Buletin Kaffah,
No. 123, 14 Jumadul Awal 1441 H-10 Januari 2020 M
MUSIBAH: AGAR KITA SEGERA KEMBALI
KEPADA ALLAH SWT
Bencana
kembali melanda. Musibah kembali menyapa. Kali ini dalam wujud banjir yang
kembali hadir. Di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bogor dan beberapa daerah
sekitar. Sebagian memicu tanah longsor. Seperti terjadi di beberapa titik di Kecamatan
Sukajaya Bogor.
Bagian dari Ujian
Bencana di negeri ini, termasuk
banjir dan longsor, tentu bukan sekali-dua kali terjadi. Bahkan sepanjang 2019
saja, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.768
kejadian bencana alam terjadi di Indonesia. Di antaranya berupa gempa bumi,
gunung meletus, tsunami, banjir, longsor, kebakaran hutan, dll. Menurut BNPB,
akibat bencana sepanjang 2019, sebanyak 478 orang meninggal dunia, 109 hilang,
6,1 juta jiwa mengungsi dan 3.419 luka-luka. Bencana juga mengakibatkan 73.427
rumah rusak. Termasuk merusak 2.017 fasilitas meliputi 1.121 sekolah, 684 rumah
ibadah, 212 fasilitas kesehatan, 274 kantor dan 442 jembatan (Katadata.co.id, 31/12/2019).
Semua bencana ini tentu harus
disikapi secara tepat oleh setiap Muslim. Dalam hal bencana karena faktor alam—gempa
bumi, gunung meletus dan tsunami, misalnya—sikap kita jelas. Semua itu
merupakan bagian dari sunatullah atau merupakan qadha’ (ketentuan) dari Allah SWT. Tak mungkin ditolak atau
dicegah. Di antara adab dalam menyikapi qadha’
ini adalah sikap ridha. Juga sabar. Baik bagi korban ataupun keluarga korban.
Bagi kaum Mukmin, qadha’ ini
merupakan ujian dari Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:
﴿َََูููุจََُُّْููููู
ْ
ุจِุดَْูุกٍ ู
َِู ุงْูุฎَِْูู َูุงْูุฌُูุนِ ََْูููุตٍ ู
َِู ุงْูุฃَู
َْูุงِู َูุงْูุฃَُْููุณِ َูุงูุซَّู
َุฑَุงุชِ
َูุจَุดِّุฑِ ุงูุตَّุงุจِุฑَِูู﴾
Sungguh
Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut dan kelaparan. Juga dengan
berkurangnya harta, jiwa dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada
orang-orang yang sabar
(TQS al-Baqarah [2]: 155).
Orang berakal akan menjadikan sikap
sabar sebagai pilihannya dalam menyikapi bencana/musibah. Ia meyakini bahwa
sebagai manusia ia tak mampu menolak qadha’. Semua ini sudah merupakan
ketentuan Allah SWT. Karena itu ia wajib menerima qadha’ dan takdir
Allah SWT (Al-Jazairi, Mawsu’ah al-Akhlaq, 1/137).
Penghapus Dosa
Selain sebagai ujian, bencana apapun
yang menimpa seorang Mukmin, besar atau kecil, sesungguhnya bisa menjadi
wasilah bagi penghapusan sebagian dosa-dosanya. Rasulullah saw. bersabda:
«ู
َุง ُูุตِูุจُ
ุงْูู
ُุณِْูู
َ ู
ِْู َูุตَุจٍ َููุงَ َูุตَุจٍ َููุงَ َูู
ٍّ َููุงَ ุญُุฒٍْู َููุงَ ุฃَุฐًู َููุงَ
ุบَู
ٍّ ุญَุชَّู ุงูุดََّْููุฉِ ُูุดَุงَُููุง ุฅِูุงَّ ََّููุฑَ ุงَُّููู ุจَِูุง ู
ِْู ุฎَุทَุงَูุงُู»
Tidaklah
seorang Muslim tertimpa musibah (bencana) berupa kesulitan, rasa sakit,
kesedihan, kegalauan, kesusahan hingga tertusuk duri kecuali Allah pasti
menghapus sebagian dosa-dosanya
(HR al-Bukhari dan Muslim).
Tentu, dosa-dosa terhapus dari orang
yang tertimpa musibah jika ia menyikapi musibah itu dengan keridhaan dan
kesabaran (Lihat: Ibn Qudamah al-Maqdisi, Mukhtashar Minhaj al-Qashidin,
1/272; As-Samarqandi, Tanbih al-Ghafilin, 1/255).
