[iklan]

yang dilakukan oleh FPI dan MCA adalah Restorative Justice

Persekusi Vs. Restorative Justice...

Pihak sok Pancasila menuduh FPI dan MCA melakukan Persekusi... padahal sesungguhnya yang dilakukan oleh FPI dan MCA adalah Restorative Justice... RJ adalah bentuk penyelesaian masalah pidana di luar persidangan/peradilan... RJ ini sering dilakukan di dalam penyelesaian masalah pidana yang melibatkan anak-anak... diatur dalam UU Sistem Peradilan Anak... Di kasus orang dewasa masih jarang dilakukan...

RJ sesungguhnya adalah mekanisme yang sepenuhnya melibatkan peran aktif pelaku dan korban... penyelesaian masalah dilakukan dengan mediasi yang bertujuan untuk mencapai perdamaian dan pemulihan rasa keadilan pada masing-masing pihak... Peradilan sendiri peran yang berperkara relatif tidak terlalu berarti karena keputusan ada di Majelis Hakim...

Apa yang dilakukan oleh FPI dan MCA terhadap mereka-mereka yang menghina Agama dan Ulama di luar persidangan jauh dari konsep Persekusi... memburu dan mengintimidasi... yang terjadi justru datang tabayun berdialog mencari solusi damai... penghina diminta untuk minta maaf pada umat dan ulama... bila penghina tidak bersedia maka akan dilakukan jalur peradilan... Win-win solution... umat merasa adem dan penghina tidak perlu meringkuk di penjara... Semua ini dilakukan dengan niat menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa dengan saling menghormati keyakinan masing-masing...

Sayangnya itikad dan cara baik yang dilakukan oleh FPI dan MCA dimaknai sebaliknya oleh pihak pendukung penistaan agama... mereka melindungi siapapun yang menista agama dan ulama tetapi justru menuduh umat yang tersakiti sebagai tukang ancam dan tukang intimidasi... dan si penghina agama dan ulama sebagai korban... Logika yang selalu terbolak-balik sah di rezim revolusi mental ini...

Ada pepatah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung sudah tidak berlaku lagi di Indonesia... meskipun Islam adalah agama mayoritas tetapi umat Islam justru dituntut untuk terus bersabar agama dan ulamanya dihina, dihujat, dan difitnah... Penghina agama dan ulama bebas berkoar-koar atas nama HAM sekalipun melukai HAM umat mayoritas... Mayoritas dituntut untuk "mengayomi" minoritas sekalipun minoritas berlaku songong dan kurang ajar...

Ingat... perintah Ulama kepada kita masih status SABAR belum PERANG.... marilah kita tetap bersabar dan perbanyak istighfar... Allah akan memudahkan umat Nya yang selalu beristighfar...yakinlah bahwa Allah yang akan menghukum mereka secara TUNAI di Bumi dan Akhirat....

Mila Machmudah....

Terkait :

0 komentar


0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -