Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengalihan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Tahun 2017. (jatim.antaranews.com, 4/12/2017).
1. Sistem demokrasi memang menumbuhsuburkan korupsi. Opini senada disinyalir pula oleh Hakim Komisi Yudisial masa jabatan 2003-2008, Maruarar Siahaan, bahwa korupsi itu karena sistem.
2. Berbeda halnya dengan sistem syariah Islamiyah di bawah sistem khilafah. Melalui pemberlakuannya, korupsi mampu diatasi dengan penanaman iman dan takwa, juga hukuman yang dapat memberikan efek jera.
0 komentar:
Posting Komentar