[iklan]

Adab Mengajar (ADAB BERBICARA)

Adab Berbicara
A. Adab Mengajar
B. Adab Berkhutbah 
C. Adab Berdebat 

 Adab Mengajar  


o Hendaknya mereka tidak dijejali pelajaran sehingga tidak membosankan. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia suka mengajar setiap hari Kamis. Kemudian ada seorang yang berkata kepadanya:

Wahai Abû Abdurrahman, kami sangat menyenangi dan menyukai pembicaraanmu.. Kami akan sangat suka jika engkau mengajari kami setiap hari. Ibnu Abbas berkata, “Tidak ada yang menghalangiku untuk berbicara dengan kalian kecuali aku khawatir dapat membosankan kalian. Sesungguhnya Rasulullah saw. memberi nasihat kepada kami tidak terlalu sering karena khawatir kami menjadi bosan.” (Mutafaq ‘alaih)

Diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas, ia berkata:

Berbicaralah dengan orang-orang setiap Jum’at sekali saja. Jika kamu ingin memperbanyak, perbanyaklah dua atau tiga kali saja. Janganlah kamu membuat manusia bosan terhadap al-Quran ini (baik dalam membacanya, memahami, atau bahkan berpaling dari al-Quran karena banyaknya pembicaraan kamu dengan mereka).
Jangan pula kamu mendatangi suatu kaum sedangkan mereka sedang ada dalam suatu pembicaraan, maka engkau akan memutuskan pembicaraan mereka dan dapat membosankan mereka; namun, diamlah dan dengarlah pembicaraan mereka.
Apabila mereka memintamu bicara, maka berbicaralah dan mereka akan menyenanginya. Engkau pun harus menghindari bersajak ketika berdoa. Karena kami hidup di masa Rasulullah dan para sahabatnya semua tidak melakukannya. (HR. al-Bukhâri)

o Memilih waktu dan tempat yang cocok untuk memberikan pelajaran di Masjid, sehingga tidak mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Jika masjidnya luas, pilihlah tempat yang jauh dari orang-orang yang sedang shalat. Sedangkan jika masjidnya sempit, pilihlah waktu yang makruh digunakan untuk shalat; misalnya, memberikan pelajaran setelah Shubuh atau setelah Ashar.

Diriwayatkan dari Abû Sa’id, ia berkata:

Rasulullah saw pernah i’tikaf di Masjid. Beliau mendengar orangorang mengeraskan bacaan (al-Quran). Kemudian beliau membuka pembatas (tempat i’tikaf) seraya berkata, “Ingatlah, sesungguhnya kalian semua sedang bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah saling mengganggu dengan yang lain, dan janganlah sebagian kalian mengeraskan suaranya dalam membaca (al-Quran).” Atau beliau berkata, “dalam shalat.”

Diriwayatkan dari al-Bayadhi:

Rasulullah saw. keluar menemui orang-orang. Saat itu mereka sedang shalat dan suara mereka tinggi dalam membaca (al-Quran). Kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang sedang shalat itu sedang bermunajat kepada Rabbnya. Hendaklah ia memperhatikan terhadap yang dimunajatkan kepada-Nya. Dan janganlah sebagian dari kalian lebih keras bacaan al-Qurannya dari pada yang lain.”

Dua hadits di atas telah dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam kitab at-Tamhîd. Ia berkata, “Hadits al-Bayadhi dan Hadits Abû Sa'id itu adalah hadits yang tsabit dan shahih.” Hadits al- Bayadhi dikeluarkan juga oleh Ahmad, dan al-Iraqy berkata, “Isnad hadits ini shahih.” al-Haitsami berkata, “Para perawi hadits ini shahih.” Hadits Abû Sa'id telah dikeluarkan pula oleh Abû Dawud dan al-Hâkim. Al-Hâkim berkata, “Hadits ini shahih meski tidak dikeluarkan oleh al-Bukhâr i dan Musl im.”

Sebagaimana juga Ibnu Huzaimah telah mengeluarkan hadits yang semakna dengan hadits Ibnu Umar dalam kitab shahihnya. Kedua hadits di atas menunjukkan adanya larangan terhadap orang yang sedang shalat sendiri di Masjid untuk mengeraskan suaranya dalam membaca (al -Quran), sehingga dapat mengganggu orang lain yang juga sedang shalat sendiri, yang jaraknya berdekatan. Jadi lebih utama bagi orang yang memberikan pelajaran untuk tidak melakukannya di dekat orang-orang yang sedang shalat. Karena itu, apabila masjidnya luas, seperti Masjid di pusat-pusat kota yang menjadi tempat tujuan banyak orang untuk shalat, baik pada waktu berjamaah maupun tidak, maka pilihlah tempat di Masjid itu yang jauh dari orang yang hendak shalat. Jika masjidnya sempit, maka pilihlah waktu yang dimakruhkan untuk shalat, yaitu setelah Subuh dan setelah Ashar.

o Membangkitkan harapan secara terus-menerus dan tidak membuat putus asa, baik dari rahmat Allah, pertolongan-Nya, atau dari kelapangan-Nya. Dari Abû Musa al-Asy’ary, ia berkata :

Aku diutus Rasulullah saw. bersama Muadz ke Yaman. Beliau bersabda, “Serulah manusia, berikanlah kabar gembira janganlah membuat mereka lari…” (Mutafaq ‘alaih)

Dari Jundub, bahwa Rasulullah saw:

Menceritakan seorang yang berkata, “Demi Allah, Allah tidak mengampuni Fulan.” Padahal sesungguhnya Allah Ta’ala telah berfirman, “Siapa saja yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak mengampuni Fulan, maka sesungguhnya Aku telah mengampuni Fulan dan membuat amalmu sia-sia, atau seperti perkataan tersebut.” (HR. Muslim).

Dari Abû Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda :

Apabila seseorang berkata, “Celakalah orang-orang itu,” maka ia telah membinasakan mereka (HR. Muslim).

Membangkitan harapan adalah dengan perkara yang dapat memuaskan orang yang diseru dan bisa menimbulkan pengaruh dalam jiwanya. Tujuan ini tidak bisa dicapai kecuali oleh al- Kitab dan as-Sunah. Jika kita mampu mengaitkan Nash (al- Quran atau as-Sunah) dengan suatu fakta tertentu, maka akan jauh lebih berpengaruh dan lebih kokoh dalam jiwa. Seperti halnya menyeru kaum Muslim dengan firman Allah:

 كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ
Kamu adalah umat yang terbaik (TQS. Ali ‘Imrân [3]: 110).

Allah Swt berfirman:

وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ ٱلْمُؤْمِنِينَ
Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman (TQS. ar-Rûm [30 ]: 47)

Allah Swt berfirman:

إِنَّا لَنَنصُرُ رُسُلَنَا وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا
Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia (TQS. al-Mu’min [40 ]: 51).

Allah Swt berfirman:

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shaleh bahwa Dia sungguhsungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi (TQS. an-Nûr [24]: 55).

Allah Swt berfirman:

وَٱذْكُرُوٓا۟ إِذْ أَنتُمْ قَلِيلٌۭ مُّسْتَضْعَفُونَ فِى ٱلْأَرْضِ تَخَافُونَ أَن يَتَخَطَّفَكُمُ ٱلنَّاسُ فَـَٔاوَىٰكُمْ وَأَيَّدَكُم بِنَصْرِهِۦ
Dan ingatlah (hai orang-orang Muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Makkah), kamu takut orang-orang (Makkah) akan menculik kamu, maka memberi kamu tempat (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya (TQS. al-Anfâl [8]: 26).

Allah Swt berfirman:

وَمَا ٱلنَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِندِ ٱللَّهِ
Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah (TQS. al-Anfâl [8]: 10).

Allah Swt berfirman:

 إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُخْلِفُ ٱلْمِيعَادَ
Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji (TQS. Ali ‘Imrân [3]: 9)

Allah Swt berfirman:

  وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ ٱللَّهِ قِيلًۭا
Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah? (TQS. an-Nisa [4]: 122)

Allah Swt berfirman:

 ثُلَّةٌۭ مِّنَ ٱلْأَوَّلِينَ
وَثُلَّةٌۭ مِّنَ ٱلْءَاخِرِينَ
(Yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu. Dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian (TQS. al-Wâqi’ah [56]: 39-40).

Allah Swt berfirman:

 ثُلَّةٌۭ مِّنَ ٱلْأَوَّلِينَ
وَقَلِيلٌۭ مِّنَ ٱلْءَاخِرِينَ
Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu. Dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian (TQS. al-Wâqi’ah [56]: 13- 14).

Sedangkan menyeru dengan as-Sunah, seperti hadits-hadits yang menjelaskan tentang kebaikan pada akhir umat ini, misalnya sabda Rasul saw.:

Umatku bagaikan hujan, tidak diketahui apakah yang baik itu pada awalnya atau pada akhirnya.

Betapa baiknya saudara-saudaraku!

Kebahagian bagi orang-orang yang terasing 

Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang bukan para nabi dan bukan syuhada …..

Atau kabar gembira dari Rasul saw. tentang kembalinya Khilafah yang sesuai dengan metode kenabian, ditakhlukannya Roma, peperangan dengan Yahudi dan terbunuhnya mereka, atau masuknya Khilafah ke tanah yang disucikan (Baitul Maqdis).

Akan sangat baik jika diceritakan beberapa gambaran sejarah kaum Muslim. Seperti kemenangan mereka pada perang Badar, Khandaq, al-Qadisiyah, Nahawand, Yarmuk, Ajnadin, perang Tartar, dan berbagai futuhat yang tak terhitung. Dalam cerita itu lebih difokuskan pada peperangan yang jumlah kaum Muslim lebih sedikit dari musuh mereka, hingga Allah memberikan pertolongan melalui seorang laki-laki yang di utus oleh Rasulullah saw. dalam ekspedisi. Hendaknya pemahaman dan kristalisasi pemahaman tentang jihad ini kembali ditanamkan ke dalam benak kaum Muslim. Dan meng-hapuskan dari benak mereka sekecil apa pun pengaruh dominasi perdamaian, perundingan, penolakan dan kecaman (terhadap jihad), serta berhukum kepada thaghut, dan rela menjadi buih.

Sebelum semua itu, harus ditancapkan akidah dalam jiwa, bahwa akidah merupakan dasar dari segala hukum. Juga, bagaimana akidah mampu membuat bangsa Arab yang berada dalam keadaan jahiliyah yang memandang penting perselisihan antar kabilah, kepentingan individual, dan perebutan perkaraperkara sepele, menjadi sebuah umat yang sangat kuat dan mulia dengan kemulian agama dan akhirat; sebaik-baik umat yang dikeluarkan bagi manusia, memimpin dunia menuju kebaikan, dan menyelamatkan umat manusia dari kegelapan menuju cahaya keimanan dengan izin Rabb mereka menuju jalan Allah Yang Maha Mulia lagi Terpuji.

o Pandai memilih topik pelajaran sesuai dengan fakta kehidupan manusia. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga pelajaran yang diberikan terasa hidup. Jika orang-orang terlihat sedang membutuhkan pemantapan akidah, maka hal itu dilakukan. Jika umat terlihat sedang disesatkan oleh situasi atau sikap politik tertentu, maka persoalan itu harus dijelaskan. Jika telah menancap pemikiran atau hukum yang salah atau menyesatkan, maka harus dijelaskan sekaligus dijelaskan pula pendapat yang benar. Atau sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Taqiyyuddin –semoga Allah merahmatinya— meletakan garis yang lurus disamping garis yang bengkok.

Termasuk perkara yang menyesatkan bahkan amat buruk, jika kita memilih topik pelajaran tentang al-khulu’ (perceraian atas permintaan isteri), sementara Amerika asyik (menguasai) Baghdad. Atau topik tentang wanita mengendarai mobil, pada saat Masjid al-Aqsha menjadi tawanan (Yahudi). Termasuk juga topik mengenai masuknya wanita dalam Parlemen tatkala pasukan Amerika sedang berpatroli menelusuri pinggiran pantai di negeri yang tengah dirampas. Atau memilih topik “Hukum duduk untuk Takziyah” pada saat Minyak Bumi kaum Muslim sedang dijarah musuh. Atau membahas hukumhukum tentang rambut, padahal kehormatan Masjid al-Haram sedang dilanggar. Dan berbagai topik serupa.

o Menegur orang bodoh yang menyalahi dan meremehkan hukum syara’. Termasuk juga orang bodoh yang mencari-cari alasan kepada seorang faqih yang mempunyai pendapat yang berbeda dengan pendapat gurunya (mudarris). Dalil atas yang pertama adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Hâkim, ia menshahihkannya dari Abdullah bin al-Mughaffal, ia berkata:

Rasulullah saw. telah melarang dari al-khadzf 

Al-Khadzf adalah melempar-lempar batu kecil atau biji-bijian dalam suatu majelis. Kalian ambil di antara dua telunjuk kemudian melemparkannya atau dengan alat pelanting (semacam ketapil) untuk melemparkannya. Al-Hâkim berkata; Ada seseorang yang melempar-lempar batu kecil di dekat Abdullah al-Mughaffal, kemudian ia berkata, “Aku sedang menceritakan kepadamu tentang Rasulullah saw., sedangkan kamu justru melempar. Demi Allah, aku tidak akan mengajakmu berbicara lagi selamanya.”

Dalil yang kedua adalah hadits riwayat Ahmad dari Abdullah bin Yasar dengan sanad yang dikatakan oleh al-Haitsami para pera-winya terpercaya. Sesungguhnya Amr bin Haris berkata kepada ‘Ali ra., “Apa pendapatmu tentang berjalan bersama Jenazah, di depan atau di belakangnya?” ‘Ali ra. berkata, “Sesungguhnya keutamaan berjalan di belakangnya atas berjalan di depannya adalah seperti keutamaan shalat wajib dengan berjama’ah atas shalat wajib sendiri.” Amr berkata, “Sesungguhnya aku telah melihat Abû Bakar dan Umar berjalan di depan janazah.” ‘Ali ra. berkata, “Keduanya melakukan hal i tu hanyalah karena t idak suka menyuli tkan manusia” (maksudnya hingga tidak diduga orang-orang bahwa berjalan di depan janazah itu tidak boleh).

o Mendengarkan baik-baik orang yang bertanya yang sedang diajar. Abû Nu’aim dalam al-Hilyah dan Ibnu Hibban dalam Raudhatul Uqala berkata; kami dikabari oleh Muadz bin Sa’ad al- A’war, ia berkata, “Aku pernah duduk dekat Atha bin Abi Rabah. Kemudian ada seseorang berbicara tentang sesuatu. Lalu tiba-tiba ada orang lain dari kaum itu menyela ucapannya.” Muadz berkata; Kemudian Atha marah dan berkata, “Perangai apa ini? Sungguh aku akan mendengarkan perkataan seseorang padahal aku lebih tahu tentang apa yang diucapkannya. Aku akan memperlihatkan kepadanya seolah-olah aku tidak lebih baik (pengetahuanku) darinya tentang apa yang dikatakannya.”

o Tidak berbicara dengan orang yang tidak mau diam dan mendengarkan. al-Bukhâri telah mengeluarkan suatu hadits dari Jarir bin Abdullah. Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah berkata kepadanya pada saat Haji Wada :

Suruhlah orang-orang untuk diam (mendengarkan perkataanku). 

Al-Khatib dalam al-Faqih wa al-Mutafaqqih menyatakan bahwa Abû Amru bin al-‘Ala berkata, “Tidak termasuk adab yang baik jika engkau menjawab orang yang tidak bertanya kepadamu, bertanya kepada orang yang tidak mau menjawab pertanyaanmu, atau berbicara kepada orang yang tidak mau diam mendengarkanmu”

o Harus menghindari tafrî’ (pendetailan) kaidah-kaidah yang menyebabkan terjadinya penghalalan hukum syara’. Seperti kaidah al-hajah al-khashah (kebutuhan khusus) yang diturunkan dari kaidah al-dharurah al-khashah (dharurat khusus). Juga kaidah altaysir (memberikan kemudahan) yang dimutlakkan tanpa ada taqyid (batasan). Contoh hal itu adalah mengambil pinjaman riba untuk membeli rumah, menjual daging babi pada toko daging milik orang Nasrani, keluar bersama pasukan kaum kafir untuk memerangi kaum Muslim, keluarnya wanita Muslimah tanpa mengenakan kerudung di suatu negeri, di mana wanita tersebut bisa keluar dari sana ke negeri lain tanpa mengalami pelecehan sedikitpun, atau aktivitas seorang hakim yang menetapkan hukum dengan selain yang diturunkan Allah Swt., dan sebagainya.

Menghindarkan dari mengada-ada dalam ilmu. Dari Umar ra, beliau berkata:

Kami telah dilarang memaksakan diri (mengada-ada) dalam masalah ilmu. (HR. al-Bukhâri)

Dari Masruq, ia berkata; suatu hari aku masuk menemui Abdullah bin Mas’ud, ia berkata :

Wahai manusia, siapa saja yang mengetahui sesuatu hendaklah ia mengatakannya, dan siapa saja yang tidak mengetahui sesuatu maka hendaklah ia mengatakan, “Allahu A’lam (Allah lebih tahu)”.
Karena sungguh termasuk ilmu jika ada sesorang mengatakan “Aku tidak tahu, Allah lebih tahu”. Allah berfirman kepada para Nabi- Nya, “Katakan (hai Muhammad), Aku tidak meminta upah sedikit pun kepadamu atas dakwahmu, dan bukanlah aku termasuk orang yang mengada-adakan” (TQS. Shad [38]: 86) (Mutafaq ‘alaih)

o Menghindari berdebat dengan orang-orang yang bodoh. Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata; Rasulullah saw bersabda:

Janganlah kamu mempelajari ilmu untuk membanggakan diri dengan ulama atau untuk berdebat dengan orang-orang bodoh.
Dan jangan pula kamu memilih-milih majelis dengan ilmu itu. Siapa saja yang melakukan hal itu, maka neraka, nerakalah baginya (HR. Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya, al-Hâkim dalam kitab Shahih-nya. Hadits ini telah disetujui oleh adz-Dzahabi, Ibnu Majah, al-Baihaqi, dan Ibnu Abdil Bar dalam Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlihi)

o Menghindari riya, tasmi’ (ingin di dengar), ujub dan takabbur. Semuanya telah dipaparkan.

o Menyeru manusia sesuai dengan kemampuan akalnya. Dari ‘Ali ra., ia berkata:

Berbicaralah kepada manusia dengan sesuatu yang mereka ketahui, apakah engkau suka Allah dan Rasul-Nya didustakan? (HR. al- Bukhâri).

Ibnu Hajar berkata dalam al-Fath, “Yang dimaksud dengan kata bimâ ya’rifûn, adalah bima yafhamûn (sesuatu yang mereka fahami). Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata:


Tidaklah engkau berbicara kepada suatu kaum dengan pembicaraan yang tidak tejangkau akal mereka, kecuali akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka (HR. Muslim).

Kata ma pada ungkapan mâ anta muhadditsun dalam hadits di atas adalah yang beramal seperti laisa (mâ nafi wahdah, penj.). Ibnu Abbas berkata:


Jadilah kalian pendidik yang lapang dada dan faqih. Disebut rabbani adalah orang yang mendidik manusia dengan ilmu yang kecil-kecil sebelum yang besar-besar. (HR. al-Bukhâri)


SELENGKAPNYA  tentang Pilar-pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah (Min Muqawimat Nafsiyah Islamiyah) atau daftar isi, klik disini.

Terkait :

0 komentar


0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -