[iklan]

rumah tangga berpoligami tanpa kecemburuan sama sekali adalah mustahil

*MELAKUKAN POLIGAMI TANPA KECEMBURUAN DI ANTARA PARA ISTRI*

*OLEH : KH. M. SHIDDIQ AL JAWI*

*Tanya:*
Ustadz, bagaimana caranya agar kalo suami kita berpoligami, kita merasa ridho dan nyaman, dan tidak ada rasa kecemburuan? (Hamba Allah, Jogja).

*Jawab:*

Sebenarnya rasa cemburu satu istri kepada madunya, merupakan suatu fitrah alamiah yang sudah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala ke dalam hati setiap wanita.

Maka dari itu, melakukan poligami tanpa ada kecemburuan sama sekali di antara para istri, adalah suatu hal yang mustahil, yakni mustahil secara fakta dan mustahil secara syariah.

Bahkan sebaliknya, kecemburuan itu tanda bahwa fitrah seorang istri masih alamiah dan sehat, selama ekspresi kecemburuan masih dalam batas-batas yang dibolehkan syara'.

Jadi, meniadakan kecemburuan secara total itu tidak mungkin. Yang mungkin dilakukan bagi istri yang dipoligami, adalah menekan atau menahan rasa cemburu itu sehingga rasa cemburu itu tidak diekspresikan dalam bentuk perkataan atau perbuatan yang melanggar syara', baik kepada suami atau kepada madunya.

Sebaliknya, yang mungkin dilakukan bagi suami yang berpoligami adalah bersikap sabar jika ada salah satu istrinya yang cemburu, serta bersikap bijaksana dan tenang menyelesaikan dampak-dampak buruk kecemburuan itu sesuai syara'.

Dalil perkataan kami bahwa poligami tanpa kecemburuan sama sekali itu mustahil, adalah hadits riwayat Imam Bukhari nomor 5225 sbb :

عن أنس رضي الله عنه قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم عندَ بعض نسائه، فأرسلت إحدى أمهات المؤمنين بصَحْفةٍ فيها طعامٌ، فضربت التي النبيُّ صلى الله عليه وسلم في بيتها يدَ الخادم، فسقطت الصَّحْفةُ، فانفَلَقَتْ، فجمع النبي صلى الله عليه وسلم فِلَقَ الصَّحْفَةِ، ثم جعل يجمع فيها الطعام الذي كان في الصحفة، ويقول: ((غارت أمُّكم))، ثم حبس الخادمَ حتى أُتِي بصَحْفَةٍ من عند التي هو في بيتها، فدفع الصَّحْفَةَ الصحيحة إلى التي كُسرت صَحْفَتُها، وأمسَكَ المكسورة في بيت التي كسَرَتْ

Dari Anas RA, dia berkata,"Pernah suatu saat Nabi SAW sedang berada di rumah salah satu istri-istrinya. Lalu salah satu istri Nabi SAW yang lain mengirimkan satu piring yang berisi makanan. Maka istri Nabi SAW yang sedang bersama Nabi SAW itu memukul tangan pelayan yang membawa makanan. Jatuhlah piring itu dan pecah. Maka Nabi SAW lalu mengumpulkan pecahan-pecahan piring itu, kemudian Nabi SAW juga mengumpulkan makanan yang sebelumnya ada di piring itu. Nabi SAW berkata kepada pelayan,"Ibu kamu itu sedang cemburu." Kemudian Nabi SAW menahan pelayan itu sementara waktu hingga didatangkan piring dari istri Nabi itu, lalu Nabi SAW memberikan piring yang baru kepadanya, serta menahan piring yang pecah di rumah istri Nabi SAW itu." (HR Bukhari, nomor 5225).

Dari hadits shahih di atas, terdapat pelajaran penting, bahwa kecemburuan di antara istri telah terjadi di antara para istri Nabi SAW. Padahal Nabi SAW itu adalah manusia dan suami yang terbaik, sedang istri-istri Nabi SAW adalah istri-istri yang mulia yang langsung dididik dan dibina oleh Nabi SAW.

Jika kecemburuan tetap terjadi di rumah tangga Nabi SAW, padahal beliau adalah manusia yang ma'shum (terpelihara dari dosa), lalu bagaimana mungkin kita sebagai manusia biasa yang banyak dosa, berharap bisa berpoligami tanpa kecemburuan?

Hanya saja, meski kecemburuan itu tidak dapat dihilangkan sama sekali, syara' memberikan tuntunan bagaimana menyikapi kecemburuan dan mengatasi dampak buruknya. Dalam hadits Nabi SAW, beliau menunjukkan sikap tenang dan bijaksana. Beliau tidak berkata sepatah kata pun kepada istri tersebut, bahkan memungut pecahan piring dengan tangan beliau sendiri. Nabi SAW juga memberi solusi, piring yang dipecahkan oleh istri yang cemburu wajib diganti dengan piring yang baru, sebagaimana dalam hadits di atas.

Jadi, Islam memberikan solusi, piring yang pecah wajib diganti dengan piring yang baru. Adapun makanan yang jatuh, tidak wajib diganti karena status makanan itu adalah pemberian (hibah) dan sudah menjadi milik Nabi SAW. Demikian yang zhahir (nampak jelas) dari riwayat Al Bukhari di atas.

Penggantian yang terbatas pada piring ini (tidak termasuk makanan) kami anggap lebih rajih (kuat) daripada riwayat At Tirmidzi yang mengharuskan penggantian piring dan juga makanannya, di mana Nabi SAW bersabda : "Tha'aamun bi tha'aamin wa inaa'un bi inaa'in." (makanan diganti makanan dan piring diganti piring).

Namun dalam riwayat At Tirmidzi juga terkandung solusi yang baik. Nabi SAW memerintahkan kepada pelayan pembawa makanan,"Makanlah makanan itu." Ini tentu sangat bijaksana, karena akan memadamkan kecemburuan. Bayangkan kalau Nabi SAW tetap memakannya, tentu rasa kecemburuan itu masih ada.

Walhasil, membangun rumah tangga berpoligami tanpa kecemburuan sama sekali adalah mustahil, baik mustahil dari segi kenyataan maupun mustahil dari segi syariah.

Maka yang menjadi tuntunan syariah Islam bukanlah kewajiban menghapuskan rasa cemburu itu, melainkan menyikapinya dengan sabar dan bijaksana bagi pihak suami, dan mengungkapkan kecemburuan itu dalam batas syar'i bagi pihak istri.

Wallahu a'lam.

Jakarta, 5 Agustus 2019

M. Shiddiq Al Jawi

Terkait :

0 komentar


0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -