[iklan]

PENGARUH PANDANGAN TERHADAP HUBUNGAN PRIA-WANITA

Jika naluri manusia bangkit, ia akan menuntut pemuasan. Sebaliknya, jika naluri itu tidak bangkit, ia tidak menuntut pemuasan. Jika naluri menuntut pemuasan, naluri itu akan mendorong manusia untuk mewujudkan pemuasannya. Jika belum berhasil mewujudkan pemuasan, manusia akan gelisah selama naluri tersebut masih bergejolak. Setelah gejolak naluri tersebut reda, rasa gelisah itu pun akan hilang. Tiadanya pemuasan naluri tidak akan menimbulkan kematian dan gangguan, baik gangguan fisik, jiwa, maupun akal. Naluri yang tidak terpuaskan hanya akan mengakibatkan kepedihan dan kegelisahan. Dari fakta ini, pemuasan naluri bukanlah sesuatu keharusan sebagaimana pemuasan kebutuhan-kebutuhan jasmani. Pemuasan naluri tidak lain hanya untuk mendapatkan ketenangan dan ketenteraman.

Faktor-faktor yang dapat membangkitkan naluri ada dua macam:
(1) fakta yang dapat diindera;
(2) pikiran yang dapat mengundang makna-makna (bayangan-bayangan dalam benak).
Jika salah satu dari kedua faktor itu tidak ada, naluri tidak akan bergejolak. Sebab, gejolak naluri bukan karena faktor internal, sebagaimana kebutuhan jasmani, melainkan karena faktor eksternal, yaitu dari fakta-fakta yang terindera dan pikiran yang dihadirkan. Kenyataan ini berlaku untuk semua macam naluri, yaitu naluri mempertahankan diri (gharîzal al-baqâ’), naluri beragama (gharîzah at-tadayyun), dan naluri melestarikan keturunan (gharîzah an-naw‘). Tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya.

Dikarenakan naluri melestarikan keturunan sama dengan naluri-naluri lainnya, yang menuntut pemuasan ketika bergejolak, maka jika naluri itu bergejolak ia akan menuntut pemuasan, dan naluri itu tidak akan bergejolak kecuali dengan adanya fakta yang dapat diindera atau adanya pikiran. Karena itu, pemuasan naluri melestarikan keturunan merupakan perkara yang dapat diatur oleh manusia. Bahkan manusia dapat mengatur kemunculannya, atau mampu mencegah bangkitnya naluri ini kecuali yang mengarah pada tujuan melestarikan keturunan.

Maka dari itu, melihat wanita atau fakta-fakta yang menggugah birahi, akan membangkitkan naluri ini dan akan menuntut pemuasan. Demikian pula membaca cerita-cerita porno atau mendengarkan fantasi-fantasi seksual, akan membangkitkan naluri ini. Sebaliknya, menjauhkan diri dari wanita atau segala sesuatu yang dapat membangkitkan birahi, atau menghindarkan diri dari fantasi-fantasi seksual, akan mencegah bangkitnya naluri melestarikan keturunan. Sebab, naluri ini tidak mungkin bangkit, kecuali jika sengaja dibangkitkan melalui fakta atau fantasi seksual yang dihadirkan.

Dengan demikian, jika pandangan suatu komunitas mengenai hubungan pria dan wanita didominasi oleh pandangan yang bersifat seksual (sebatas hubungan biologis antara lelaki dan perempuan) seperti halnya masyarakat Barat, maka penciptaan fakta-fakta yang terindera dan pikiran-pikiran yang mengundang birahi (fantasi-fantasi seksual) akan menjadi suatu keharusan. Tujuannya untuk membangkitkan naluri melestarikan keturunan hingga naluri tersebut menuntut pemuasan guna mewujudkan hubungan pria wanita semacam ini dan mendapatkan ketenangan melalui pemuasan ini.

Sebaliknya, jika pandangan suatu komunitas mengenai hubungan pria dan wanita didominasi oleh pandangan yang hanya memfokuskan diri pada tujuan penciptaan naluri ini, yaitu untuk melestarikan keturunan, maka upaya menjauhkan fakta dan pikiran seksual dari pria maupun wanita akan menjadi suatu keharusan dalam kehidupan umum. Tujuannya agar naluri ini tidak akan bergejolak, sehingga tidak menuntut pemuasan yang tidak tersedia yang akhirnya dapat mengakibatkan kepedihan dan kegelisahan. Sementara itu, membatasi fakta yang mengundang birahi hanya dalam kehidupan suami-istri adalah suatu keharusan dalam mewujudkan pemuasan ketika ada tuntutan pemuasan demi kelestarian keturunan dan demi terwujudnya ketenteraman dan ketenangan.

Dari sini, tampak jelas sejauh mana pengaruh pandangan suatu komunitas terhadap hubungan antara pria dan wanita dalam mengatur kehidupan umum pada komunitas dan masyarakat.
Pandangan orang-orang Barat penganut ideologi kapitalis dan orang-orang Timur penganut ideologi komunis terhadap hubungan pria dan wanita merupakan pandangan yang bersifat seksual semata, bukan pandangan dalam rangka melestarikan jenis manusia. Karena itu, mereka dengan sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindera dan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual di hadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan naluri seksual, semata-mata untuk mencari pemuasan. Mereka menganggap tiadanya pemuasan naluri ini akan mengakibatkan bahaya pada manusia, baik bahaya fisik, psikis, maupun akalnya. Itu menurut klaim mereka. Dari sini, kita bisa memahami mengapa pada komunitas dan masyarakat, baik di Barat yang kapitalis ataupun di Timur yang komunis, akan banyak dijumpai pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual, baik dalam cerita-cerita, syair-syair, buku-buku, dan berbagai karya mereka lainnya. Pada masyarakat tersebut juga akan banyak dijumpai ikhtilath (campur-baur pria wanita) tanpa ada hajat seperti di rumah-rumah, tempat-tempat rekreasi, di jalan-jalan, di kolam-kolam renang, dan di tempat-tempat lainnya. Semua ini muncul karena mereka menganggap tindakan-tindakan itu merupakan suatu keharusan dan mereka pun sengaja mewujudkannya. Ini adalah bagian dari sistem dan gaya hidup mereka.

Sementara itu pandangan kaum Muslim yang memeluk Islam serta mengimani akidah dan hukum Islam —dengan kata lain, pandangan Islam— mengenai hubungan antara pria dan wanita, merupakan pandangan untuk melestarikan jenis manusia, bukan pandangan yang bersifat seksual semata. Sekalipun Islam mengakui bahwa pemuasan hasrat seksual merupakan perkara yang pasti, tetapi 30 Sistem Pergaulan Dalam Islam bukan hasrat seksual itu sendiri yang mengendalikan pemuasannya. Oleh karenanya, Islam menganggap adanya pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual pada suatu komunitas sebagai perkara yang dapat mendatangkan bahaya. Demikian pula Islam menganggap adanya fakta-fakta yang dapat membangkitkan nafsu seksual, akan menyebabkan kerusakan. Berdasarkan hal ini, Islam melarang pria dan wanita ber-khalwat; melarang wanita bertabarruj dan berhias di hadapan laki-laki asing (non-mahram). Islam juga melarang baik pria maupun wanita memandang lawan jenisnya dengan pandangan birahi. Islam juga telah membatasi tolong menolong antara pria dan wanita dalam kehidupan umum, serta membatasi hubungan seksual antara pria dan wanita hanya dalam dua keadaan, bukan yang lain, yaitu pernikahan dan pemilikan hamba sahaya (milku al-yamin).

Walhasil, Islam mencegah segala hal yang dapat membangkitkan nafsu seksual dalam kehidupan umum dan membatasi hubungan seksual hanya pada keadaan-keadaan tertentu. Sementara itu, sistem kapitalis dan komunis justru berusaha menciptakan segala sesuatu yang dapat membangkitkan nafsu seksual dengan tujuan untuk memuaskan nafsu itu dan membebaskannya secara total. Pada saat Islam memandang hubungan pria dan wanita hanya sebatas untuk melestarikan keturunan, sistem kapitalis dan sosialis memandangnya dengan pandangan yang bersifat seksual semata, yakni sebatas hubungan dua lawan jenis antara laki-laki dan perempuan. Dua pandangan tersebut sangat jauh berbeda. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Islam dan kedua ideologi itu pun saling bertolak-belakang. Dengan demikian, jelaslah betapa pandangan Islam dalam interaksi pria dan wanita adalah pandangan yang penuh dengan nilai kesucian, kemuliaan, dan kehormatan; di samping merupakan pandangan yang dapat mewujudkan ketenangan hidup dan kelestarian jenis manusia.

Adapun klaim orang-orang Barat dan orang-orang Komunis bahwa pengekangan naluri seksual pada pria dan wanita akan mengakibatkan berbagai penyakit fisik, psikis, maupun akal, adalah tidak benar dan hanya ilusi yang bertentangan dengan kenyataan. Sebab, ada perbedaan antara naluri manusia dan kebutuhan jasmaninya dari segi pemuasannya. Kebutuhan jasmani seperti makan, minum, dan buang hajat, menuntut pemuasan secara pasti. Kebutuhan-kebutuhan tersebut, jika tidak dipenuhi, akan mengakibatkan bahaya yang dapat menimbulkan kematian. Sebaliknya, naluri manusia seperti naluri mempertahankan diri (gharîzal al-baqâ’), naluri beragama (gharîzah at-tadayyun), dan naluri melestarikan keturunan (gharîzah an-naw‘), tidaklah menuntut pemuasan secara pasti. Naluri-naluri tersebut, jika tidak dipenuhi, tidak akan menimbulkan bahaya terhadap fisik, jiwa, maupun akal manusia. Yang mungkin terjadi hanyalah kegelisahan dan kepedihan, tidak lebih. Buktinya, adakalanya seseorang seumur hidupnya tidak memuaskan sebagian naluri tersebut, ternyata ia tidak mengalami bahaya apa pun. Dan buktinya juga, bahwa apa yang diklaim orang-orang Barat dan orang-orang Komunis tentang munculnya berbagai gangguan atau penyakit fisik, psikis maupun akal, ternyata tidak terjadi pada setiap orang ketika ia tidak memuaskan naluri seksualnya. Gangguan itu hanya terjadi pada sebagian individu tertentu. Kenyataan ini menunjukkan bahwa gangguan akibat tiadanya pemuasan tersebut tidaklah terjadi secara alami sebagai fitrah manusia. Gangguan itu terjadi karena sebab-sebab lain, bukan karena pengekangan. Sebab kalau memang itu terjadi karena pengekangan, gangguan tersebut pasti akan terjadi secara alami sebagai suatu fitrah pada setiap manusia, setiap kali ada pengekangan. Padahal kenyataannya gangguan tersebut tidak pernah terjadi. Mereka pun sebenarnya mengakui bahwa gangguan itu, secara fitrah, tidak terjadi sebagai akibat pengekangan terhadap naluri seksualnya. Karena itu, gangguan yang terjadi pada individu-individu tertentu disebabkan oleh faktor-faktor lain, bukan karena pengekangan.

Ini dilihat dari satu segi. Dari segi lain, sesungguhnya kebutuhan jasmani secara alamiah akan menuntut pemuasan karena dorongan internal, tanpa memerlukan rangsangan eksternal, meskipun rangsangan eksternal dapat membangkitkan kebutuhan jasmani pada saat manusia kelaparan. Berbeda halnya dengan naluri. Naluri secara alamiah tidak akan menuntut pemuasan karena dorongan internal, jika tidak ada rangsangan eksternal. Bahkan, naluri tidak akan bangkit kecuali dengan adanya rangsangan eksternal berupa fakta-fakta yang dapat diindera atau pun pikiran-pikiran seksual yang membangkitkan makna-makna.

Jika tidak ada rangsangan eksternal, naluri tidak akan bangkit.
Kenyataan seperti ini berlaku pada seluruh jenis naluri pada manusia, tak ada bedanya antara naluri mempertahankan diri (gharîzal al-baqâ’), naluri beragama (gharîzah at-tadayyun), dan naluri melestarikan keturunan (gharîzah an-naw‘), dengan seluruh manifestasinya. Jika di hadapan seseorang terdapat sesuatu yang dapat membangkitkan salah satu nalurinya, nalurinya akan bergejolak dan menuntut pemuasan. Jika orang itu menjauhkan diri dari faktor-faktor yang dapat membangkitkan nalurinya, atau menyibukkan diri dengan sesuatu yang dapat mengalahkan gejolak naluri tersebut, tuntutan pemuasan itu akan hilang dan manusia akan kembali tenang. Ini berbeda dengan kebutuhan jasmani. Tuntutan pemuasan dari kebutuhan jasmani tidak akan hilang pada saat kebutuhan jasmani itu menuntut pemuasan. Bahkan tuntutan itu akan terus ada sampai tuntutannya dipuaskan.

Dengan demikian, tampak jelas bahwa tidak adanya pemuasan naluri melestarikan keturunan tidak akan sampai mengakibatkan penyakit apa pun; baik penyakit fisik, psikis, maupun akal. Sebab, ini adalah persoalan naluri bukan kebutuhan jasmani. Segala sesuatu yang ada di hadapan seseorang yang dapat membangkitkan naluri seksualnya, baik berbentuk fakta-fakta atau pun fantasi-fantasi seksual, akan menyebabkan orang yang bersangkutan merasakan adanya gejolak yang menuntut pemuasan. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, akibatnya adalah munculnya kegelisahan. Kegelisahan yang berulang-ulang akan menyebabkan kepedihan. Tapi jika orang itu menjauhkan faktor-faktor yang dapat membangkitkan naluri seksual atau mencari kesibukan yang dapat mengalihkan dorongan naluri tersebut, niscaya kegelisahan itu dengan sendirinya akan sirna. Atas dasar itu, upaya pengekangan terhadap naluri seksual yang tengah bergejolak hanya akan mengakibatkan munculnya kegelisahan, tidak lebih. Akan tetapi, jika naluri seksual ini tidak bergejolak, tidak akan mengakibatkan apa-apa, termasuk munculnya kegelisahan.

Dengan demikian, solusi untuk naluri tersebut adalah tidak membangkitkannya, dengan jalan menjauhkan seluruh faktor yang dapat membangkitkannya jika tidak memungkinkan terjadinya pemuasan.
Berdasarkan penjelasan di atas, tampak jelas kesalahan pandangan masyarakat Barat maupun masyarakat sosialis yang memandang hubungan pria dan wanita pada fokus hubungan seksual lelaki dan perempuan saja. Tampak jelas pula kesalahan mereka dalam memecahkan problem ini. Mereka keliru ketika membangkitkan naluri ini pada pria maupun wanita secara sengaja melalui berbagai cara seperti ikhtilath, dansa, berbagai permainan, cerita-cerita, dan lain-lain sebagainya.

Sebaliknya, tampak jelas kebenaran pandangan Islam yang menjadikan pandangan terhadap hubungan pria dan wanita pada fokus tujuan penciptaan naluri itu sendiri, yaitu melangsungkan keturunan manusia. Tampak jelas pula kebenaran solusi Islam dalam persoalan ini, yaitu menjauhkan segala hal yang dapat membangkitkan naluri seksual, baik berbentuk fakta-fakta maupun pikiran-pikiran porno yang membangkitkan naluri, jika tidak memungkinkan terjadinya pemuasan yang sesuai syariah Islam yaitu perkawinan atau pemilikan hamba sahaya. Islamlah satu-satunya yang mampu mencegah kerusakan yang ditimbulkan dari naluri seksual di masyarakat, dengan pemecahan yang ampuh yang akan menjadikan naluri tersebut melahirkan kemaslahatan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. []

Terkait :

0 komentar


0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -