LGBT
Oleh: Irfan Abu Naveed
-
Kaum liberalis yang mendukung kampanye LGBT sebenarnya sedang menjerumuskan dirinya dan orang-orang yang menderita disorientasi seksual ke dalam jurang kelam kemaksiatan. Islam adalah kebaikan bagi mereka dengan aturan-aturan syari'atnya.
Perbuatan liwâth (perbuatan homoseksual) merupakan dosa besar, dan hal ini disepakati oleh para ulama, sebagaimana disebutkan Al-Hafizh al-Dzahabi (w. 748 H) dalam kitab al-Kabâ’ir. Hal itu tidak mengherankan karena dalil-dalil al-Qur’an dan al-Sunnah secara qath’i mengharamkannya. Imam Muhammad bin al-Husain al-Ajurri al-Baghdadi (w. 360 H) bahkan menulis satu kitab khusus berjudul Dzamm al-Liwâth (tercelanya perbuatan liwâth).
Imam Zaynuddin bin ’Ali al-Malibari pun bertutur dalam sya’irnya:
وَاحْفَظْ لِسَانَكَ ثُمَّ فَرْجَكَ تَغْنَمُ
“Dan jagalah lisanmu lalu kemaluanmu maka engkau akan meraih keberuntungan.”
Syaikh Nawawi bin Umar al-Bantani ketika menjelaskan sya’ir di atas mengatakan bahwa cabang keimanan adalah menjaga kemaluan dari apa-apa yang dilarang oleh Allah (syari’at Islam), di antaranya dari perbuatan zina, homoseksual (al-liwâth) dan lesbianisme (al-musâhiqah). Dan yang dimaksud dari kata (تَغْنَمُ) yakni jika engkau sudah menjaga lisan dan kemaluanmu maka engkau akan meraih keberuntungan di akhirat. Sebaliknya bagi yang melanggar maka baginya kerugian yang besar.
Termasuk dalam sya’ir yang yang mengandung sindiran dan peringatan keras kepada kaum yang meniti jejak kaum Luth:
فإن لم يكونوا قوم لوط بعينهم * فما قوم لوط منهم ببعيد
وإنهم في الخسف ينتظرونهم * على مورد من مهلة و صديد
“Dan meskipun mereka bukanlah sebenar-benarnya kaum Luth dimana kaum Luth sudah ada jauh-jauh hari dari mereka.”
”Namun sesungguhnya mereka berada dalam keterpurukan dimana kaum Luth menantikan mereka di atas lelehan nanah (siksa neraka).”
---
[Like and share, semoga menjadi amal sholih]
-
Join Komunitas Muslimah Cinta Islam di channel telegram:
t.me/MuslimahCintaIslam
Oleh: Irfan Abu Naveed
Kaum liberalis yang mendukung kampanye LGBT sebenarnya sedang menjerumuskan dirinya dan orang-orang yang menderita disorientasi seksual ke dalam jurang kelam kemaksiatan. Islam adalah kebaikan bagi mereka dengan aturan-aturan syari'atnya.
Perbuatan liwâth (perbuatan homoseksual) merupakan dosa besar, dan hal ini disepakati oleh para ulama, sebagaimana disebutkan Al-Hafizh al-Dzahabi (w. 748 H) dalam kitab al-Kabâ’ir. Hal itu tidak mengherankan karena dalil-dalil al-Qur’an dan al-Sunnah secara qath’i mengharamkannya. Imam Muhammad bin al-Husain al-Ajurri al-Baghdadi (w. 360 H) bahkan menulis satu kitab khusus berjudul Dzamm al-Liwâth (tercelanya perbuatan liwâth).
Imam Zaynuddin bin ’Ali al-Malibari pun bertutur dalam sya’irnya:
وَاحْفَظْ لِسَانَكَ ثُمَّ فَرْجَكَ تَغْنَمُ
“Dan jagalah lisanmu lalu kemaluanmu maka engkau akan meraih keberuntungan.”
Syaikh Nawawi bin Umar al-Bantani ketika menjelaskan sya’ir di atas mengatakan bahwa cabang keimanan adalah menjaga kemaluan dari apa-apa yang dilarang oleh Allah (syari’at Islam), di antaranya dari perbuatan zina, homoseksual (al-liwâth) dan lesbianisme (al-musâhiqah). Dan yang dimaksud dari kata (تَغْنَمُ) yakni jika engkau sudah menjaga lisan dan kemaluanmu maka engkau akan meraih keberuntungan di akhirat. Sebaliknya bagi yang melanggar maka baginya kerugian yang besar.
Termasuk dalam sya’ir yang yang mengandung sindiran dan peringatan keras kepada kaum yang meniti jejak kaum Luth:
فإن لم يكونوا قوم لوط بعينهم * فما قوم لوط منهم ببعيد
وإنهم في الخسف ينتظرونهم * على مورد من مهلة و صديد
“Dan meskipun mereka bukanlah sebenar-benarnya kaum Luth dimana kaum Luth sudah ada jauh-jauh hari dari mereka.”
”Namun sesungguhnya mereka berada dalam keterpurukan dimana kaum Luth menantikan mereka di atas lelehan nanah (siksa neraka).”
---
[Like and share, semoga menjadi amal sholih]
-
Join Komunitas Muslimah Cinta Islam di channel telegram:
t.me/MuslimahCintaIslam
0 komentar:
Posting Komentar