PROFIL NEGARA KHILAFAH
Negara Islam pertama kali ditegakkan Rasulalloh SAW di Madinah dengan sistem Nubuwah. Sepeninggal Beliau, dilanjutkan dengan sistem Khilafah
Negara memiliki bendera dan panji -panji. Hal itu berdasarkan praktek yang berlangsung didalam Negara Islam pertama di Madinah Al_Munawaroh yang didirikan oleh Rasulalloh SAW.
Al_ liwa dan Ar_rayah secara bahasa artinya al-'alamu (bendera). Di dalam Al_Qomus al-Muhith: rawiya.... ar-Rayah =al-'alamu. Artinya bendera, jamaknya raayaat lawiya...al-liwa=al-'alamu, artinya bendera jamaknya alwiyah.
Dalam penggunaannya, Syariah telah memberikan makna syar'i untuk masing masing sebagai berikut:
1. Al- Liwa berwarna putih tertulis diatasnya "Laa ilaaha illa Allah Muhammad Rasulalloh" dengan tulisan warna hitam. ia diakadkan untuk dipegang Amir brigade pasukan atau komandan brigade pasukan. Al -Liwa itu menjadi pertanda posisi Amir atau komandan pasukan dan turut beredar sesuai peredaran Amir atau komandan pasukan.
2.Ar-Rayah berwarna hitam, tertulis diatasnya " laa ilaaha illa Alloh Muhammad Rasulalloh" dengan tulisan warna putih. Ar-Rayah berada bersama para komandan bagian bagian pasukan.
▶️Sistem pemerintahan: Khilafah (bukan kerajaan,bukan kekaisaran,bukan republik,bukan federasi dan teokrasi)
▶️Bentuk negara: Kesatuan (bukan federasi atau persemakmuran)
▶️Sumber hukum: Al -qur'an, As-sunnah,ijma sahabat dan qiyas syar'ie
▶️Dasar sistem politik: Kedaulatan ditangan Alloh,kekuasaan ditangan umat,kewajiban mengangkat Kholifah, kholifah mengadopsi hukum syara' sebagai undang undang negara.
▶️Sifat pemerintahan: terpusat
▶️Politik dalam negeri: mengatur urusan negara dan rakyat dengan Syari'at Islam secara kaffah.
▶️Politik luar negeri: Menyebarkan Islam ke seluruh dunia dengan Dakwah dan Jihad.
▶️Bahasa resmi: bahasa arab
▶️Warga negara: Muslim dan Non Muslim ahlu dzimmah
▶️Geografi: Khilafah tidak memiliki batas negara tetap. tetapi meluas seiring dengan dakwah dan penaklukan daerah daerah baru.
▶️Kalender: Hijriyah
▶️Mata uang: Dinar (emas), Dirham (perak)
Dengan demikian jelas sudah bahwa Khilafah adalah Ajaran Islam, warisan Agung Rasulalloh SAW yang wajib atas tegaknya kembali, Khilafah adalah perisai umat Islam, dengannya kekuatan dan perlindungan umat islam akan terjamin.
Sejak runtuhnya Daulah Khilafah 3 maret 1924 M, oleh Mustafa Kemal Attatrukh Laknatulloh, Dunia islam Hancur serta cerai berai oleh sekat Nasionalisme. akan tetapi Rasulalloh telah menyabdakan bahwa di penghujung zaman Khilafah akan tegak kembali sesuai metode kenabian. Itu artinya tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa Khilafah sebuah ketetapan Alloh SWT.
Oleh karena itu kita sebagai umat Islam, wajib hukumnya memperjuangkan akan tegaknya Kemuliaan itu.
#ProfilNegaraKhilafah
#KhilafahAjaranIslam
#KhilafahWarisanRasulalloh
#WeNeedKhilafah
#ReturnTheKhilafah
#UmatButuhKhilafah
#KhilafahProtecsMoslem
#SosmedForDakwah
0 komentar:
Posting Komentar