[iklan]

Penguburan jenazah Rasul ditunda dua malam

Para Sahabatโ€” semoga Allah meridhai merekaโ€”telah bersepakat atas keharusan mengangkat seorang khalifah (pengganti) bagi Rasulullah saw. setelah Beliau wafat. Mereka telah bersepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah, lalu Umar bin al-Khaththab, sepeninggal Abu Bakar, dan kemudian Utsman bin Affan. Sesungguhnya tampak jelas penegasan Ijmak Sahabat terhadap kewajiban pengangkatan khalifah dari sikap mereka yang menunda penguburan jenazah Rasulullah saw. saat Beliau wafat. Mereka lebih menyibukkan diri untuk mengangkat khalifah (pengganti) Beliau, padahal menguburkan jenazah setelah kematiannya adalah wajib. Para Sahabat, yang berkewajiban mengurus jenazah Rasul saw. dan menguburnya, ternyata sebagian dari mereka lebih menyibukkan diri untuk mengangkat khalifah dan menunda pemakaman jenazah Beliau; sebagian yang lain membiarkan penundaan itu; mereka sama-sama ikut serta dalam penundaan pengebumian jenazah Rasul saw. sampai dua malam. Padahal mereka mampu mengingkarinya dan mampu menguburkan jenazah Rasulullah saw.

Rasul saw. wafat pada waktu dhuha hari Senin dan belum dikuburkan selama malam Selasa hingga Selasa siang saat Abu Bakar dibaiat. Kemudian jenazah Rasul dikuburkan pada tengah malam, malam Rabu. Jadi, penguburan jenazah Rasul saw. itu ditunda selama dua malam, dan Abu Bakar dibaiat terlebih dulu sebelum penguburan jenazah Rasul saw.

Dengan demikian, realitas tersebut merupakan Ijmak Sahabat yang menunjukkan keharusan untuk lebih menyibukkan diri dalam mengangkat khalifah daripada menguburkan jenazah. Hal itu tidak akan terjadi kecuali bahwa mengangkat khalifah lebih wajib daripada memakamkan jenazah. Para Sahabat seluruhnya juga telah berijmak sepanjang kehidupan mereka mengenai kewajiban mengangkat khalifah. Meski mereka berbeda pendapat mengenai seseorang yang dipilih sebagai khalifah, mereka tidak berbeda pendapat sama sekali atas kewajiban mengangkat khalifah, baik ketika Rasul saw. wafat maupun saat Khulafaur Rasyidin wafat. Walhasil, Ijmak Sahabat ini merupakan dalil yang jelas dan kuat atas kewajiban mengangkat khalifah.

Terkait :


Update: 2025-03-14T21:39:20.000+07:00
Keywords: penguburan, jenazah, rasul, ditunda, dua, malam
0 comments


0 comments:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

  • Penghargaan dari BKPM
    Penghargaan dari BKPM .nu{font-size:115%;list-style-type:none;counter-reset:i;padding:0;margin:0;clear:left} .nu ul,.nuโ€ฆ
  • Sifat Mekanis Baja
    Keuntungan Baja sebagai Material Struktur BangunanMenurut SNI 03โ€“1729โ€“2002 tentang TATA CARA PERENCANAAN STRUKTUR BAJA UNTUKโ€ฆ
  • Istilah-istilah dalam bidang Teknik Struktur Bangunan
    Istilah-istilah dalam bidang Teknik Struktur Bangunan Struktur bangunan โ€“ bagian dari sebuah sistem bangunan yang bekerjaโ€ฆ
  • Jembatan Beton Prestress / Pratekan
    Selengkapnya tentang Bentuk Struktur JembatanE. Jembatan Beton Prestress / PratekanBeton pratekan dengan bahan berkekuatanโ€ฆ
  • Alat Penekuk Besi Beton
    Mencari informasi Alat Penekuk Besi Beton yang fungsional, praktis, murah. Bisa digunakan di tempat kerja atau di proyek. Bisaโ€ฆ
  • Contoh Harga Besi Beton Ukuran Khusus (SNI dan NonSNI)
    daftar ukuran besi beton polos (besi cor) ukuran khusus (NonSNI / BJKU) dan SNI Untuk harga Besi Beton terbaru, silakan klikโ€ฆ
 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -