Syarah Hadits:
KALAU BUKAN KHILAFAH,
SIAPA YANG AKAN MELINDUNGI UMAT?
Oleh: KH Hafidz Abdurrahman
Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah radhiya-Llahu โanhu, bahwa Nabi shalla-Llahu โalaihi wa Sallama, bersabda:
ุฅููููู ูุง ุงูุฅูู ูุงู ู ุฌููููุฉู ููููุงุชููู ู ููู ููุฑูุงุฆููู ููููุชููููู ุจููู ููุฅููู ุฃูู ูุฑู ุจูุชูููููู ุงูููู ุนูุฒูู ููุฌูููู ููุนูุฏููู ููุงูู ูููู ุจูุฐููููู ุฃูุฌูุฑู ุ ููุฅููู ููุฃูู ูุฑู ุจูุบูููุฑููู ููุงูู ุนููููููู ู ููููู [ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู ุณูู ]
โSesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah โAzza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.โ [Hr. Bukhari dan Muslim]
Makna dan Penjelasan Hadits
Hadits di atas menggunakan lafadz, al-Imรขm, bukan lafadz al-Amรฎr. Nabi Shalla-Llahu โalaihi wa Sallama memilih dan menggunakan lafadz ini bukan tanpa maksud, sebaliknya tentu dengan maksud. Dengan menelaan berbagai hadits yang membahas Bab al-Khilรขfah dan al-Imรขmah, tampak sekali, bahwa Nabi Shalla-Llahu โalaihi wa Sallama, para sahabat ridhwanu-Llah โalaihim dan para tabiin yang meriwayatkannya tidak membedakan antara lafadz, Khalรฎfah dan Imรขm. Dengan kata lain, lafadz, Imรขm di sini mempunyai konotasi, Khalรฎfah. Karena kedua lafadz ini konotasinya sama, sehingga ketiga digunakan lafadz Imรขm, maka yang dimaksud adalah Khalรฎfah.
Setelah โUmar bin al-Khatthab, radhiya-Llahu โanhu, diangkat menjadi Khalifah, menggantikan Abu Bakar as-Shiddiq, para sahabat menambahkan lafadz, Amรฎru al-Muโminรฎn. Karena itu, para ulamaโ kemudian menggunakannya, dan menjadikan ketiga lafadz, Imรขm, Khalรฎfah dan Amรฎru al-Muโminรฎn tersebut sebagai sinonim, dengan konotasi yang sama. Imam an-Nawawi menjelaskan:
ยซููุฌูููุฒู ุฃููู ููููุงูู ููููุฅูู ูุงู ู: ุงูููุฎูููููููุฉูุ ููุงููุฅูู ูุงู ูุ ููุฃูู ูููุฑู ุงูู ูุคูู ูููููููยป
โUntuk seorang imam [kepala negara], boleh disebut dengan menggunakan istilah: Khalรฎfah, Imรขm dan Amรฎru al-Muโminรฎn.โ
Penjelasan yang sama, diberikan oleh Ibn Khaldun. Beliau menegaskan:
ยซููุฅูุฐู ููุฏู ุจูููููููุง ุญูููููููุฉู ููุฐูุง ุงูููู ููุตูุจู ููุฃูููููู ููููุงุจูุฉู ุนููู ุตูุงุญูุจู ุงูุดููุฑูููุนูุฉู ูููู ุญูููุธู ุงูุฏูููููู ููุณูููุงุณูุฉู ุงูุฏููููููุง ุจููู ุชูุณูู ููู ุฎูููุงููุฉู ููุฅูู ูุงู ูุฉู ููุงููููุงุฆูู ู ุจููู ุฎูููููููุฉู ููุฅูู ูุงู ูยป
โKetika kami jelaskan hakikat jabatan ini, dan bahwa jabatan ini merupakan substitusi [pengganti] dari pemilik syariah dalam menjaga agama dan mengurus dunia dengan agama, maka disebut Khilรขfah dan Imรขmah. Orang yang menjalankannya disebut Khalรฎfah dan Imรขm.โ
Berangkat dari sini, al-โAllamah Najรฎb al-Muthรฎโi, dalam Takmilah al-Majmรปโ, karya Imam an-Nawawi, menegaskan:
ยซุงูุฅู ูุงู ูุฉู ููุงููุฎููุงูููุฉู ููุฅูู ุฑูุฉู ุงูู ุคูู ููููููู ู ูุชูุฑูุงุฏูููุฉูยป
โImรขmah, Khilรขfah dan Imaratu al-Muโminรฎn itu adalah sinonim [kata yang berbeda, dengan konotasi yang sama].โ
Imam Abu Zahrah, juga menjelaskan hal yang sama, bahwa Imรขmah dan Khilรขfah, begitu juga Imรขm dan Khalรฎfah itu sama:
ยซุงูููู ูุฐูุงููุจู ุงูุณููููุงุณููููุฉู ูููููููุง ุชูุฏูููุฑู ุญููููู ุงููุฎููุงูููุฉู ูููููู ุงูุฅูู ูุงู ูุฉู ุงููููุจูุฑููุ ููุณูู ูููุชู ุฎููุงูููุฉู ูุฃููู ุงูููุฐููู ููุชููููุงููููุง ูููููููููู ุงููุญูุงููู ู ุงูุฃุนูุธูู ู ููููู ูุณูููู ููููู ููุฎููููู ุงููููุจูููู ๏ทบ (ูููู ุฅูุฏูุงุฑูุฉู ุดูุคูููููููู ูุ ููุชูุณูู ููู ุฅูู ูุงู ูุฉู: ูุฃููู ุงููุฎูููููููุฉู ููุงูู ููุณูู ููู ุฅูู ูุงู ูุงุ ูููุฃููู ุทูุงุนูุชููู ููุงุฌูุจูุฉูุ ูููุฃููู ุงููููุงุณู ููุงููููุง ููุณูููุฑููููู ููุฑูุงุกููู ููู ูุง ููุตูููููููู ููุฑูุงุกู ู ููู ููุคูู ููููู ู ุงูุตูููุงูุฉูยป.
โSemua mazhab politik berkisar tentang Khilรขfah, yaitu Imรขmah Kubrรข. Ia disebut Khilรขfah, karena yang mengurus dan menjadi penguasa tertinggi bagi kaum Muslim itu menggantikan Nabi shalla-Llahu โalaihi wa Sallama dalam mengurus urusan mereka. Ia juga disebut Imรขmah, karena Khalรฎfah biasa dipanggil dengan sebutan Imรขm. Karena mentaatinya hukumnya wajib, karena masyarakat berjalan di belakangnya, sebagaimana orang yang berada di belakang orang yang menjadi imam shalat mereka.โ
Karena itu, jelas, bahwa yang dimaksud dengan Imรขm di dalam hadits Bukhari dan Muslim di atas, tak lain adalah Khalรฎfah. Konotasi makna Imรขm di sini adalah Khalifah bisa dijelaskan dengan shighat Hashr [bentuk pembatasan, dengan konotasi โhanyaโ], Innamรข, yang artinya, โSesungguhnya [imam] itu tak lain..โ, sebagaimana dalam beberapa nash syaraโ yang lain, seperti:
ยซุฅููููู ูุง ุงูู ูุคูู ููููููู ุฅูุฎูููุฉูยป
โSesungguhnya orang-orang Mukmin itu tak lain adalah bersaudara.โ [Q.s. al-Hujurat: 10]
Artinya, mereka tak lain adalah bersaudara, bukan musuh. Karena itu, ketika mereka bermusuhan, diperintahkan, โFa ashlihu..โ [damaikanlah], maksudnya agar tetap bersaudara, dan permusuhan di antara mereka pun sirna.
Ini dari aspek bahasa. Dari aspek fakta, baik historis maupun empiris, jelas bahwa konotasi makna lafadz, Imรขm di sini tak lain adalah Khalรฎfah [kepala negara] yang memangku Khilรขfah [Negara Islam]. Konotasi ini dijelaskan oleh lanjutan frasa berikutnya:
ยซุฌููููุฉู ููููุงุชููู ู ููู ููุฑูุงุฆููู ููููุชููููู ุจูููยป
โ[Imam/Khalifah itu tak lain] laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng.โ [Hr. Bukhari dan Muslim]
Makna, al-Imรขm Junnat[un] [Imam/Khalifah itu laksana perisai] dijelaskan oleh Imam an-Nawawi:
ุฃููู: ููุงูุณููุชูุฑูุ ูุฃูููููู ููู ูููุนู ุงููุนูุฏูููู ู ููู ุฃูุฐูู ุงูู ูุณูููู ูููููุ ููููู ูููุนู ุงููููุงุณู ุจูุนูุถูููู ู ู ููู ุจูุนูุถูุ ููููุญูู ูู ุจูููุถูุฉู ุงูุฅูุณููุงูู ูุ ููููุชูููููููู ุงููููุงุณู ููููุฎูุงูููููู ุณูุทูููุชููู.
โMaksudnya, ibarat tameng. Karena dia mencegah musuh menyerang [menyakiti] kaum Muslim. Mencegah masyarakat, satu dengan yang lain dari serangan. Melindungi keutuhan Islam, dia disegani masyarakat, dan mereka pun takut terhadap kekutannya.โ
Begitu juga frasa berikutnya, โYuqรขtalu min warรขโihi, wa yuttaqรข bihiโ [Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng]:
ุฃููู: ููููุงุชููู ู ูุนููู ุงูููููููุงุฑู ููุงููุจูุบูุงุฉู ููุงููุฎูููุงุฑูุฌู ููุณูุงุฆูุฑู ุฃููููู ุงููููุณูุงุฏู ููุงูุธููููู ู ู ูุทูููููุงุ ููุงูุชููุงุกู ููู (ููุชููููู) ู ูุจูุฏูููุฉู ู ููู ุงููููุงูู ูุฃููู ุฃูุตูููููุง ู ููู ุงููููููุงููุฉู.
โMaksudnya, bersamanya [Imam/Khalifah] kaum Kafir, Bughat, Khawarij, para pelaku kerusakan dan kezaliman, secara mutlak, akan diperangi. Huruf โTaโโ di dalam lafadz, โYuttaqaโ [dijadikan perisai] merupakan pengganti dari huruf, โWauโ, karena asalnya dari lafadz, โWiqรขyahโ [perisai].โ
Mengapa hanya Imรขm/Khalรฎfah yang disebut sebagai Junnah [perisai]? Karena dialah satu-satunya yang bertanggungjawab sebagai perisai, sebagaimana dijelaskan dalam hadits lain:
ยซุงูุฅูู ูุงู ู ุฑูุงุนู ูููููู ู ูุณูุคููููู ุนููู ุฑูุนููููุชูููยป.
โImam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.โ [Hr. Bukhari dan Muslim]
Menjadi Junnah [perisai] bagi umat Islam, khususnya, dan rakyat umumnya, meniscayakan Imรขm harus kuat, berani dan terdepan. Bukan orang yang pengecut dan lemah. Kekuatan ini bukan hanya pada pribadinya, tetapi pada institusi negaranya. Kekuatan ini dibangun karena pondasi pribadi dan negaranya sama, yaitu akidah Islam. Inilah yang ada pada diri Nabi shalla-Llahu โalaihi wa Sallama dan para Khalifah setelahnya, sebagaimana tampak pada surat Khalid bin al-Walid:
ุจูุณูู ู ุงูููู ุงูุฑููุญูู ููู ุงูุฑููุญูููู ูุ ู ููู ุฎูุงููุฏู ุจููู ุงููููููููุฏู ุฅูููู ู ููููููู ููุงุฑูุณูุ ููุงููุญูู ูุฏู ูููู ุงูููุฐููู ุญูููู ููุธูุงู ูููู ู ููููููููู ููููุฏูููู ูุ ููููุฑูููู ููููู ูุชูููู ู... ููุฃูุณูููู ูููุง ููุฅููุงูู ููุฃูุฏููููุง ุงููุฌูุฒูููุฉู ููุฅููุงูู ููููุฏู ุฌูุฆูุชูููู ู ุจูููููู ู ููุญูุจูููููู ุงูู ูููุชู ููู ูุง ุชูุญูุจูููููู ุงููุญูููุงุฉู
โDengan menyebut asma Allah, yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Khalid bin al-Walid, kepada Raja Persia. Segala puji hanya milik Allah, yang telah menggantikan rezim kalian, menghancurkan tipu daya kalian, dan memecahbelah kesatuan kata kalian.. Maka, masuk Islamlah kalian. Jika tidak, bayarlah jizyah. Jika tidak, maka aku akan datangkan kepada kalian, kaum yang mencintai kematian, sebagaimana kalian mencintai kehidupan.โ
Ketika ada wanita Muslimah yang dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqaโ di Madinah, Nabi shalla-Llahu โalaihi wa Sallama melindunginya, menyatakan perang kepada mereka, dan mereka pun diusir dari Madinah. Selama 10 tahun, tak kurang 79 kali peperangan dilakukan, demi menjadi junnah [perisai] bagi Islam dan kaum Muslim. Ini tidak hanya dilakukan oleh Nabi, tetapi juga para Khalifah setelahnya. Harun ar-Rasyid, di era Khilafah โAbbasiyyah, telah menyumbat mulut jalang Nakfur, Raja Romawi, dan memaksanya berlutut kepada Khilafah. Al-Muโtashim di era Khilafah โAbbasiyyah, memenuhi jeritan wanita Muslimah yang kehormatannya dinodai oleh tentara Romawi, melumat Amuriah, yang mengakibatkan 9000 tentara Romawi terbunuh, dan 9000 lainnya menjadi tawanan. Pun demikian dengan Sultan โAbdul Hamid di era Khilafah โUtsmaniyyah, semuanya melakukan hal yang sama. Karena mereka adalah junnah [perisai].
Umat Islam, Khilafah dan Khalifahnya sangat ditakuti oleh kaum Kafir, karena akidahnya. Karena akidah Islam inilah, mereka siap menang dan mati syahid. Mereka berperang bukan karena materi, tetapi karena dorongan iman. Karena iman inilah, rasa takut di dalam hati mereka pun tak ada lagi. Karena itu, musuh-musuh mereka pun ketakutan luar biasa, ketika berhadapan dengan pasukan kaum Muslim. Kata Raja Romawi, โLebih baik ditelan bumi ketimbang berhadapan dengan mereka.โ Sampai terpatri di benak musuh-musuh mereka, bahwa kaum Muslim tak bisa dikalahkan. Inilah generasi umat Islam yang luar biasa. Generasi ini hanya ada dalam sistem Khilafah.
Sebaliknya, meski kini kaum Muslim mempunyai banyak penguasa, tetapi mereka bukanlah Imรขm yang dimaksud oleh hadits tersebut. Apa buktinya?
Karena Imรขm di dalam hadits tersebut adalah penguasa kaum Muslim yang memimpin negara yang sangat kuat, ditakuti kawan dan lawan. Karenanya, bukan hanya agama, kehormatan, darah dan harta mereka pun terjaga dengan baik. Karena tak ada satu pun yang berani macam-macam. Bandingkan dengan saat ini, ketika al-Qurโan, dan Nabinya dinista, justru negara dan penguasanya membela penistanya. Ketika kekayaan alamnya dikuasai negara Kafir penjajah, jangankan mengambil balik, dan mengusir mereka, melakukan negosiasi ulang saja tidak berani. Bahkan, merekalah yang memberikan kekayaan alamnya kepada negara Kafir, sementara di negerinya sendiri rakyat terpaksa harus mendapatkannya dengan susah payah, dan dengan harga yang sangat mahal. Ketika orang non-Muslim menyerang masjid, membunuh mereka, bukannya mereka dilindungi dan dibela, justru penyerangnya malah diundang ke istana.
Karena itu, makna hadits di atas dengan jelas dan tegas menyatakan, bahwa Khilafahlah satu-satunya pelindung umat, yang menjaga agama, kehormatan, darah dan harta mereka. Khilafahlah yang menjadi penjaga kesatuan, persatuan dan keutuhan setiap jengkal wilayah mereka. Karena itu, hadits di atas sekaligus meniscayakan adanya Khilafah.
Tetapi, syaitan dan teman-temannya, selalu mengatakan sebaliknya, falโiyรขdzu bi-Llรขh.
KALAU BUKAN KHILAFAH,
SIAPA YANG AKAN MELINDUNGI UMAT?
Oleh: KH Hafidz Abdurrahman
Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah radhiya-Llahu โanhu, bahwa Nabi shalla-Llahu โalaihi wa Sallama, bersabda:
ุฅููููู ูุง ุงูุฅูู ูุงู ู ุฌููููุฉู ููููุงุชููู ู ููู ููุฑูุงุฆููู ููููุชููููู ุจููู ููุฅููู ุฃูู ูุฑู ุจูุชูููููู ุงูููู ุนูุฒูู ููุฌูููู ููุนูุฏููู ููุงูู ูููู ุจูุฐููููู ุฃูุฌูุฑู ุ ููุฅููู ููุฃูู ูุฑู ุจูุบูููุฑููู ููุงูู ุนููููููู ู ููููู [ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู ูู ุณูู ]
โSesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah โAzza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.โ [Hr. Bukhari dan Muslim]
Makna dan Penjelasan Hadits

Hadits di atas menggunakan lafadz, al-Imรขm, bukan lafadz al-Amรฎr. Nabi Shalla-Llahu โalaihi wa Sallama memilih dan menggunakan lafadz ini bukan tanpa maksud, sebaliknya tentu dengan maksud. Dengan menelaan berbagai hadits yang membahas Bab al-Khilรขfah dan al-Imรขmah, tampak sekali, bahwa Nabi Shalla-Llahu โalaihi wa Sallama, para sahabat ridhwanu-Llah โalaihim dan para tabiin yang meriwayatkannya tidak membedakan antara lafadz, Khalรฎfah dan Imรขm. Dengan kata lain, lafadz, Imรขm di sini mempunyai konotasi, Khalรฎfah. Karena kedua lafadz ini konotasinya sama, sehingga ketiga digunakan lafadz Imรขm, maka yang dimaksud adalah Khalรฎfah.
Setelah โUmar bin al-Khatthab, radhiya-Llahu โanhu, diangkat menjadi Khalifah, menggantikan Abu Bakar as-Shiddiq, para sahabat menambahkan lafadz, Amรฎru al-Muโminรฎn. Karena itu, para ulamaโ kemudian menggunakannya, dan menjadikan ketiga lafadz, Imรขm, Khalรฎfah dan Amรฎru al-Muโminรฎn tersebut sebagai sinonim, dengan konotasi yang sama. Imam an-Nawawi menjelaskan:
ยซููุฌูููุฒู ุฃููู ููููุงูู ููููุฅูู ูุงู ู: ุงูููุฎูููููููุฉูุ ููุงููุฅูู ูุงู ูุ ููุฃูู ูููุฑู ุงูู ูุคูู ูููููููยป
โUntuk seorang imam [kepala negara], boleh disebut dengan menggunakan istilah: Khalรฎfah, Imรขm dan Amรฎru al-Muโminรฎn.โ
Penjelasan yang sama, diberikan oleh Ibn Khaldun. Beliau menegaskan:
ยซููุฅูุฐู ููุฏู ุจูููููููุง ุญูููููููุฉู ููุฐูุง ุงูููู ููุตูุจู ููุฃูููููู ููููุงุจูุฉู ุนููู ุตูุงุญูุจู ุงูุดููุฑูููุนูุฉู ูููู ุญูููุธู ุงูุฏูููููู ููุณูููุงุณูุฉู ุงูุฏููููููุง ุจููู ุชูุณูู ููู ุฎูููุงููุฉู ููุฅูู ูุงู ูุฉู ููุงููููุงุฆูู ู ุจููู ุฎูููููููุฉู ููุฅูู ูุงู ูยป
โKetika kami jelaskan hakikat jabatan ini, dan bahwa jabatan ini merupakan substitusi [pengganti] dari pemilik syariah dalam menjaga agama dan mengurus dunia dengan agama, maka disebut Khilรขfah dan Imรขmah. Orang yang menjalankannya disebut Khalรฎfah dan Imรขm.โ
Berangkat dari sini, al-โAllamah Najรฎb al-Muthรฎโi, dalam Takmilah al-Majmรปโ, karya Imam an-Nawawi, menegaskan:
ยซุงูุฅู ูุงู ูุฉู ููุงููุฎููุงูููุฉู ููุฅูู ุฑูุฉู ุงูู ุคูู ููููููู ู ูุชูุฑูุงุฏูููุฉูยป
โImรขmah, Khilรขfah dan Imaratu al-Muโminรฎn itu adalah sinonim [kata yang berbeda, dengan konotasi yang sama].โ
Imam Abu Zahrah, juga menjelaskan hal yang sama, bahwa Imรขmah dan Khilรขfah, begitu juga Imรขm dan Khalรฎfah itu sama:
ยซุงูููู ูุฐูุงููุจู ุงูุณููููุงุณููููุฉู ูููููููุง ุชูุฏูููุฑู ุญููููู ุงููุฎููุงูููุฉู ูููููู ุงูุฅูู ูุงู ูุฉู ุงููููุจูุฑููุ ููุณูู ูููุชู ุฎููุงูููุฉู ูุฃููู ุงูููุฐููู ููุชููููุงููููุง ูููููููููู ุงููุญูุงููู ู ุงูุฃุนูุธูู ู ููููู ูุณูููู ููููู ููุฎููููู ุงููููุจูููู ๏ทบ (ูููู ุฅูุฏูุงุฑูุฉู ุดูุคูููููููู ูุ ููุชูุณูู ููู ุฅูู ูุงู ูุฉู: ูุฃููู ุงููุฎูููููููุฉู ููุงูู ููุณูู ููู ุฅูู ูุงู ูุงุ ูููุฃููู ุทูุงุนูุชููู ููุงุฌูุจูุฉูุ ูููุฃููู ุงููููุงุณู ููุงููููุง ููุณูููุฑููููู ููุฑูุงุกููู ููู ูุง ููุตูููููููู ููุฑูุงุกู ู ููู ููุคูู ููููู ู ุงูุตูููุงูุฉูยป.
โSemua mazhab politik berkisar tentang Khilรขfah, yaitu Imรขmah Kubrรข. Ia disebut Khilรขfah, karena yang mengurus dan menjadi penguasa tertinggi bagi kaum Muslim itu menggantikan Nabi shalla-Llahu โalaihi wa Sallama dalam mengurus urusan mereka. Ia juga disebut Imรขmah, karena Khalรฎfah biasa dipanggil dengan sebutan Imรขm. Karena mentaatinya hukumnya wajib, karena masyarakat berjalan di belakangnya, sebagaimana orang yang berada di belakang orang yang menjadi imam shalat mereka.โ
Karena itu, jelas, bahwa yang dimaksud dengan Imรขm di dalam hadits Bukhari dan Muslim di atas, tak lain adalah Khalรฎfah. Konotasi makna Imรขm di sini adalah Khalifah bisa dijelaskan dengan shighat Hashr [bentuk pembatasan, dengan konotasi โhanyaโ], Innamรข, yang artinya, โSesungguhnya [imam] itu tak lain..โ, sebagaimana dalam beberapa nash syaraโ yang lain, seperti:
ยซุฅููููู ูุง ุงูู ูุคูู ููููููู ุฅูุฎูููุฉูยป
โSesungguhnya orang-orang Mukmin itu tak lain adalah bersaudara.โ [Q.s. al-Hujurat: 10]
Artinya, mereka tak lain adalah bersaudara, bukan musuh. Karena itu, ketika mereka bermusuhan, diperintahkan, โFa ashlihu..โ [damaikanlah], maksudnya agar tetap bersaudara, dan permusuhan di antara mereka pun sirna.
Ini dari aspek bahasa. Dari aspek fakta, baik historis maupun empiris, jelas bahwa konotasi makna lafadz, Imรขm di sini tak lain adalah Khalรฎfah [kepala negara] yang memangku Khilรขfah [Negara Islam]. Konotasi ini dijelaskan oleh lanjutan frasa berikutnya:
ยซุฌููููุฉู ููููุงุชููู ู ููู ููุฑูุงุฆููู ููููุชููููู ุจูููยป
โ[Imam/Khalifah itu tak lain] laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng.โ [Hr. Bukhari dan Muslim]
Makna, al-Imรขm Junnat[un] [Imam/Khalifah itu laksana perisai] dijelaskan oleh Imam an-Nawawi:
ุฃููู: ููุงูุณููุชูุฑูุ ูุฃูููููู ููู ูููุนู ุงููุนูุฏูููู ู ููู ุฃูุฐูู ุงูู ูุณูููู ูููููุ ููููู ูููุนู ุงููููุงุณู ุจูุนูุถูููู ู ู ููู ุจูุนูุถูุ ููููุญูู ูู ุจูููุถูุฉู ุงูุฅูุณููุงูู ูุ ููููุชูููููููู ุงููููุงุณู ููููุฎูุงูููููู ุณูุทูููุชููู.
โMaksudnya, ibarat tameng. Karena dia mencegah musuh menyerang [menyakiti] kaum Muslim. Mencegah masyarakat, satu dengan yang lain dari serangan. Melindungi keutuhan Islam, dia disegani masyarakat, dan mereka pun takut terhadap kekutannya.โ
Begitu juga frasa berikutnya, โYuqรขtalu min warรขโihi, wa yuttaqรข bihiโ [Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng]:
ุฃููู: ููููุงุชููู ู ูุนููู ุงูููููููุงุฑู ููุงููุจูุบูุงุฉู ููุงููุฎูููุงุฑูุฌู ููุณูุงุฆูุฑู ุฃููููู ุงููููุณูุงุฏู ููุงูุธููููู ู ู ูุทูููููุงุ ููุงูุชููุงุกู ููู (ููุชููููู) ู ูุจูุฏูููุฉู ู ููู ุงููููุงูู ูุฃููู ุฃูุตูููููุง ู ููู ุงููููููุงููุฉู.
โMaksudnya, bersamanya [Imam/Khalifah] kaum Kafir, Bughat, Khawarij, para pelaku kerusakan dan kezaliman, secara mutlak, akan diperangi. Huruf โTaโโ di dalam lafadz, โYuttaqaโ [dijadikan perisai] merupakan pengganti dari huruf, โWauโ, karena asalnya dari lafadz, โWiqรขyahโ [perisai].โ
Mengapa hanya Imรขm/Khalรฎfah yang disebut sebagai Junnah [perisai]? Karena dialah satu-satunya yang bertanggungjawab sebagai perisai, sebagaimana dijelaskan dalam hadits lain:
ยซุงูุฅูู ูุงู ู ุฑูุงุนู ูููููู ู ูุณูุคููููู ุนููู ุฑูุนููููุชูููยป.
โImam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.โ [Hr. Bukhari dan Muslim]
Menjadi Junnah [perisai] bagi umat Islam, khususnya, dan rakyat umumnya, meniscayakan Imรขm harus kuat, berani dan terdepan. Bukan orang yang pengecut dan lemah. Kekuatan ini bukan hanya pada pribadinya, tetapi pada institusi negaranya. Kekuatan ini dibangun karena pondasi pribadi dan negaranya sama, yaitu akidah Islam. Inilah yang ada pada diri Nabi shalla-Llahu โalaihi wa Sallama dan para Khalifah setelahnya, sebagaimana tampak pada surat Khalid bin al-Walid:
ุจูุณูู ู ุงูููู ุงูุฑููุญูู ููู ุงูุฑููุญูููู ูุ ู ููู ุฎูุงููุฏู ุจููู ุงููููููููุฏู ุฅูููู ู ููููููู ููุงุฑูุณูุ ููุงููุญูู ูุฏู ูููู ุงูููุฐููู ุญูููู ููุธูุงู ูููู ู ููููููููู ููููุฏูููู ูุ ููููุฑูููู ููููู ูุชูููู ู... ููุฃูุณูููู ูููุง ููุฅููุงูู ููุฃูุฏููููุง ุงููุฌูุฒูููุฉู ููุฅููุงูู ููููุฏู ุฌูุฆูุชูููู ู ุจูููููู ู ููุญูุจูููููู ุงูู ูููุชู ููู ูุง ุชูุญูุจูููููู ุงููุญูููุงุฉู
โDengan menyebut asma Allah, yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Khalid bin al-Walid, kepada Raja Persia. Segala puji hanya milik Allah, yang telah menggantikan rezim kalian, menghancurkan tipu daya kalian, dan memecahbelah kesatuan kata kalian.. Maka, masuk Islamlah kalian. Jika tidak, bayarlah jizyah. Jika tidak, maka aku akan datangkan kepada kalian, kaum yang mencintai kematian, sebagaimana kalian mencintai kehidupan.โ
Ketika ada wanita Muslimah yang dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqaโ di Madinah, Nabi shalla-Llahu โalaihi wa Sallama melindunginya, menyatakan perang kepada mereka, dan mereka pun diusir dari Madinah. Selama 10 tahun, tak kurang 79 kali peperangan dilakukan, demi menjadi junnah [perisai] bagi Islam dan kaum Muslim. Ini tidak hanya dilakukan oleh Nabi, tetapi juga para Khalifah setelahnya. Harun ar-Rasyid, di era Khilafah โAbbasiyyah, telah menyumbat mulut jalang Nakfur, Raja Romawi, dan memaksanya berlutut kepada Khilafah. Al-Muโtashim di era Khilafah โAbbasiyyah, memenuhi jeritan wanita Muslimah yang kehormatannya dinodai oleh tentara Romawi, melumat Amuriah, yang mengakibatkan 9000 tentara Romawi terbunuh, dan 9000 lainnya menjadi tawanan. Pun demikian dengan Sultan โAbdul Hamid di era Khilafah โUtsmaniyyah, semuanya melakukan hal yang sama. Karena mereka adalah junnah [perisai].
Umat Islam, Khilafah dan Khalifahnya sangat ditakuti oleh kaum Kafir, karena akidahnya. Karena akidah Islam inilah, mereka siap menang dan mati syahid. Mereka berperang bukan karena materi, tetapi karena dorongan iman. Karena iman inilah, rasa takut di dalam hati mereka pun tak ada lagi. Karena itu, musuh-musuh mereka pun ketakutan luar biasa, ketika berhadapan dengan pasukan kaum Muslim. Kata Raja Romawi, โLebih baik ditelan bumi ketimbang berhadapan dengan mereka.โ Sampai terpatri di benak musuh-musuh mereka, bahwa kaum Muslim tak bisa dikalahkan. Inilah generasi umat Islam yang luar biasa. Generasi ini hanya ada dalam sistem Khilafah.
Sebaliknya, meski kini kaum Muslim mempunyai banyak penguasa, tetapi mereka bukanlah Imรขm yang dimaksud oleh hadits tersebut. Apa buktinya?
Karena Imรขm di dalam hadits tersebut adalah penguasa kaum Muslim yang memimpin negara yang sangat kuat, ditakuti kawan dan lawan. Karenanya, bukan hanya agama, kehormatan, darah dan harta mereka pun terjaga dengan baik. Karena tak ada satu pun yang berani macam-macam. Bandingkan dengan saat ini, ketika al-Qurโan, dan Nabinya dinista, justru negara dan penguasanya membela penistanya. Ketika kekayaan alamnya dikuasai negara Kafir penjajah, jangankan mengambil balik, dan mengusir mereka, melakukan negosiasi ulang saja tidak berani. Bahkan, merekalah yang memberikan kekayaan alamnya kepada negara Kafir, sementara di negerinya sendiri rakyat terpaksa harus mendapatkannya dengan susah payah, dan dengan harga yang sangat mahal. Ketika orang non-Muslim menyerang masjid, membunuh mereka, bukannya mereka dilindungi dan dibela, justru penyerangnya malah diundang ke istana.
Karena itu, makna hadits di atas dengan jelas dan tegas menyatakan, bahwa Khilafahlah satu-satunya pelindung umat, yang menjaga agama, kehormatan, darah dan harta mereka. Khilafahlah yang menjadi penjaga kesatuan, persatuan dan keutuhan setiap jengkal wilayah mereka. Karena itu, hadits di atas sekaligus meniscayakan adanya Khilafah.
Tetapi, syaitan dan teman-temannya, selalu mengatakan sebaliknya, falโiyรขdzu bi-Llรขh.
0 comments:
Posting Komentar