Secara "ringkas", metode dakwah yg dilakukan Rasulullah saw dalam menegakkan khilafah adalah
> dimulai dg pembentukan kader yg bersyakshiyah islamiyah (berkepribadian islam) melalui pembinaan intensif (halqah murakkazah) dengan materi dan metode tertentu.
> pembinaan umat (tatsqif jamaiy) jg dilakukan untuk terbentuknya pendapat masyarakat (al wa'yu al amy) yg benar tentang islam.
> pembentukan kekuatan politik melalui pembesaran tubuh jamaah (tanmiyatu jizmi) agar kegiatan pengkaderan dan pembinaan umum dapat dilakukan dg lebih intensif, hingga terbentuk kekuatan politik (al quwwatu al siyasiyah).
> penegakan syariah dan khilafah memerlukan kekuatan politik. Kekuatan politik adalah kekuatan umat yg memiliki kesadaran politik islam yakni kesadaran bhw kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus diatur dg syariah islam. Maka harus ada upaya penyadaran politik islam ditengah-tengah masyarakat secara terus menerus yg dilakukan oleh kader dakwah. Makin byk kader, makin cepat kesadaran terbentuk sehingga kekuatan politik jg makin cepat terwujud.
> massa umat yg memiliki kesadaran politik dg sendirinya akan menuntut perubahan ke arah islam.
> di dukung oleh ahl quwwah (polisi, militer, politisi, orang kaya, tokoh masyarakat dll) yg melalui pendekatan intensif, setuju mendukung perjuangan syariat dan khilafah. Kekuatan politik yg didukung oleh berbagai pihak semacam ini tidak akan terbendung.
> Rakyat menuntut tegaknya sistem islam (syariah) dan kekuasaan khilafah, atau penyatuan ke dalam khilafah islam.
Siapapun yang menghendaki dan merindukan hidup dengan islam secara kaffah, maka ia akan berjuang sekuat tenaga untuk tegaknya kembali khilafah islamiyah.
Saatnya kita berjuang sesuai metode perjuangan Rasulullah Saw, yaitu dengan perjuangan pemikiran dan politik, bukan dg cara-cara yg tidak ada asal usul nya dari islam.
Wallahu muwaffiq ila aqwamit thariiq.. Aamiin yaa mujib..
> dimulai dg pembentukan kader yg bersyakshiyah islamiyah (berkepribadian islam) melalui pembinaan intensif (halqah murakkazah) dengan materi dan metode tertentu.
> pembinaan umat (tatsqif jamaiy) jg dilakukan untuk terbentuknya pendapat masyarakat (al wa'yu al amy) yg benar tentang islam.
> pembentukan kekuatan politik melalui pembesaran tubuh jamaah (tanmiyatu jizmi) agar kegiatan pengkaderan dan pembinaan umum dapat dilakukan dg lebih intensif, hingga terbentuk kekuatan politik (al quwwatu al siyasiyah).
> penegakan syariah dan khilafah memerlukan kekuatan politik. Kekuatan politik adalah kekuatan umat yg memiliki kesadaran politik islam yakni kesadaran bhw kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus diatur dg syariah islam. Maka harus ada upaya penyadaran politik islam ditengah-tengah masyarakat secara terus menerus yg dilakukan oleh kader dakwah. Makin byk kader, makin cepat kesadaran terbentuk sehingga kekuatan politik jg makin cepat terwujud.
> massa umat yg memiliki kesadaran politik dg sendirinya akan menuntut perubahan ke arah islam.
> di dukung oleh ahl quwwah (polisi, militer, politisi, orang kaya, tokoh masyarakat dll) yg melalui pendekatan intensif, setuju mendukung perjuangan syariat dan khilafah. Kekuatan politik yg didukung oleh berbagai pihak semacam ini tidak akan terbendung.
> Rakyat menuntut tegaknya sistem islam (syariah) dan kekuasaan khilafah, atau penyatuan ke dalam khilafah islam.
Siapapun yang menghendaki dan merindukan hidup dengan islam secara kaffah, maka ia akan berjuang sekuat tenaga untuk tegaknya kembali khilafah islamiyah.
Saatnya kita berjuang sesuai metode perjuangan Rasulullah Saw, yaitu dengan perjuangan pemikiran dan politik, bukan dg cara-cara yg tidak ada asal usul nya dari islam.
Wallahu muwaffiq ila aqwamit thariiq.. Aamiin yaa mujib..
0 komentar:
Posting Komentar