[iklan]

Kepolisian dituntut memberikan perlindungan dan mengayomi masyarakat secara adil dan dengan perlakuan yang sama.

"Melindungi dan Mengayomi Masyarakat"

Oleh Husain Yatmono

Demikianlah moto Kepolisian RI. Moto ini tentu saja dibuat agar kepolisian bisa melaksanakan tugasnya secara profesional. Kepolisian dituntut memberikan perlindungan dan mengayomi masyarakat secara adil dan dengan perlakuan yang sama.

Kepolisian tentu saja tidak dibenarkan berpihak atau melindungi satu kelompok dan menekan kelompok yang lain karena ini tidak sesuai dgn motonya. Memberikan ijin kegiatan yang satu, melarang kegiatan yang lain. Memang polisi memiliki wewenang utk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat, namun sayangnya penerapan kebijakan ini sering disalah gunakan.

Kegiatan konser musik sering kali berjalan lancar dgn sejumlah pengawalan petugas kepolisian agar tdk berjadi konflik.
Akhir-akhir ini ada sejumlah kegiatan keagamaan dalam rangķa syiar Islam, tidak dijinkan oleh kepolisian dgn alasan adanya ancaman kelompok lain. Mestinya jika kepolisian berlaku profesional dalam menjalankan tugasnya, harus berlaku adil.
Kepolisian harusnya mengawal kegiatan yang ditengarai adanya ancaman tersebut, sbgmana mengawal konser musik, sehingga konflik tidak terjadi.

Disinilah peran polisi yang mengayomi dan melindungi masyarakat harus dijalankan dengan benar dan adil sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat thd peran polisi.

Terkait :

0 komentar


0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -