[iklan]

Ideologi Islam tidak bertentangan dengan fitrah manusia

Islam memandang bahwa Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Dialah yang mengutus para Nabi dan Rasul dengan membawa agama-Nya untuk seluruh umat manusia. Dan bahwa kelak manusia akan di-hisab atas segala perbuatannya di hari Kiamat. Karena itu, akidah Islam mencakup Iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, dan hari Kiamat, serta qadla-qadar, baik buruknya dari Allah SWT.

Islam memandang bahwa Allah SWT telah menentukan bagi manusia aturan hidup untuk dilaksanakan dalam kehidupan. Dia mengutus Muhammad SAW guna membawa aturan-Nya untuk disampaikan kepada manusia. Manusia harus berjalan sesuai dengan aturan-Nya. Karena itu, jika seseorang menjumpai problematika, maka ia harus menggali (berijtihad guna menemukan) pemecahannya dari Kitab (Al-Quran) dan Sunnah.

Islam memandang bahwa tolok ukur perbuatan dalam kehidupan adalah halal dan haram, yakni perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. Yang halal dikerjakan dan yang haram ditinggalkan. Prinsip ini tidak akan mengalami perkembangan maupun perubahan. Islam hanya menjadikan syara sebagai tolok ukur, bukan manfaat.


Ideologi Islam menganggap bahwa asas tempat masyarakat berpijak adalah akidah, disamping pemikiran, perasaan, dan peraturan yang lahir dari akidah. Apabila pemikiran dan perasaan Islam ini berkembang luas, dan peraturan Islam diterapkan di tengah-tengah masyarakat, akan terwujud masyarakat Islam. Jadi, masyarakat itu terdiri dari kumpulan manusia, pemikiran, perasaan, dan peraturan. Islam juga memandang bahwa manusia satu dengan manusia lainnya akan membentuk sebuah jamaah. Tetapi masyarakat tetap tidak akan terbentuk kecuali jika mereka menganut pemikiran, memiliki perasaan, serta diterapkannya peraturan di tengah-tengah mereka. Yang mewujudkan hubungan sesama manusia adalah faktor kemaslahatan.

Jika masyarakat telah menyamakan pemikirannya tentang kemashlahatan; juga perasaan mereka, sehingga rasa ridla dan marahnya menjadi sama; ditambah pula adanya penerapan peraturan yang sama, yang mampu memecahkan berbagai macam persoalan; maka terbentuklah hubungan antar sesama anggota masyarakat. Namun, jika terdapat perbedaan dalam pemikiran masyarakat terhadap kemashlahatan, berbeda perasaannya, berbeda rasa ridla dan marah (benci)nya, berbeda pula peraturan yang digunakan untuk memecahkan persoalan antar manusia, maka tidak akan terwujud hubungan sesama manusia. Dan masyarakat tidak akan terbentuk. Dengan demikian, masyarakat Islam terbentuk dari manusia, pemikiran, perasaan, dan peraturan. Inilah yang mewujudkan adanya hubungan dan yang membuat jamaah itu menjadi sebuah masyarakat yang unik.

Islam memandang bahwa peraturan dilaksanakan oleh setiap individu mukmin dengan dorongan taqwallah yang tumbuh dalam jiwanya. Sementara teknis pelaksanaannya dijalankan oleh negara dengan adil, yang dapat dirasakan oleh jamaah. Didukung sikap tolong menolong antara umat dengan negara dalam menjalankan amar ma’ruf nahi munkar; serta diterapkannya (peraturan) dengan kekuatan negara. Dalam Islam negara bertanggungjawab terhadap urusan jamaah. Negara tidak mengurus kepentingan individu, kecuali bagi mereka yang fisiknya lemah (tidak mampu). Selain itu, peraturan Islam tidak mengalami perubahan. Negara, memiliki wewenang untuk memilih dan menetapkan hukum-hukum syara’ jika ijtihad dalam satu atau lebih topik hukum menghasilkan beragam pendapat.

Dari sisi lain qiyadah fikriyah Islam tidak bertentangan dengan fitrah manusia, walaupun sangat mendalam tetapi gampang dimengerti, cepat membuka akal dan hati manusia, cepat diterima dan mudah dipahami –untuk mendalami isinya, sekalipun kompleks— disertai semangat dan kesungguhan. Beragama adalah satu hal yang fitri dalam diri manusia. Setiap manusia menurut fitrahnya cenderung kepada agama. Tidak ada satu kekuatan manapun yang dapat mencabut fitrah ini dari manusia, sebab sudah menjadi pembawaannya yang kokoh. Sementara tabi’at manusia merasakan bahwa dirinya serba kurang, selalu merasa bahwa ada kekuatan yang lebih sempurna dibandingkan dirinya yang harus diagungkan. Beragama merupakan kebutuhan terhadap Pencipta Yang Maha Pengatur, yang muncul dari kelemahan manusia dan bersifat alami sejak manusia diciptakan. Jadi, beragama merupakan naluri yang bersifat tetap yang selalu mendorong manusia untuk mengagungkan dan mensucikan-Nya. Karena itu, dalam setiap masa, manusia senantiasa cenderung untuk beragama dan menyembah sesuatu. Ada yang menyembah manusia, menyembah bintang-bintang, batu, binatang, api, dan lain sebagainya. Tatkala Islam muncul, akidah yang dibawanya bertujuan untuk mengalihkan umat manusia dari penyembahan terhadap makhluk-makhluk kepada penyembahan terhadap Allah yang menciptakan segala sesuatu.

Arti penting agama dalam kehidupan adalah untuk mengatasi berbagai persoalan hidup manusia sesuai dengan peraturan yang Allah perintahkan. Peraturan dan sistem ini lahir dari akidah yang mengakui apa yang terkandung dalam fitrah manusia, yaitu naluri beragama. Menjauhkan peraturan Allah dan mengambil peraturan yang lahir dari akidah yang tidak sesuai dengan naluri beragama adalah bertentangan dengan fitrah manusia.

Qiyadah fikriyah Islam adalah qiyadah fikriyah yang positif. Karena menjadikan akal sebagai dasar untuk beriman kepada wujud Allah. Qiyadah ini mengarahkan perhatian manusia terhadap alam semesta, manusia, dan hidup, sehingga membuat manusia yakin terhadap adanya Allah yang telah menciptakan makhluk-makhluk-Nya. Di samping itu qiyadah ini menunjukkan kesempurnaan mutlak yang selalu dicari oleh manusia karena dorongan fitrahnya. Kesempurnaan itu tidak terdapat pada manusia, alam semesta, dan hidup. Qiyadah fikriyah ini memberi petunjuk pada akal agar dapat sampai pada tingkat keyakinan terhadap Al-Khaliq supaya ia mudah menjangkau keberadaan-Nya dan mengimani-Nya.

Hanya qiyadah fikriyah Islamlah satu-satunya qiyadah fikriyah yang benar, sedangkan qiyadah fikriyah lainnya adalah rusak. Qiyadah fikriyah Islam dibangun berdasarkan akal, amat berbeda dengan qiyadah fikriyah lainnya yang tidak dibangun berlandaskan akal. Qiyadah fikriyah Islam juga sesuai dengan fitrah manusia, sehingga mudah diterima oleh manusia. Sedangkan qiyadah fikriyah lainnya berlawanan dengan fitrah manusia.

Qiyadah fikriyah Islam dibangun berlandaskan akal yang mewajibkan kepada setiap muslim untuk mengimani adanya Allah, kenabian Muhammad SAW, ke-mukjizatan Al-Quran Al-Karim dengan menggunakan akalnya. Juga mewajibkan beriman kepada yang ghaib (yang argumennya) berasal dari sesuatu yang dapat dibuktikan keberadaannya dengan akal seperti Al-Quran dan Hadits Mutawatir. Dengan demikian, qiyadah fikriyah ini dibangun berlandaskan akal. Hal ini dilihat dari segi akal. Adapun dari segi fitrah (manusia), maka qiyadah fikriyah Islam sesuai dengan fitrah; sebab ia mempercayai adanya agama dan adanya kewajiban merealisir agama dalam kehidupan ini, serta menjalankan kehidupan sesuai dengan perintah dan larangan Allah. Beragama itu sesuai dengan fitrah. Dan salah satu penampakan naluri ini adalah taqdis (mengkultuskan sesuatu). Taqdis berlawanan dengan reaksi naluri-naluri lainnya. Penampakkan itu merupakan hal yang wajar bagi naluri (beragama). Jadi, beriman kepada agama dan wajib menyesuaikan amal perbuatan manusia di dalam kehidupan sesuai dengan perintah dan larangan Allah, merupakan sesuatu yang naluriah. Karena ia sesuai dengan fitrah manusia, maka mudah diterima oleh manusia.

Hanya qiyadah fikriyah Islam yang layak bagi manusia karena kesesuaiannya dengan fitrah dan akal manusia. Selain qiyadah fikriyah Islam, adalah bathil . Hanya qiyadah fikriyah Islam saja yang benar, dan satu-satunya yang akan berhasil (dalam mengatur kehidupan manusia).

Terkait :

2 komentar


2 komentar:

Artikel Arsitektur dan Konstruksi

 

Bersama Belajar Islam | Pondok OmaSAE: Bersama mengkaji warisan Rasulullah saw | # - # | Pondok OmaSAE : Belajar Agama via online


Didukung oleh: Suwur - Tenda SUWUR - OmaSae - Blogger - JayaSteel - Air Minum Isi Ulang - TAS Omasae - Furniture - Rumah Suwur - Bengkel Las -