[iklan]

Wewenang Khalifah

Khalifah memiliki sejumlah wewenang sebagai berikut:

1. Khalifah berhak mengadopsi hukum-hukum syariah yang memang dibutuhkan untuk memelihara urusan-urusan rakyat. Hukum-hukum itu harus digali—dengan ijtihad yang sahih— dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Dengan diadopsi oleh Khalifah, hukum-hukum itu menjadi undang-undang yang wajib ditaati, dan seorang pun tidak boleh melanggarnya.

2. Khalifah adalah penanggung jawab politik dalam negeri maupun luar negeri sekaligus. Khalifah juga yang memegang kepemimpinan atas angkatan bersenjata; ia memiliki hak untuk mengumumkan perang serta mengadakan perjanjian damai, gencatan senjata, dan seluruh bentuk perjanjian lainnya.

3. Khalifah memiliki hak untuk menerima atau menolak para duta negara asing. Khalifah juga berwenang mengangkat dan memberhentikan para duta kaum Muslim.

4. Khalifah memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan para Mu‘âwin dan para wali/gubernur (termasuk para amil). Mereka semuanya bertanggung jawab di hadapan Khalifah sebagaimana mereka juga bertanggung jawab di hadapan Majelis Umat.

5. Khalifah memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Qâdhî al-Qudhât (Kepala Kehakiman) dan para qâdhî (hakim) yang lain, kecuali Qâdhî Mazhâlim. Khalifahlah yang mengangkat Qâdhi Mazhâlim, sedangkan berkaitan dengan pencopotannya, Khalifah harus terikat dengan beberapa batasan yang akan dijelaskan pada bab al- Qâdhâ’. Khalifah juga memiliki wewenang mengangkat dan memberhentikan para dirjen, panglima militer, komandan batalion, dan komandan kesatuan. Mereka semuanya ber tanggungjawab di hadapan Khalifah dan tidak bertanggung jawab di hadapan Majelis Umat.


6. Khalifah memiliki wewenang mengadopsi hukum-hukumsyariah yang menjadi pegangan dalam menyusun APBN. Khalifah memiliki wewenang menetapkan rincian APBN, besaran anggaran untuk masing-masing pos baik berkaitan dengan pemasukan maupun pengeluaran.

Terkait :


Update: 2025-03-14T21:39:20.000+07:00
Keywords: wewenang, khalifah
0 comments


0 comments:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

  • Besi Beton adalah : Fungsi Baja Tulangan
    Kali ini kita akan mencoba membuat tulisan mengenai pengertian besi beton beserta fungsi atau kegunaannya. Sebagaimana namanya…
  • Gaya tarik + Kekuatan elemen tarik
    Aksi gaya eksternal merujuk pada gaya atau tekanan yang berasal dari luar struktur dan dapat mempengaruhi bentuk struktur atau…
  • Wiremesh M8 Sragen, Semarang, Surabaya, Jakarta
    10: *Saya ingin info mengenai Produk JayaSteel* Jenis :wermesh M8Ukuran :7.0Jumlah :2400lmbr...ma: Untuk daerah mana?10:…
  • Harga Besi beton dan Wiremesh turun
    Afandi KusumaHarga besi terus turun.Besi beton sudah dibawah 6 ribu per kg.Wiremesh sudah dibawah 7 ribu per kg.Demikian juga…
  • Sifat Baja sebagai Material Struktur Bangunan (Teknik Struktur Bangunan)
    Penggunaan baja sebagai bahan struktur utama dimulai pada akhir abad kesembilan belas ketika metode pengolahan baja yang murah…
  • Fungsi wire mesh adalah : kegunaan Wiremesh
    Kali ini kami akan mencoba membuat tulisan mengenai fungsi atau kegunaan wermes. Dari jenis-jenisnya dan apa saja yang kami…
 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -