Buletin Kaffah no. 115, 18 Rabiul Awal 1441 H-15 November 2019 M
MENELADANI NABI MUHAMMAD SAW. DALAM
MEMBANGUN NEGARA
Dalam
sambutan Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. 1441 Hijriah di Istana Negara
Jakarta, Jumat (8/11/2019), Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa ia ingin
meneladani Rasulullah saw. dalam membangun Indonesia. Ia menyebut
Nabi Muhammad saw. adalah tokoh perubahan yang luar biasa yang patut
diteladani. Hanya dalam waktu 23 tahun, kata Ma'ruf, Nabi Muhammad saw. bisa
mengubah masyarakat jahiliah menjadi masyarakat terbaik.
"Apa yang dicapai oleh Rasul karena memang beliau melakukan
perubahan secara terus-menerus, berkelanjutan…," kata Ma'ruf.
Nabi Muhammad saw., kata Ma’ruf, melakukan perubahan itu
dengan hati, akhlak yang baik serta sikap santun sehingga masyarakat mau
mengikuti ajarannya. Ma'ruf juga menilai cara itu bisa untuk membawa Indonesia
menjadi lebih baik.
Teladan
Membangun Peradaban
Ada
sebab kuat mengapa Allah SWT. mengutus Rasulullah saw. Di antaranya adalah
untuk memberikan keteladanan yang paripurna. Pribadi Nabi saw. seluruhnya
adalah kebaikan untuk semua bidang kehidupan. Akhlak, ibadah bahkan hingga
pemerintahan yang beliau jalani penuh dengan keteladanan. Sepatutnya kaum Muslim
menjadikan Nabi saw. sebagai satu-satunya contoh kebaikan dalam kehidupan.
Allah SWT berfirman:
ََููุฏْ َูุงَู َُููู
ْ ِูู ุฑَุณُِูู ุงَِّููู ุฃُุณَْูุฉٌ ุญَุณََูุฉٌ
ِูู
َْู َูุงَู َูุฑْุฌُู ุงََّููู َูุงَْْูููู
َ ุงْูุขุฎِุฑَ َูุฐََูุฑَ ุงََّููู َูุซِูุฑًุง
Sungguh telah ada pada diri
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi siapa saja yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Akhir dan dia banyak mengingat Allah
(TQS al-Ahzab [33]: 21).
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya
menjabarkan bahwa ayat yang mulia ini adalah pokok yang besar dalam mengikuti
Rasulullah saw. dalam berbagai perkataan, perbuatan dan keadaan beliau. Imam Ibnu
Katsir juga menuturkan, inilah perintah kepada manusia (para Sahabat) untuk
meneladani Nabi saw. pada saat Perang Ahzab; dalam hal kesabaran, kedisiplinan,
kesungguhan dan penantian beliau terhadap pertolongan dari Tuhannya (Ibnu
Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 6/391).
Rasulullah saw. adalah satu-satunya
insan yang berhasil membangun peradaban manusia yang mulia. Di tengah-tengah
kompetisi Kekaisaran Romawi dan Kerajaan Persia, Nabi Muhammad saw. berhasil
mengangkat harkat-martabat bangsa Arab dan umat manusia menuju peradaban yang
sama sekali baru.
Bangsa Arab dan umat manusia pada
umumnya kala itu tenggelam dalam kubangan lumpur peradaban jahiliah. Di bidang
keyakinan/akidah masyarakat tenggelam dalam takhayul, khurafat dan syirik. Bidang
sosial dipenuhi oleh lautan syahwat yang merendahkan dan menindas kaum perempuan.
Dalam bidang perekonomian, praktik tipu-menipu dan riba merajalela. Bidang politik
dan pemerintahan didominasi oleh kelas borjuis atau tunduk pada penindasan imperium
Romawi.
Nabi saw. berhasil mengubah mereka menjadi
masyarakat yang bertauhid, berhukum hanya pada hokum Allah SWT, berakhlak
luhur, menjalankan muamalah secara jujur dan amanah, serta memiliki sistem
pemerintahan yang kokoh dan sukses menciptakan keadilan.
Peradaban itu lalu dilanjutkan oleh
para khalifah setelah beliau, yakni Khulafaur Rasyidin dan para khalifah
sesudahnya. Mereka sukses menyebarluaskan Islam hingga menguasai 2/3 dunia.
Peradaban inilah yang dikagumi oleh bangsa Barat. Di antaranya oleh Raymound
Leruge, seorang tokoh Katolik terkemuka. Dia mengagumi Muhammad saw. bukan
sebagai nabi, tetapi sebagai seorang pemimpin yang berhasil melakukan perubahan
total (revolusioner) dan membangun suatu negara yang berkeadilan. Dalam bukunya,
La Vie De Mahomet, dia menulis:
“Dalam kenyataannya, ia (Muhammad saw.) adalah promotor revolusi sosial dan
revolusi internasional yang pertama…Ia meletakkan dasar-dasar suatu negara yang
disiarkan ke seluruh dunia, yang semata-mata hanya menjalankan hukum keadilan
dan kasih sayang. Ia mengajarkan persamaan di antara seluruh manusia serta
kewajiban untuk saling menolong dan persaudaraan sedunia.”
Rasulullah saw. bukan semata teladan
dalam akhlak dan ibadah. Beliau juga memberikan tuntunan dalam politik dan
pemerintahan. Setelah hijrah ke Madinah, Rasulullah saw. mempersatukan kaum Anshar
dan Muhajirin, menata Negera Islam di Madinah dengan menyusun Piagam Madinah (Watsiqah al-Madinah). Dengan itu semua
elemen masyarakat selain kaum Muslim, seperti kaum Yahudi, dapat ditundukkan.
Baginda Nabi saw. juga mengangkat
sejumlah pejabat negara seperti para pembantu beliau dalam urusan pemerintahan,
para gubernur, amil, juga panglima perang. Beliau menetapkan Abu Bakar dan Umar
bin Khaththab ra. sebagai pembantu dalam bidang pemerintahan (mu’awin).
Beliau pun mengangkat Muadz bin Jabal ra. sebagai gubernur (wali) di wilayah Janad,
Ziyad bin Walid di wilayah Hadhramaut serta Abu Musa al-‘Asy’ari di wilayah
Zabin dan ‘Adn. Untuk kesekretariatan pemerintahan, Rasulullah di antaranya
menunjuk Zaid bin Tsabit ra. sebagai sekretaris dan pemegang stempel beliau.
Di bidang ekonomi, Rasulullah saw. mengangkat
Abdurrrahman bin Auf sebagai pejabat yang mengurusi zakat unta, Bilal menangani
zakat buah-buahan dan Muhmiyah bin Jaza’ mengurusi khumus. Beliau
sendiri sering membagi-bagikan harta milik negara kepada yang berhak
mendapatkannya.
Di bidang militer beberapa kali Nabi
saw. langsung memimpin peperangan yang disebut ghazwah. Tidak kurang Nabi memimpin 27 kali peperangan. Beliau juga
beberapa kali mengangkat sejumlah sahabat sebagai pimpinan pasukan ke medan
perang yang disebut saraya. Misalnya,
dalam Perang Mu’tah diangkatlah tiga orang sahabat bergantian sebagai panglima
perang: Ja’far bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah dan Abdullah bin Rawahah.
Ketiganya syahid dalam perang tersebut. Akhirnya, mereka digantikan oleh Khalid
bin Walid ra.
Karena itu siapa saja yang
mengingkari fakta bahwa Rasulullah saw. adalah sosok pemimpin negara dan
pemerintahan, maka mereka telah berdusta dan mengingkari kebenaran. Jelas, pada
diri Nabi saw. terdapat keteladanan sebagai kepala negara dan pemerintahan yang
wajib diteladani.
Kunci Sukses Mengelola Negara
Ada sejumlah kunci kesuksesan Nabi
Muhammad saw. sebagai seorang kepala negara dan pemerintahan. Pertama: Pribadi beliau yang berakhlak
mulia. Sebagai seorang kepala negara, Rasulullah saw. menunjukkan pribadi
pemimpin yang mengayomi. Beliau bukan seperti raja yang selalu mendapat
pelayanan dari rakyat. Beliau justru menjadi pelayan masyarakat. Nabi saw. nyata
hidup sederhana bukan karena pencitraan. Beliau pun selalu bekerja keras
mengurus segenap urusan masyarakat dan memenuhi segala keperluan mereka. Inilah
akhlak pemimpin yang sejatinya pelayan umat. Sabda beliau:
ุณَِّูุฏُ ุงَْْูููู
ِ ุฎَุงุฏِู
ُُูู
ْ
Pemimpin suatu kaum adalah pelayan
mereka
(HR Ibnu Majah)
Kedua: Rasulullah saw. menjadikan akidah
Islam sebagai landasan hidup bermasyarakat dan bernegara. Sebelum membangun
negara dan pemerintahan di Madinah, dakwah Islam ditujukan untuk membongkar
berbagai keyakinan batil yang ada di tengah-tengah masyarakat. Kemudian Nabi saw.
menggantikan keyakinan mereka dengan akidah Islam. Beliau mengajak umat manusia
mentauhidkan Allah SWT sekaligus tunduk hanya pada syariah-Nya.
Karena keimanan, kaum Muslim
senantiasa menaati Allah dan Rasul-Nya dalam segala urusan mereka. Tak pernah
mereka berusaha menyelisihi perintah Allah SWT dan Rasul-Nya (Lihat: QS an-Nur
[24]: 51).
Ketiga: Rasulullah saw. hanya menerapkan syariah
Islam secara paripurna (kaffah) dan konsisten. Beliau tidak pernah
berkompromi dengan siapapun saat menjalankan hukum-hukum Allah SWT. Saat Penaklukan
Makkah, Nabi saw. tidak membiarkan satu berhala pun tersisa. Seluruh berhala
dihancurkan oleh kaum Muslim atas perintah beliau.
Rasulullah saw. juga menegur sebagian
orang yang membujuk beliau agar tidak menjatuhkan sanksi pidana potong tangan
kepada seorang perempuan dari keluarga bangsawan Bani Makhzum. Beliau
berkhutbah kepada kaum Muslim:
ุฅَِّูู
َุง ุฃَََْููู ุงَّูุฐَِูู َูุจَُْููู
ْ ุฃََُّููู
ْ َูุงُููุง
ุฅِุฐَุง ุณَุฑََู ِِูููู
ُ ุงูุดَّุฑُِูู ุชَุฑَُُููู، َูุฅِุฐَุง ุณَุฑََู ِِูููู
ُ ุงูุถَّุนُِูู ุฃََูุงู
ُูุง
ุนََِْููู ุงْูุญَุฏَّ، َูุงْูู
ُ ุงَِّููู، َْูู ุฃََّู َูุงุทِู
َุฉَ ุงุจَْูุฉَ ู
ُุญَู
َّุฏٍ ุณَุฑََูุชْ
ََููุทَุนْุชُ َูุฏََูุง
Sungguh orang-orang
sebelum kalian hancur lantaran jika ada bangsawan mencuri, dibiarkan, sementara
jika ada kaum lemah mencuri, dihukum. Demi Allah, andai Fathimah putri Muhammad mencuri,
pasti aku potong tangannya (HR al-Bukhari).
Meneladani Nabi saw. Secara Kaffah
Jelas, umat wajib mengikuti dan
meneladani Rasulullah saw. secara kaffah. Tidak boleh setengah-setengah.
Umat tidak boleh melepaskan sosok Nabi saw. dari syariah Islam yang beliau
bawa. Umat tidak boleh mengambil sebagian keteladanan dari Nabi saw., lalu
mencampakkan sebagian lainnya. Misalnya meneladani kelembutan akhlak Nabi saw.,
tetapi meninggalkan keteladanan beliau dalam pemerintahan yang hanya menerapkan
syariah-Nya. Di dalam Kitabullah telah diingatkan agar kaum Muslim mengambil
semua yang dibawa Nabi saw. dan meninggalkan segala hal yang beliau larang.
Allah SWT berfirman:
َูู
َุง ุขุชَุงُูู
ُ ุงูุฑَّุณُُูู َูุฎُุฐُُูู َูู
َุง ََููุงُูู
ْ
ุนَُْูู َูุงْูุชَُููุง َูุงุชَُّููุง ุงََّููู ุฅَِّู ุงََّููู ุดَุฏِูุฏُ ุงْูุนَِูุงุจِ
Apa saja yang Rasul berikan kepada
kalian, terimalah. Apa saja yang dia larang atas kalian, tinggalkanlah. Bertakwalah
kalian kepada Allah. Sungguh Allah amat keras hukuman-Nya (TQS al-Hasyr [59]: 7).
Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw.
bukanlah pilihan bagi umat, melainkan wajib diambil secara keseluruhan. Bentuk
pemerintahan dan kenegaraan yang dipraktikkan oleh Nabi saw., yang diteruskan
oleh Khulafaur Rasyidin dalam wujud Khilafah, juga wajib untuk diambil,
sebagaimana kaum Muslim berkewajiban mengikuti tatacara shalat yang dicontohkan
oleh beliau. Karena itu tentu aneh dan ironis jika ada keinginan meneladani
Rasulullah saw. dalam membangun Indonesia, tetapi menolak dengan keras sistem
pemerintahan Islam (Khilafah) yang menerapkan syariah secara kaffah—yang
notabene warisan Nabi saw.—karena dianggap bertentangan dengan kesepakatan.
Tentu meneladani Rasulullah saw. hanya
dengan mengambil sebagian sunnah beliau sembari mencampakkan sebagian yang lain
adalah kedurhakaan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. []
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
َูู
َุง َูุงَู ِูู
ُุคْู
ٍِู َููุงَ ู
ُุคْู
َِูุฉٍ ุฅِุฐَุง َูุถَู
ุงَُّููู َูุฑَุณُُُููู ุฃَู
ْุฑًุง ุฃَْู ََُูููู َُููู
ُ ุงْูุฎَِูุฑَุฉُ ู
ِْู ุฃَู
ْุฑِِูู
ْ َูู
َْู
َูุนْุตِ ุงََّููู َูุฑَุณَُُููู ََููุฏْ ุถََّู ุถَูุงَูุงً ู
ُุจًِููุง
Tidaklah patut bagi laki-laki Mukmin
maupun bagi perempuan Mukmin, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.
Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah
benar-benar sesat.
(TQS
al-Ahzab [33]: 36). []
0 komentar:
Posting Komentar