Akibat Dosa dan Kemaksiatan
Selain karena faktor alam, banyak
kejadian bencana justru sebagai akibat dari ulah manusia sendiri. Contohnya
kasus bencana asap beberapa waktu lalu. Selain karena adanya kebakaran hutan
(yang tidak disengaja), juga karena adanya upaya pembakaran hutan (secara
sengaja) oleh beberapa korporasi/perusahaan. Sepanjang tahun 2019 saja BNPB
mencatat setidaknya 747 kasus kebakaran/pembakaran hutan. Pemerintah, melalui,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun telah memenangkan gugatan
perdata atas kasus kejahatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan total
ganti rugi senilai Rp 315 triliun. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan
Hukum (Gakkum), selain memenangkan gugatan atas sejumlah korporasi, Ditjen
Gakkum juga sudah menyegel 84 korporasi yang terlibat dalam kasus kejahatan Karhutla
(kebakaran hutan dan lahan) (Katadata.co.id, 18/11/2019).
Lalu dalam hal bencana berupa banjir
dan longsor, misalnya, selain curah hujan yang tinggi, juga ada faktor penyebab
lain. Dalam kasus banjir bandang dan tanah longsor di Lebak, Banten, misalnya,
penyebabnya antara lain perambahan hutan dan penambangan liar (Kompas.tv,
7/1/2020).
Adapun banjir dan longsor di Bogor,
antara lain di Kecamatan Sukajaya, menurut Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR), selain akibat curah hujan dalam kurun cukup lama, di
atas perbukitan di sepanjang jalan maupun aliran sungai di daerah tersebut yang
berupa batuan lempung dengan kemiringan 90 derajat sudah banyak dijadikan
pemukiman (Liputan6.com, 5/1/2020).
Sementara itu banjir yang melanda
Kawasan Jakarta, khususnya di sebagian area Tol Jakarta-Cikampek, menurut
Kemenhub, adalah akibat Proyek Kereta Cepat. Proyek tersebut telah menutupi
sejumlah saluran air. Akibatnya, air meluap dan menimbulkan banjir (Detik.com,
6/1/2020).
Semua bencana yang terakhir ini
jelas akibat dari sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh manusia. Di antaranya
dalam wujud tindakan merusak hutan, melakukan penambangan liar, mengabaikan
Amdal, dll. Sudah begitu, Pemerintah cenderung lalai bahkan abai terhadap
pelaku pelanggaran tersebut. Bahkan yang ironis, Pemerintah sendiri malah
seolah “memfasilitasi” para pelaku pelanggaran tersebut. Misal, hanya demi
menggenjot investasi, Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang
(ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana menghapuskan Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) (Okezone.com,
8/11/2019).
Semua bencana ini, dalam bahasa al-Quran,
merupakan akibat dari dosa dan kemaksiatan manusia. Allah SWT berfirman:
﴿ุธََูุฑَ
ุงَْููุณَุงุฏُ ِูู ุงْูุจَุฑِّ َูุงْูุจَุญْุฑِ ุจِู
َุง َูุณَุจَุชْ ุฃَْูุฏِู ุงَّููุงุณِ ُِููุฐَُِูููู
ْ
ุจَุนْุถَ ุงَّูุฐِู ุนَู
ُِููุง َูุนََُّููู
ْ َูุฑْุฌِุนَُูู﴾
Telah
tampak kerusakan di daratan dan di lautan akibat perbuatan tangan (kemaksiatan)
manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan
(kemaksiatan) mereka itu agar mereka kembali (ke jalan-Nya) (TQS ar-Rum [30]: 41).
Teladan Khalifah Umar ra. dalam
Mengatasi Bencana
Imam al-Haramain (w. 478 H)
menceritakan bahwa pada masa Umar ra. pernah terjadi gempa bumi. Khalifah Umar
ra. segera mengucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Saat itu bumi sedang berguncang keras. Khalifah Umar ra. lalu memukul bumi
dengan cambuk sambil berkata, “Tenanglah engkau, bumi. Bukankah aku telah
berlaku adil kepadamu.” Seketika bumi pun behenti berguncang.
Imam al-Haramain menjelaskan mengapa
hal itu bisa terjadi. Sebabnya, Khalifah Umar ra. adalah Amirul Mukminin secara
lahir dan batin. Beliau adalah khalifah Allah bagi bumi dan penduduknya (Yusuf
al-Nabhani, Jami’ Karamat al-Awliya’, 1/157—158).
Demikianlah, ketakwaan Khalifah Umar
ra. sebagai pemimpin sanggup menjadikan bumi “bersahabat” dengan manusia.
Sebaliknya, dosa dan kemaksiatan
yang terjadi hari ini, khususnya yang dilakukan oleh penguasa, bisa menyebabkan
bumi terus berguncang. Saat menafsirkan QS ar-Rum ayat 41 di atas, Imam Ibnu
katsir mengutip pernyataan Abu al-Aliyah terkait perusakan bumi. Kata Abu
al-Aliyah:
]ู
َْู ุนَุตَู
ุงََّููู ِูู ุงْูุฃَุฑْุถِ ََููุฏْ ุฃَْูุณَุฏَ ِูู ุงْูุฃَุฑْุถِ ِูุฃََّู ุตََูุงุญَ ุงْูุฃَุฑْุถِ َูุงูุณَّู
َุงุกِ
ุจِุงูุทَّุงุนَุฉِ[
Siapa
saja yang bermaksiat kepada Allah di bumi maka sungguh ia telah merusak bumi.
Sungguh kebaikan bumi dan langit adalah dengan ketaatan (kepada Allah SWT) (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an
al-Azhim, 6/320).
Segera Bertobat!
Karena itu satu-satunya cara untuk
mengakhiri ragam bencana ini tidak lain dengan bersegera bertobat kepada Allah
SWT. Tobat harus dilakukan oleh segenap komponen bangsa. Khususnya para
penguasa dan pejabat negara. Mereka harus segera bertobat dari dosa dan maksiat.
Juga ragam kezaliman. Kezaliman terbesar adalah saat manusia, terutama
penguasa, tidak berhukum dengan hukum Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:
﴿َูู
َْู
َูู
ْ َูุญُْูู
ْ ุจِู
َุง ุฃَْูุฒََู ุงَُّููู َูุฃَُููุฆَِู ُูู
ُ ุงูุธَّุงِูู
َُูู﴾
Siapa
saja yang tidak memerintah/berhukum dengan hukum yang telah Allah turunkan,
mereka adalah para pelaku kezaliman (TQS al-Maidah [5]: 5).
Karena itu pula tobat terutama harus
dibuktikan dengan kesediaan mereka untuk mengamalkan dan memberlakukan
syariah-Nya secara kรขffah dalam semua aspek kehidupan (pemerintahan,
politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, dsb). Jika syariah Islam
diterapkan secara kรขffah, tentu keberkahan akan berlimpah-ruah memenuhi
bumi. Mengapa? Karena penerapan hukum Islam atau syariah Islam secara kรขffah
adalah wujud hakiki dari ketakwaan. Ketakwaan pasti akan mendatangkan
keberkahan dari langit dan bumi, sebagaimana firman-Nya:
﴿ََْููู
ุฃََّู ุฃََْูู ุงُْููุฑَู ุขู
َُููุง َูุงุชََّْููุง ََููุชَุญَْูุง ุนََِْูููู
ْ ุจَุฑََูุงุชٍ ู
َِู
ุงูุณَّู
َุงุกِ َูุงْูุฃَุฑْุถِ ََِْูููู َูุฐَّุจُูุง َูุฃَุฎَุฐَْูุงُูู
ْ ุจِู
َุง َูุงُููุง َْููุณِุจَُูู﴾
Andai
penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan membukakan untuk mereka
keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat
Kami) sehingga Kami menyiksa mereka sebagai akibat dari apa yang mereka perbuat (TQS al-Araf [7]: 96). []
Hikmah:
Allah
SWT berfirman:
﴿ุกَุฃَู
ِْูุชُู
ْ
ู
َّْู ِูู ุงูุณَّู
َุงุٓกِ ุฃَْู
َูุฎْุณَِู ุจُِูู
ُ ุงْูุฃَุฑْุถَ َูุฅِุฐَุง َِูู ุชَู
ُูุฑُ - ุฃَู
ْ ุฃَู
ِْูุชُู
ْ ู
َّْู ِูู ุงูุณَّู
َุงุٓกِ ุฃَْู
ُูุฑْุณَِู ุนََُْูููู
ْ ุญَุงุตِุจًุง ۖ َูุณَุชَุนَْูู
َُูู ََْููู َูุฐِูุฑِ - َََูููุฏْ َูุฐَّุจَ ุงَّูุฐَِูู ู
ِْู َูุจِِْููู
ْ َََْูููู َูุงَู َِูููุฑِ﴾
Apakah
kalian merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan
menjungkirbalikkan bumi bersama kalian sehingga dengan tiba-tiba bumi itu
berguncang? Ataukah kalian merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit
bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu? Kelak kalian akan mengetahui
bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku? Sungguh orang-orang yang sebelum
mereka telah mendustakan (rasul-rasul-Nya). Alangkah hebatnya kemurkaan-Ku.
(TQS
al-Mulk [67]: 16-18). []
0 komentar:
Posting Komentar