[iklan]

kenaikan Biaya haji 2023

 Hari ini mereka tersenyum puas. Kemenag dan Komisi VIII DPR RI resmi sepakati kenaikan Biaya haji 2023 sebesar Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 39,8 juta menjadi Rp 49,8 juta. 


Kenaikan yg cukup fantastis dalam waktu satu tahun ini tentu sangat “mencekik” calon jemaah haji Indonesia yg hampir 70% berasal dari kalangan menengah bawah.


Alasan kenaikan masih sama. Menteri agama menyebut, demi menjaga kesinambungan dana manfaat agar tetap cukup mensubsidi keberangkatan 5 juta jemaah yang masih ada di daftar tunggu.


Alasan ini menggambarkan "akal bulus Menteri agama" dan DPR yang sengaja ditujukan untuk melindungi perilaku buruk BPKH dalam pengelolaan dana jemaah haji. 


Taukah kalian, saat ini, sebesar 70,05% dari total Rp 166,01 triliun dana jemaah haji sedang dipinjamkan BPKH kepada pemerintah dengan posisi pengembalian pinjaman yang tidak transparan, tidak jelas lancar atau macet. 


Data diatas bukan hasil karangan saya. Melainkan catatan yang tertuang dalam laporan unaudited BPKH Desember 2022 !! 


Kenapa dilabeli “unaudited” ? karena memang belum pernah diaudit. Artinya ada kemungkinan atau potensi penyalahgunaan anggaran. Termasuk darurat ketahanan pengelolaan keuangan.


70,05% uang jemaah haji yg dipinjamkan BPKH ke pemerintah setara dengan Rp 114,96 triliun. Dana ratusan triliun tersebut dipinjamkan ke pemerintah dengan cara diinvestasi untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Dana itu selanjutnya masuk APBN dan digunakan pemerintah membayar defisit APBN. 


Berdasarkan pasal 4 UU 24 tahun 2002 menjelaskan: SUN diterbitkan untuk Membiayai defisit APBN, serta Menutup Kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran dari rekening kas negara dalam satu tahun anggaran.


Dasar menteri agama dan pemerintah ga punya otak. Moral taruh dimana. Masa dana jemaah haji tunggu dipinjamkan ke pemerintah untuk bayar kekurangan belanja program kerja APBN ?


Lebih ga punya otak lagi, pemerintah, menteri agama dan BPKH malah ngaku-ngaku kekurangan biaya jemaah haji disubsidi pemerintah.

   

Licik banget ya ?


Dia yang rakus, arogan, tanpa persetujuan jemaah, dana haji diambil paksa Rp 114 triliun atas nama investas untuk menutupi kekurangan belanja APBN. Malah ngaku-ngaku subsidi dana haji. 

 

Ratusan triliun dana haji yang dipinjam pemerintah akan dikembalikan dalam bentuk bayar pokok dan keuntungan berupa bunga. Nilai selisih bunga obligasi inilah yg membentuk nilai manfaat yg selanjutnya digunakan BPKH dan Kementrian Agama untuk membayar kekurangan dana jemaah haji berangkat.

 

Maka sangat brengsek, kalau disebut kekurangan biaya haji disubsidi pemerintah. Tepatnya, jemaah haji tunggu mensubsidi keberangkatan jemaah haji berangkat. Terus berulang seperti itu.

 

Selain itu, dalam keyakinan sebagai seorang Muslim, keuntungan investasi yg diperoleh dari nilai bunga merupakan substansi utama "RIBA". Haram hukumnya dipakai untuk membiayai ibadah haji. 

Katanya, pemerintahan yg dipimpin presiden berjuluk "Amirul Mukminin". Tapi bisnis Riba malah dijadikan orientasi pembiayaan ibadah haji !! 


Menurut pemerintah, dari tahun ke tahun nilai manfaat yg didapatkan dari hasil investasi dana haji selalu kurang atau tidak mencukupi kekurangan dana haji berangkat. 


Misalnya di tahun 2023 ini. Penempatan dana haji di bank hanya Rp 48,96 T. Termasuk di dalamnya nilai manfaat dari hasil investasi dana haji Rp 10 T. 


Nilai manfaat inilah yg digunakan untuk membayar kekurangan jemaah haji berangkat. Alasannya, jika biaya haji tidak dinaikan, maka nilai manfaat akan habis hanya untuk membiayai keberangkatan di tahun 2023.


Itulah sebabnya pemerintah dan DPR sepakat naikan biaya haji dari Rp 39 juta menjadi Rp 49 juta !!!


Aneh !!! 


Memangnya kenapa kalau nilai manfaat dana haji Rp 10 T digunakan sepenuhnya untuk subsidi keberangkatan tahun 2023 ?


Dan Kenapa patokannya cuma nilai manfaat Rp 10 T ? 


Bukankah masih ada sisah penempatan dana Rp 38,96 T di bank setelah potong nilai manfaat Rp 10 T ?

 

Kenapa tidak digunakan sisah penempatan dana di bank tanpa harus meniakan biaya haji ?

 

Bukankah BPKH sendiri yg berbangga diri bahwa penempatan dana di bank sesuai regulasi pengelolaan dana haji, yakni lebih dari 2 kali keperluan keberangkatan ?

 

Jawaban mereka, itu haknya jemaah tunggu. Tidak boleh dipakai semua oleh jemaah berangkat !!! 

Aneh !!!

 

Bukankah prinsipnya adalah jemaah haji tunggu mensubsidi jemaah berangkat ? 


Bukankah uang jemaah haji masih terus diinvestasikan ke depannya ? 


Bukankah nilai manfaat akan terus dihasilkan setiap tahunnya ? 


Bukankah penempatan dana di bank akan terus ada dan tumbuh setiap tahunnya ? 


Nilai manfaat dan penempatan dana di bank akan habis dan berhenti kalau uang jemaah haji tidak lagi diinvestasikan !! 


Ini malah nilai investasinya terus tumbuh, konsekuensi logisnya nilai manfaat dan penempatan dana haji untuk keperluan subsidi dana haji berangkat juga akan terus dihasilkan dan meningkat. 


Lalu kenapa pemerintah tidak mau gunakan nilai manfaat dan penempatan dana haji di bank untuk keperluan jemaah 2023 secara penuh ? Kenapa subsidinya harus dipangkas dan biaya haji dinaikan ? 


Jemaah haji Indonesia dominannya kalangan bawah, petani, nelayan, pedagang, buruh kasar dll. Dalam jangka waktu singkat mereka dipaksa nambah bayar kenaikan biaya hampir Rp 10 juta. Syukur kalau ada. Kalau ga ada, ya terpaksa tertunda keberangkatan. 


Brengsek memang. Ga punya hati !!! 


Pada posisi ini ada yg ga beres. Saya menduga, kondisi keuangan haji yg dikelolah BPKH saat ini yg katanya positif adalah BOHONG. kecurigaan ini didasarkan pada kenyataan laporan keuangan BPKH yg positif itu belum di AUDIT. 


Pemerintah dan BPKH harus jujur. 70,05% uang jemaah haji yg dipakai pemerintah untuk belanja program negara, bagaimana posisi pengembaliannya. Tepat waktu atau amcet. Untung atau rugi. 


Jangan sampai macam kasus Pertamina dan PLN yg biaya pengganti subsidi-nya ga dibayar-bayar pemerintah hingga puluhan triliun karena defiait APBN yg cenderung meningkat tiap tahunnya. 


Audit BPKH. Paksa pemerintah kembalikan uang jemaah haji yg dipakai untuk tutupi kekurangan belanja program dalam APBN. Kembalikan sistem pengelolaan dana haji seperti dulu yg tidak dibisniskan tapi selalu cukup dan memudahkan keberangkatan jemaah. 

Faisal Lohy 






Terkait :

0 komentar


0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -