*Haram membiarkan Sumber Daya Alam dikuasai kapitalis*
Tak ada yang istimewa dari pembelian 51% saham PT. Freeport Indonesia senilai 3,85 US$ atau 54 T. Karena pembelian saham tersebut oleh PT. Inalum (persero) dilakukan dengan hutang yang akan menambah beban negara. Pembelian itu justru akan melanggengkan kepemilikan asing atas Freeport. Kemungkinan kontrak diperpanjang saat habis di tahun 2021 masih terbuka lebar. Padahal kalau mau menunggu sampai 2021, kontrak selesai dan kita bisa miliki 100%.
Petahana saat ini memang membutuhkan amunisi kuat agar elektabilitasnya naik. Maklum, publik sudah mulai turun kepercayaannya. Isu pembelian Freeport diharapkan bisa menjadi isu yang seksi untuk digoreng agar kepercayaan publik naik. Tapi petahana lupa bahwa publik sekarang semakin cerdas untuk menilai setiap langkah politik. Akibat terlalu seringnya petahana merekayasa setiap momen untuk pencitraan demi kepentingan pilpres 2019.
Yang diinginkan oleh rakyat adalah seluruh kekayaan sumber daya alam kembali menjadi milik rakyat yang dikelola negara. Rakyat menginginkan sosok pemimpin yang mampu melakukannya. Bukan pemimpin yang hanya bisa melakukan pencitraan yang tidak berarti apa-apa bagi rakyat. Rakyat yang sebagian besar kaum muslimin hanya ingin pemimpin Islam yang mau diatur dengan Islam.
Menurut pandangan Islam, pemimpin wajib menjaga amanah sumber daya alam milik rakyat untuk kesejahteraan bersama. Bukan kesejahteraan para kapitalis. Haram hukumnya memberikan pengelolaan dan kepemilikan sumber daya alam kepada para kapitalis, baik asing ataupun aseng. Baik memberikan pemilikan itu sebagian, apalagi seluruhnya.
Pemimpin Islam harus mencontoh apa yang telah dilakukan Rasululllah saw.. Ini sesuai dengan sabda beliau bahwa
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).
Rasul saw. juga bersabda:
ثَلَاثٌ لَا يُمْنَعْنَ الْمَاءُ وَالْكَلَأُ وَالنَّارُ
Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).
Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul saw. lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi).
Itu artinya, jika ada sumber daya alam berupa air, hutan, dan api (energi dan mineral), maka wajib dikuasai negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat.
Kini kaum muslim sudah bisa memilih, pemimpin mana yang seharusnya layak jadi pemimpin. Tidak hanya dia muslim atau yang suka mencitrakan dirinya sebagai muslim yang taat. Tapi pemimpin muslim yang memang benar-benar berkomitmen pada Islam. Karena hanya dengan Islam, maka kehidupan akan berlangsung dengan adil dan memberikan kebaikan dunia dan akhirat.
0 komentar:
Posting Komentar