[iklan]

Demokrasi banyak menjerumuskan pada kemungkaran, dan menggiring umat pada harapan semu

MENJAUHI JEBAKAN DEMOKRASI BERDASARKAN INTISARI DARI PETUAH BAGINDA NABI ﷺ

Oleh: Irfan Abu Naveed Al-Atsari (Peneliti di Raudhah Tsaqafiyyah Jawa Barat)

Dari Abu Hurairah r.a., Nabi ﷺ bersabda,

لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ
“Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits ini mengandung pelajaran agung nan penting, diungkapkan dengan ungkapan majazi, mengumpamakan perbuatan mukmin yang terjerumus pada kesalahan yang sama, dengan ungkapan لا يلدغ dan جحر واحد. Dalam ilmu balaghah (ilmu bayan), bentuk majazi ini termasuk bentuk isti'arah tepatnya isti'arah tamtsiliyyah, pengungkapan sesuatu dengan meminjam istilah lain yang sifatnya tamtsil (perumpamaan), faidahnya: memudahkan orang yang menyimaknya memahami gagasan inti di balik pesan tsb, dengan pesan yang menggugah dan membekas dalam benaknya. Dalam hal ini terutama ditujukan kepada orang beriman.

Hal itu karena peringatan, bermanfaat bagi orang-orang berakal sehat ( ulul albâb) dan keimanan:

الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ{١٨} *
“Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya, mereka Itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Al-Zumar [39]: 18)

Inilah sifat mereka yang dipuji Allah dan peringatan bermanfaat bagi mereka yang beriman:

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَىٰ تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ{٥٥} *
“Dan berilah peringatan, karena peringatan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Dzâriyât [51]: 55)

Jika pesan mendalam hadits di atas ditafsirkan sebagai peringatan atas jebakan jalan Demokrasi, kira-kira sudah berapa kali kita terjebak? Jika dua kali saja diperingatkan apalagi lebih (muwafaqah)! Demokrasi adalah sistem kufur, kebatilannya ditegaskan para ulama Islam. Terbukti, selama ini jalan Demokrasi banyak menjerumuskan pada kemungkaran, dan menggiring umat pada harapan semu, maka sudah selayaknya umat diingatkan untuk mencampakkan Demokrasi dan jalannya, dan beralih kepada Islam dan jalannya, duduk persoalannya kian terang benderang ketika kita mengambil faidah dari hadits:

Dari Ibn ’Abbas r.a., ia berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ
“Sungguh kamu mengikuti tuntunan orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta hingga salah seorang dari mereka masuk lubang kadal gurun pun sungguh kamu mengikutinya.” (HR. Muslim)

Imam al-Mulla’ Ali al-Qari menjelaskan makna ”سُنَنَ” yakni jalan hidup, manhaj dan perbuatan mereka[2], dan suatu pemikiran jelas termasuk manhaj, jalan hidup yang khas lahir dari suatu peradaban.

Faidahnya, hadits ini jelas mengandung indikasi larangan, sebagaimana ditegaskan oleh al-Qadhi Taqiyuddin bin Ibrahim al-Nabhani[3], karena terdapat celaan atas perbuatan mengikuti manhaj dan pola pikir orang kafir. Bahkan celaan tersebut kian dalam, ketika Rasulullah Saw mengungkapkan bentuk kiasan (majazi) di balik kalimat (حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ), "hingga salah seorang dari mereka masuk lubang kadal gurun", dimana dalam persepektif ilmu balaghah, hadits ini mengandung bentuk al-isti’ârah, jenis al-isti’ârah al-tamtsîliyyah.

Maka umat wajib dipahamkan terhadap berbagai keburukan (mencakup keyakinan (akidah, pola pikir) dan perbuatan jahiliyyah), dan dipahamkan terhadap Din Islam, jika diabaikan bagaimana umat bisa paham?

الله المستعان
وفقنا الله وإياكم فيما يرضاه ربنا ويحبه

Catatan Kaki:
[1] Nuruddin al-Mulla ‘Ali al-Qari, Mirqât al-Mafâtîh Syarh Misykât al-Mashâbîh, Beirut: Dâr al-Fikr, cet. I, 1422 H, juz VIII, hlm. 3403.
[2] Taqiyuddin bin Ibrahim, Muqaddimah al-Dustûr aw al-Asbâb al-Mûjibah Lahu, Beirut: Dâr al-Ummah, cet. II, 1420 H, juz I, hlm. 44.
[3] Ibrahim bin Musa al-Gharnathi al-Syathibi, al-Muwâfaqât, Dâr Ibn ‘Affân, cet. I, 1417 H, juz I, hlm. 54.

Terkait :

0 komentar


0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -