- Bukti kesekiankalinya betapa bobroknya pengadilan dari segi individu hakimnya. Dan apa yang nampak itu seperti fenomena gunung es, lebih banyak yang belum terungkap.
- Makin menegaskan benarnya anggapan publik bahwa pengadilan kerap membela yang bayar dan yang kuat secara politik.
- Makin menunjukkan bahwa sistem demokrasi itu tidak layak. MK didirikan lantaran DPR kerap kali membuat UU yang tidak layak? Maka MK itu tugasnya mengadili UU yang dibuat oleh DPR, apakah layak atau tidak untuk diberlakukan.
- Yang paling prinsip, bila UU diserahkan kepada manusia untuk membuatnya, maka pasti mengantarkan kepada kesengsaraan dunia akhirat.
(Disalin dari Buletin Al Islam yang akan diedarkan di masjid-masjid pada Jumat besok (11 Oktober 2013))
0 komentar:
Posting Komentar