[iklan]

Piagam PBB untuk mengembangkan fiqih baru

  Yenny Wahid dalam pidatonya di Harlah 1 Abad NU mengatakan: "Piagam PBB dan PBB Itu sendiri bisa menjadi dasar yang kokoh untuk mengembangkan fiqih baru guna membangun peradaban manusia yang damai dan harmoni".  

Kalimat Yeni Wahid ini jelas A-Historis. "Jas Merah". Melanggar konstitusi !!

Di saat Yeni Wahid mewakili pejabat PBNU menyanjung dan memuja PBB serta Piagam PBB, Bung Karno di tahun 1965, justru memaki dan memutuskan keluar dari PBB. 

Kalimat menarik Bung Karno kala itu, dengan pedas menyebut PBB sebagai alat-kaki tangan imperialis dan kapitalis Barat menguasai dunia. 

5 tahun sebelum memutuskan keluar, saat berbicara dalam Sidang Umum PBB pada 30 September 1960 di New York, Bung Karno mengatakan: 

“Janganlah bertindak sebagai tangan kanan yang buta dari kolonialisme. Jika tuan bertindak demikian, maka tuan pasti akan membunuh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ini, dan dengan begitu tuan akan membunuh harapan dari berjuta-juta manusia, yang tiada terhitung itu dan mungkin tuan akan menyebabkan hati depan mati dalam kandungan". 

Sejarah menjawab kebenaran kalimat Bung Karno. Dalam konteks kekinian, PBB sukses mengantarkan dunia dalam ketimpangan kepemilikan sumber daya. PBB juga gagal menengahi perdamaian dunia. Sebaliknya menjadi fasilitas penyemai konflik, benturan dan pembantaian di berbagai belahan dunia. 

Contoh paling mutakhir, klasik dan kronis adalah pembantian Israel terhadap Palestina. Meskipun ditolak dan dikecam mayoritas negara dunia, PBB dibawah kendali "Veto tidak setuju" Amerika, tidak pernah sekalipun menjatuhkan sanksi kepada Israel. 

Posisi Amerika sebagai pelindung utama arogansi Israel di PBB merupakan fakta PBB telah menjadi alat bagi 5 negara besar untuk menguasai dunia. Diantaranya, Amerika, Inggris, prancis, Rusia, Cina. 

PBB memberikan hak ekslusif yang bersifat mutalak bagi 5 negara anggota tetap tersebut untuk mengendalikan dunia. Hak ekslusif tersebut bernama "Veto". 

Aturan penggunaan hak veto oleh 5 negara tetap PBB sebagaimana diatur dalam pasal 29 Piagam PBB menyebut: ketika salah satu negara tidak setuju, maka keputusan tidak bisa dijalankan. 

Dengan aturan seperti itu, maka sangat mudah bagi mereka untuk menggagalkan resolusi PBB yang tidak sejalan dengan kepentingan mereka. 

Aturan ini menjawab: kenapa Israel tidak pernah bisa disanksi PBB atas arogansi di Palestina ? Karena Amerika selalu membela dan mendapuk veto menolak !!! 

Penggunaan Veto dengan aturan seperti ini membuktikan, aturan dalam pasal 24 Piagam PBB, bahwa: 5 negara anggota tetap menjalankan fungsi sangat vital, yakni bertanggung jawab memelihara kedamaian dan perdamaian dunia adalah "OMONG KOSONG". 

Sebaliknya, justru menyemai, mendukung, dan turut merusak perdamian dunia, menciptakan konflik serta bertanggung jawab atas hilangnya jutaan nyawa di Palestina. 

Apakah PBB dan Piagam PBB seperti ini layak dijadikan sebagai rujukan kokoh untuk kembangkan fiqih perdamaian dunia sebagaimana yang diinginkan Yeni Wahid dan pejabat PBNU ? 

Meminjam pidato pedas Bung Karno: Janganlah kalian menjadi tangan kanan yang buta akan kolonialisme !!! 

Dalam pidatonya, Yenny Wahid juga menyebut: dari pada menyatukan manusia dalam satu negara dunia yang disebut sebagai khilafah, NU memilih jalan lain, yakni mengembangkan fiqih baru yang bebas dari paham ekslusif, ekstrimis, radikal dan perpecahan. 

Bahkan dengan konyolnya, berdasarkan  perspektif liberal dan moderat, mereka menyebut, modernisasi fiqih berbasis piagam PBB adalah kebutuhan dasar. Karena ajaran-ajaran fiqih lama condong menempatkan hubungan muslim dan non-muslim ke dalam relasi konflik. 

Memangnya ada tafsir fiqih ulama-ulama terdahulu yang menyerukan muslim membangun konflik dengan non-muslim ? 

Pola pikir Yenny yang mewakili pejabat PBNU ini persis seperti Barat yg menuduh dan menempatkan muslim serta ajaran Islam sebagai sumber utama konflik, terorisme, esktrimisme dan radikalisme !!! 

Yenny juga menyebut, tidak boleh menggunakan identitas Islam dalam berpolitik praktis. 

Memangnya siapa yang sering gunakan identitas Islam dalam aktivitas politik praktis yang kotor ? 

Yenny mungkin lupa, Ketum PBNU sebelumnya, Aqil Siradj, pada pilpres 2019 menyatakan dukungan penuh dan gunakan identitas Islam yg nempel pada PBNU serta meng-klaim seluruh warga muslim NU yang bergama Islam mendukung Jokowi-Ma'ruf. 

Karena sikap politik Aqil Siradj ini, kritik berdatangan dari sebagian ulama NU yg lurus: bahwa untuk kesekian kalinya, NU gagal kembali ke Khitah 1926 yang tegas melarang gunakan identitas Islam yang nempel pada organisasi untuk kegiatan politik praktis. 

Tidak ada masalah menggunakan identitas Islam dalam berpolitik. Asalkan bukan politik praktis yang kotor. 

konstitusi UUD 1945 membolehkan penggunaan politik identitas Islam. Pertama, tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 3 : "Atas Berkat Rahmat Allah yang maja kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur....." 

Kedua, pasal 29 ayat (1): "Negara berdasarkan atas Ketuhanan yg maha Esa" 

Artinya, secara tidak tertulis UUD 1945 dan batang tubuhnya membolehkan penggunaan politik identitas berbasis Islam.

Maka tidak ada masalah bagi umat Islam menggunakan politik identitas berbasis ajaran Islam, termasuk memeperjuangkan kembali prinsip-prinsip syariah dalam konteks bernegara dengan model tata pemerintahan Khilafah. Karena Khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam. 

Setiap ajaran Islam wajib dilindungi oleh UUD 1945. Khilafah juga bagian dari ajaran Islam yang berhak mendapatkan perlindungan konstitusi. 

Sebaliknya, PBB dan Piagam PBB yang harus ditolak. Bung Karno sendiri yang memutuskan keluar dari PBB dan menyebut lembaga ini sebagai kaki tangan imperialisme dan kapitalisme. 

Sikap Bung Karno sejalan dengan penolakan pasal 33 dan 34 UUD 1945 yang secara luas melarang penggunaan Imperialisme dan kapitalisme ala PBB !! 

Maka sikap Yenny dan pejabat PBNU yang menolak khilafah dan ingin mengadopsi piagam PBB adalah A-Historis dan melanggar konstitusi. 

Jika tujuan mereka menolak Khilafah adalah untuk semakin mendiskreditkan HTI sebagai pengusung khilafah, sesungguhnya salah sasaran. Karena khilafah bukanlah bagian dari ajaran HTI. 

Secara genealogi, khilafah selalu dinisbatkan kepada HTI. Tidak salah. Tapi tidak sepenuhnya benar juga. Khilafah bukan ajaran yang bersumber dari pikiran HTI. Tapi bersumber dari ajaran Islam. Hizbut Tahrir hanya menyampaikan dan memperjuangkan. 

Khilafah itu ajaran Islam yg bersifat aksioma dan dogma. Khilafah adalah kumpulan kenyataan, sejarah dan dalil yang hanya dapat dilihat kebenarannya oleh orang-orang yg ber-AKAL. 

Sampah akan tetap menjadi sampah dimanapun ia berada. Mau didaur ulang secanggih apapaun, di-renarasikan sebaik apapun, sejatinya tetap sampah. Lalu bagaimana bisa sampah dijadikan sebagai bahan utk menjatuhkan ajaran Islam, menghancurkan kebenaran ? 

Faisal Lohy




Terkait :

0 komentar


0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -