Kaum Muslim secara kolektif semestinya melakukan muhâsabah total. Setiap Muslim wajib melakukan introspeksi atas keadaan umat pada hari ini.
Pada hari ini kita melihat darah umat amat murah. Bisa
ditumpahkan kapan saja tanpa ada yang membela. Hukum-hukum Islam dimusuhi. Kita
juga menyaksikan orang-orang shalih dikriminalisasi. Sebaliknya, pelaku
kriminal diberi hati bahkan banjir grasi dan amnesti.
Jika seorang Muslim bisa menangis ketika diingatkan dengan
dosa kepada orangtua, atau shalat yang kurang khusyuk, atau buruknya adab kepada
suami atau istri, semestinya ia juga bisa menangis melihat masih maraknya
muamalah ribawi, hukum warisan penjajah diterapkan, apalagi sistem politik Islam
dimusuhi dan dicampakkan. Jika hati merasa gelisah dan khawatir saat zakat
belum ditunaikan, semestinya hati pun merintih ketika sumberdaya alam yang
merupakan milik umat justru diserahkan kepada pihak asing.
Jika kita bisa melakukan muhâsabah atas dosa-dosa pribadi,
kita pun harus mulai menghitung besarnya dosa kolektif karena membiarkan aturan
Allah yang agung ditelantarkan. Padahal menelantarkan hukum Allah adalah dosa
besar. Allah SWT berfirman:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى
يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي
أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ
وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Demi Tuhanmu. Mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga
mereka menjadikan kamu hakim atas perkara apa saja yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan atas putusan
yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (TQS an-Nisa’ [4]:
65).
Menjadi bahan introspeksi diri pula jika hati mau tergerak
untuk meningkatkan amal pribadi, tetapi belum mau tergerak untuk melakukan amar
makruf nahi mungkar dan menyerukan tegaknya syariah Islam.
—*—
0 komentar:
Posting Komentar