[iklan]

Penyebab angka kemiskinan yang tinggi

*Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mungkinkah ?*

Mungkin anda pernah melihat seorang bapak yang memikul cobek (jawa : cowek) yang terbuat dari batu yang ditawarkan keliling perumahan. Kira-kira berapa besar keuntungan yang dia dapat perbulan ?  Kita tahu yang dijual itu adalah barang yang tidak gampang rusak, sehingga kemungkinan untuk laku terjual terbilang kecil.

Baiklah, kita asumsikan setiap hari dia mampu menjual seluruh barang dagangannya, sudah cukupkah pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga ? Kita juga tahu kalau kebutuhan hidup seperti, pendidikan, bahan makanan, listrik, air bersih, dan lain-lain, terus semakin meningkat nilainya. Sementara harga jual barang itu tidak bisa mengikuti naiknya kebutuhan hidup.

Bisa jadi bapak tersebut menjadi salah satu dari 27,77 juta orang miskin di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis bulan Maret 2017. Penduduk dianggap miskin apabila penghasilannya sebesar Rp.361.990 per kapita per bulan. Artinya, jika satu anggota keluarga dengan satu isteri dan dua anak, maka keluarga tersebut baru dianggap miskin bila penghasilannya hanya sebesar Rp.1.447.960 atau kurang dari itu. Nah, apakah penghasilan diatas garis kemiskinan tersebut berarti orang itu tidak miskin dan sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik ? Tentu tidak. Bahkan jika penghasilan keluarga itu kita naikkan sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP) nasional 2018 yang tertinggi sebesar Rp.3.650.000,-, maka kebutuhan hidup layak masih belum juga terjangkau. Jadi kesimpulannya, angka kemiskinan riil masih tinggi melebihi angka 27,77 juta orang. 

*Penyebab angka kemiskinan yang tinggi*

Angka kemiskinan pada September 2016 sebesar 27,76 juta orang dan naik di bulan Maret 2017 sebesar 27,77 juta orang. Artinya ada peningkatan angka kemiskinan dan angkanya selalu tinggi. Meskipun berbagai upaya penanggulan kemiskinan telah dilakukan, ternyata angka kemiskinan masih sangat tinggi.

Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk mengatasi masalah kemiskinan dan tidak adilnya akses ekonomi membuat kemampuan rakyat miskin tidak bisa meningkat secara signifikan.

Pendidikan tinggi masih dirasa mahal bagi sebagian besar orang, sehingga keahlian yang tinggi hanya dimiliki oleh sebagian kecil rakyat. Biaya kesehatan juga mahal, meskipun sebagian keluarga miskin mendapat kartu BPJS gratis, itupun tidak bisa memberi jaminan kesehatan secara penuh.

Berbicara akses ekonomi, maka tidak semua orang mampu menjangkau dengan baik bila dia tidak memiliki keahlian yang cukup dan tidak memperoleh modal usaha. Begitu pula banyaknya barang impor yang terus masuk sehingga produk lokal kalah bersaing. Akibatnya, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tinggi karena banyak pabrik mengurangi kapasitas produksinya atau tutup.

Inilah konsekuensi logis dari penerapan ekonomi kapitalis atau sistem kapitalisme yang menempatkan negara hanya sebagai pengatur lalu lintas ekonomi, sementara rakyat diminta berkompetisi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tentu hal ini akan berkibat pada kehidupan sosial masyarakat, sehingga menimbulkan individualitas, rasa takut tersaingi, stres, depresi, dan kriminalitas.

*Sejahtera hanya dengan Islam*

Semua orang pasti ingin kebutuhannya terpenuhi dengan baik, jauh dari stres dan depresi karena tekanan ekonomi, serta hilang rasa cemas menghadapi masa depan. Islam sebagai agama yang sempurna yang diberikan Allah untuk kebaikan manusia, pasti memiliki solusinya.

Dalam Islam, jika ada satu orang yang kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi maka itu menjadi persoalan besar, tidak peduli dia muslim atau non muslim. Kita bisa membaca kisah dari Umar ibnu Khottob ra sewaktu menjabat sebagai kholifah. Beliau memastikan setiap rakyatnya bisa makan, sampai-sampai beliau harus memikul karung gandum dari baitul maal untuk keluarga miskin yang kelaparan. Demikian juga ketika beliau mengetahui ada seorang yahudi yang hidup sebatang kara dan sudah tidak mampu lagi untuk mencari nafkah, maka beliau perintahkan agar orang yahudi itu disantuni hingga akhir hayatnya.

*Islam menjamin pemenuhan kebutuhan*

Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, Islam mewajibkan Negara menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut dengan Politik Ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam adalah penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan yang mereka.

Dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia, Islam memperhatikan pemenuhan kebutuhan setiap anggota masyarakat dengan fokus perhatian bahwa manusia diperhatikan sebagai individu (pribadi), bukan sekedar sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Hal ini berarti Islam lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan secara individual dan bukan secara kolektif.

Ketika mensyariatkan hukum-hukum yang berkenaan tentang ekonomi kepada manusia, Allah SWT telah mensyariatkan hukum-hukum tersebut untuk pribadi, masyarakat dan negara. Sedangkan pada saat mengupayakan adanya jaminan kehidupan serta jaminan pencapaian kemakmuran, Islam telah menetapkan bahwa semua jaminan harus direalisasikan dalam sebuah negara yang memiliki pandangan hidup (way of life) tertentu. Oleh karena itu, Sistem Islam memperhatikan hal-hal yang menjadi tuntutan individu dan masyarakat dalam merealisasikan jaminan kehidupan serta jaminan pencapaian kemakmuran.

*Pemenuhan Kebutuhan Pokok Masyarakat*

Yang termasuk dalam kebutuhan pokok (primer) dalam pandangan Islam mencakup kebutuhan terhadap barang-barang tertentu berupa pangan, sandang dan papan serta kebutuhan terhadap jasa-jasa tertentu berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan. Islam menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok (primer) setiap warga negara (muslim dan non muslim) secara menyeluruh baik kebutuhan yang berupa barang maupun jasa.

Dalam rangka memenuhi seluruh kebutuhan pokok masyarakat, menurut Islam negara menetapkan suatu strategi politik yang harus dilaksanakan agar pemenuhan tersebut dapat berjalan dengan baik. Secara garis besar strategi pemenuhan kebutuhan pokok dibedakan antara pemenuhan kebutuhan pokok yang berupa barang dengan kebutuhan pokok berupa jasa. Dalam hal ini dibutuhkan strategi pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang sandang, pangan dan papan; dan strategi pemenuhan kebutuhan pokok berupa jasa keamanan, kesehatan dan pendidikan. Pengelompokkan ini dilakukan karena terdapat perbedaan antara pelaksanaan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok antara kebutuhan yang berbentuk barang dengan yang berbentuk jasa.

Untuk pemenuhan kebutuhan pokok yang berupa barang negara memberikan jaminan dengan mekanisme tidak langsung, yakni dengan jalan menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin terpenuhi kebutuhan tersebut. Sedangkan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan jasa pokok dipenuhi dengan mekanisme langsung, yakni negara secara langsung memenuhi kebutuhan jasa pokok tersebut.

1.    Pemenuhan Kebutuhan Pokok Berupa Barang (Pangan, Sandang dan Papan)

Untuk menjamin terlaksananya strategi pemenuhan kebutuhan pokok pangan, sandang dan papan, maka Islam telah menetapkan beberapa hukum untuk melaksanakan strategi tersebut. Adapun strategi pemenuhan kebutuhan tersebut dilaksanakan secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan dan hasil yang diperoleh dari pelaksanaan strategi tersebut. Adapun tahap-tahap strategi tersebut adalah :

1.1. Memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk bekerja.

1.2. Negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan

1.3. Memerintahkan kepada setiap ahli waris atau kerabat terdekat untuk bertanggungjawab memenuhi kebutuhan pokok orang-orang tertentu, jika ternyata kepala keluarganya sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya.

1.4. Mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangganya yang kelaparan

1.5. Negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan dari seluruh warga negara yang tidak mampu dan membutuhkan.

2. Pemenuhan Kebutuhan Pokok Berupa Jasa (Pendidikan, Kesehatan Dan Keamanan)

Pendidikan, kesehatan dan keamanan, adalah kebutuhan asasi dan harus dikecap oleh manusia dalam hidupnya. Berbeda dengan kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang dan papan), dimana Islam melalui negara menjamin pemenuhannya melalui mekanisme yang bertahap. Maka terhadap pemenuhan kebutuhan jasa pendidikan, kesehatan dan keamanan dipenuhi negara secara langsung kepada setiap individu rakyat. Hal ini karena pemenuhan terhadap ketiganya termasuk masalah “pelayanan umum” (ri’ayatu asy syu-uun) dan kemaslahatan hidup terpenting. Islam telah menentukan bahwa yang bertanggung jawab menjamin tiga jenis kebutuhan dasar tersebut adalah negara. Negaralah yang harus mewujudkannya, agar dapat dinikmati seluruh rakyat, baik muslim maupun non-muslim, miskin atau kaya. Sedangkan seluruh biaya yang diperlukan, ditanggung oleh Baitul Maal

Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam memberikan jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga masyarakat, berupa pangan, sandang, papan. Demikian juga Islam telah menjamin terselenggaranya penanganan masalah pendidikan, kesehatan dan keamanan. Dijadikannya semua itu sebagai kewajiban negara dan bagian dari tugasnya sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyat. Negaralah yang melaksanakan dan menerapkannya berdasarkan syari’at Islam.

Ingin sejahtera bersama? Yuk, perjuangankan syariat Islam !

Terkait :

0 komentar


0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -