!
Penistaan
terhadap marwah Nabi saw. terus berulang karena banyak Muslim dan
tokoh-tokohnya memilih diam. Mereka berpikir bahwa diam dan bersabar ketika
Nabi saw. dinista adalah sebuah kebaikan. Padahal bungkamnya mereka membuat
penistaan ini kian menjadi-jadi. Mereka pun sebenarnya telah berdosa karena
mendiamkan kemungkaran. Mereka seperti lupa dengan sindiran Imam asy-Syafii kepada
orang yang diam saat agamanya dihina:
«ู
َِู ุงุณْุชُุบْุถِุจَ ََููู
ْ َูุบْุถَุจْ ََُููู ุญِู
َุงุฑٌ»
Siapa yang dibuat marah namun tidak
marah maka ia adalah keledai (HR al-Baihaqi).
Ulama
besar Buya Hamka rahimahulLah juga
mempertanyakan orang yang tidak muncul ghirahnya ketika agamanya dihina. Beliau
menyamakan orang-orang seperti itu seperti orang yang sudah mati. “Jika kamu diam saat agamamu dihina,
gantilah bajumu dengan kain kafan.”
Pada
zaman Nabi saw. ada seorang pria yang amat marah kepada istrinya karena terus-menerus
menghina Nabi saw.. Akhirnya, sang suami membunuh istrinya tersebut. Ketika
kabar ini sampai kepada Baginda Nabi saw. dan pria ini mengakui perbuatannya, beliau
bersabda:
«ุฃَูุงَ ุงุดَْูุฏُูุง ุฃََّู ุฏَู
ََูุง َูุฏَุฑٌ»
Saksikanlah bahwa darah perempuan yang
tertumpah itu sia-sia (tidak ada tuntutan)! (HR Abu Dawud).
Karena
itu, wahai kaum Muslim, marilah bela agama kita! Belalah Nabi kita yang mulia!
Sungguh Nabi kita yang mulia telah berjuang membela nasib kita agar menjadi
hamba-hamba Allah SWT yang layak mendapatkan Jannah-Nya kelak. Penistaan
kepada beliau terus terjadi karena diamnya sebagian besar dari kita terhadap
hal ini.
Penistaan terhadap Nabi saw. juga
terjadi karena prinsip kebebasan berbicara yang diberikan sekularisme-liberalisme
yang memberikan panggung kepada orang-orang yang mendengki dan terus menyerang Islam.
Mereka dilindungi oleh berbagai peraturan dan orang-orang yang bersekongkol
dengan mereka. Ketahuilah mereka tak akan pernah berhenti melakukan penyerangan
terhadap agama ini. Kedengkian yang tersimpan dalam hati mereka jauh lebih
besar lagi (QS Ali Imran [3]: 118).
Agama ini sungguh tak akan dapat
terlindungi jika umat tak memiliki pelindung yang kuat. Dulu Khilafah
Utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang
akan menista kemuliaan Nabi saw. Saat itu Sultan Abdul Hamid II langsung
mengultimatum Kerajaan Inggris yang bersikukuh tetap akan mengizinkan
pementasan drama murahan tersebut. Sultan
berkata, “Kalau begitu, saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam
dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya
akan mengobarkan jihad akbar!” Kerajaan Inggris pun ketakutan. Pementasan itu
dibatalkan. Sungguh, saat ini umat membutuhkan pelindung yang agung itu. Itulah
Khilafah! []
Hikmah:
Allah
SWT berfirman:
ََููุฏْ ุฌَุงุกَُูู
ْ ุฑَุณٌُูู ู
ِْู ุฃَُْููุณُِูู
ْ ุนَุฒِูุฒٌ ุนََِْููู ู
َุง ุนَِูุชُّู
ْ ุญَุฑِูุตٌ ุนََُْูููู
ْ ุจِุงْูู
ُุคْู
َِِููู ุฑَุกٌُูู ุฑَุญِูู
ٌ
Sungguh
telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. Berat terasa
oleh dia penderitaan kalian. Dia sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan)
bagi kalian. Dia amat belas kasihan lagi penyayang kepada kaum Mukmin.
(TQS
at-Taubah [9]: 128). []
0 komentar:
Posting Komentar